• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Syafrudin Budiman : UU PPRT Kado Peringatan Hari Buruh Se Dunia 1 Mei 2026

redaksi by redaksi
April 23, 2026
in Hukum
0
Syafrudin Budiman : UU PPRT Kado Peringatan Hari Buruh Se Dunia 1 Mei 2026
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, Gi-media.com, – Mantan Aktivis Mahasiwa 1998 asal Surabaya, Syafrudin Budiman, SIP (Gus Din) memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang berikan kepastian hukum pada Pembantu Rumah Tangga (PRT). Melalui pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT), pekerja kelas bawah ini terlindungi dari kelonggaran dan kerentanan pelanggaran.

“Pengesahan tentang UU PPRT 21 April 2026 kemarin catatan positif bagi kalangan pekerja/buruh rumah tangga, supir, baby sister dan pekerja informal lainnya yabg bekerja di rumah tangga. UU PPRT ini adalah payung hukum bagi para pekerja rumah di seluruh Indonesia,” kata Gus Din sapaan akrabnya kepada media, Kamis (23/4/2026) di Jakarta.

ADVERTISEMENT

Menurut Aktivis 98 Resolution Network yang pernah ditangkap saat demo peringatan 1 Mei 2002 di Jl. Semarang, Bubutan, Kota Surabaya ini, UU PPRT juga adalah kado ulang tahun Peringatan May Day, 1 Mei 2026. Tentunya kata Gus Dim, kita perlu berterima kasih pada Presiden Prabowo yang peduli pada pekerja rumah tangga.

BeritaTerkait

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

7 hari ago
Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

1 minggu ago
WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

WHO 2026 Mengatur Jaminan Produk, Bupati Pasbar Minta Pelaku UMKM Taati Regulasi

2 minggu ago
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

4 minggu ago

“Dalam sejarah perlindungan tenaga kerja di Indonesia, UU PPRT hadir sebagai bentuk pengakuan negara kepada pekerja rumah tangga. Momennya pas berdekatan hari buruh se dunia 1 Mei 2026,” ucap Koordinator Nasional Aliansi Relawan Prabowo Gibran (ARPG).

Kata Ketua Umum Relawan Barisan Pembaharuan 08 mengatakan, pekerja rumah tangga juga memiliki hak, martabat, dan perlindungan hukum, setara lainnya. Dimana hadirnya regulasi UU PPRT dapat menjawab kebutuhan mendesak, demi memastikan hubungan kerja yang adil, aman, dan manusiawi.

“Kita ketahui selama ini pekerja rumah tangga berada dalam kondisi kerentanan dalam pelanggaran hak-hak pekerja. Banyak pekerja rumah tangga bekerja tanpa perjanjian kerja yang jelas. Bahkan jam kerja yang panjang dan tanpa jaminan upah, perlindungan kesehatan, dan kepastian hukum yang pasti,” jelas Gus Din.

Tambahnya, banyak juga yang mengalami diskriminasi, eksploitasi, hingga kekerasan di tempat kerja. Sehingga kondisi tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan rumah tangga banyak dipandang sebagai pekerjaan informal dan tidak memerlukan perlindungan hukum yang pantas.

“Lewat UU PPRT ini, negara sudah menetapkan pekerja rumah tangga memiliki hak atas berbagai perlindungan dasar, seperti waktu kerja yang manusiawi, waktu istirahat dan cuti, upah yang layak, jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Bahkan juga lingkungan kerja yang aman dan sehat,” pungkas Gus Din. (red)

Previous Post

FIFGROUP Rayakan Hari Kartini dengan Aktivasi Interaktif di MRT Blok M, Ajak Perempuan Kenali Potensi Diri

Next Post

Polsek Balusu Sigap Tangani Peristiwa Tenggelam di Pesisir Pantai Ujunge

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak
Hukum

Warga Semangkin Resah,Pengedar Sabu Di Kecamatan Bandar Masilam Semangkin Marak ,Kapolres Simalungun Harus Bertindak

by redaksi
Juni 8, 2026
0

Simalungun - Peredaran sabu sabu di kecamatan Bandar Masilam Kabupaten Simalungum semangkin hari semangkin beserak seakan diluar kendali pihak kepolisian...

Read more
KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

KPK OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, MenImipas Hormati Proses Hukum

Juni 5, 2026
Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Tak Punya Lahan Parkir , PT.Kinra Dan Pemerintahan Kecamatan Bandar Kompak Gusur Para Pedagang UMKM

Juni 5, 2026
Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Peredaran Sabu Beserrak,Warga Desak Kapoldasu Tangkap Jaringan Jon Tato Cs Di Bandar Masilam

Juni 4, 2026
Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan  Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Tiga Mantan Petinggi BGN, di Tahan Kajagung, Tersangka Korupsi Titik SPPG

Juni 3, 2026
Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Warga Bajak Dolok Minta Tangkahan Pasir Sangat Meresahkan, Segera Ditutup

Juni 2, 2026
Next Post
Polsek Balusu Sigap Tangani Peristiwa Tenggelam di Pesisir Pantai Ujunge

Polsek Balusu Sigap Tangani Peristiwa Tenggelam di Pesisir Pantai Ujunge

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing TinggiTerima Penghargaan Dari Kementrian Hukum Ri

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing TinggiTerima Penghargaan Dari Kementrian Hukum Ri

Juni 10, 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Juni 9, 2026
Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Juni 9, 2026
Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

Juni 9, 2026

Recent News

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing TinggiTerima Penghargaan Dari Kementrian Hukum Ri

Wujudkan Kemudahan Akses Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat, Wali Kota Tebing TinggiTerima Penghargaan Dari Kementrian Hukum Ri

Juni 10, 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Wali Kota Tebing Tinggi Pimpin Gerakan Tanam Bawang Merah Di Kelurahan Mekar Sentosa

Juni 9, 2026
Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Pemko Tebing Tinggi Dan Bank Sumut Siap Luncurkan Qris Dinamis

Juni 9, 2026
Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

Diduga Kuat Langgar Prosedur, Leasing MCF Tarik Sepeda Motor Konsumen Saat Pembayaran Angsuran di Kantor

Juni 9, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,403)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,137)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (600)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (57)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara