Gi-media.com Jakarta – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan menghormati proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Agus menegaskan bahwa pihaknya selama ini telah mengingatkan seluruh jajaran untuk selalu menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku.
“Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas,” ujar Agus, Rabu (3/6/2026).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT yang dilakukan lembaganya. Menurutnya, penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi awak media.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Diamankan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa operasi dilakukan di wilayah Jakarta Barat serta sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Bali. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
“Salah satunya itu,” ujar Budi saat menjawab pertanyaan mengenai keterlibatan Kepala Kanim Jakarta Barat.
Selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti berupa kendaraan roda dua dan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah maupun valuta asing, termasuk dolar Amerika Serikat (USD) dan dolar Singapura (SGD), serta logam mulia berupa emas.
Diduga Terkait Pengurusan Izin Tinggal WNA
KPK menduga kasus ini berkaitan dengan praktik suap dalam proses pengurusan dokumen izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) di Indonesia.
Menurut Budi, dugaan korupsi tersebut berhubungan dengan pengurusan dokumen izin tinggal tetap (KITAP) maupun izin tinggal terbatas (KITAS). Namun, konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang diamankan masih dalam proses pendalaman dan akan disampaikan secara resmi oleh
KPK dalam konferensi pers.
“Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia,” kata Budi.
Hingga berita ini ditulis, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum mereka dalam perkara tersebut.























Discussion about this post