• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home TNI/POLRI

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika, Sebut Informasi Beredar Hoaks

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
Maret 13, 2026
in TNI/POLRI
0
Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika, Sebut Informasi Beredar Hoaks
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Polrestabes Makassar Bantah Isu “Tangkap-Lepas” Kasus Narkotika, Sebut Informasi Beredar Hoaks

Makassar,GI -Media Com- Sulsel – Isu yang beredar di sejumlah media online dan media sosial terkait dugaan “tangkap-lepas” dalam kasus narkotika jenis sintetis (liquid) yang menyeret tiga orang terduga pelaku berinisial AL, AS, dan WM dipastikan tidak benar.
Pihak Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan para terduga pelaku dibebaskan karena adanya pemberian sejumlah uang kepada aparat adalah tidak berdasar.(13/3/2026)

Saat dikonfirmasi awak media Kasat Narkoba Polrestabes Makassar menjelaskan bahwa ketiga orang tersebut memang sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, tidak ditemukan barang bukti narkotika.
“Pada saat diamankan tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika, hanya botol bekas saja. Selain itu, hasil tes urine mereka juga negatif,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan bahwa setelah dilakukan mekanisme gelar perkara, peristiwa tersebut dinyatakan bukan merupakan tindak pidana sehingga proses penanganan dihentikan pada tahap penyelidikan.
“Setelah melalui mekanisme gelar perkara, peristiwa tersebut dinyatakan bukan merupakan tindak pidana dan kami hentikan pada tahap lidik. Para terduga kemudian kami kembalikan kepada keluarga masing-masing dan tidak ada dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

BeritaTerkait

Polda Metro Jaya Amankan Sejumlah Kegiatan Masyarakat, 8.095 Personel Gabungan Disiapkan

Polda Metro Jaya Amankan Sejumlah Kegiatan Masyarakat, 8.095 Personel Gabungan Disiapkan

4 hari ago
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

4 hari ago
Pasukan Pelopor Korbrimob Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026

Pasukan Pelopor Korbrimob Masuk Lima Besar Kompolnas Awards 2026

4 hari ago
Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

Presiden Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Jadi Penghubung Baru Warga di Wilayah Polda Metro Jaya

4 hari ago

Kasat Narkoba juga membantah keras tudingan yang menyebutkan adanya penyerahan sejumlah uang sebelum para terduga pelaku dipulangkan.
“Informasi yang menyebutkan adanya penyerahan uang itu tidak benar dan tidak berdasar. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, silakan melaporkan kepada Propam,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyayangkan beredarnya informasi di sejumlah media online maupun media sosial seperti Instagram dan TikTok yang dinilai menyebarkan isu tersebut tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak kepolisian.

Menurutnya, informasi yang tidak jelas sumber dan faktanya berpotensi menyesatkan publik serta menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi informasi yang belum jelas fakta dan kebenarannya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengingatkan agar media tetap mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional dengan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum mempublikasikan suatu informasi.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar juga berharap agar Dewan Pers dapat menindaklanjuti beredarnya informasi yang dinilai tidak jelas fakta serta sumber kebenarannya.

“Kami meminta Dewan Pers untuk menindaklanjuti informasi yang tidak jelas fakta dan kebenarannya agar masyarakat tidak menerima informasi yang menyesatkan. Kami juga membuka ruang klarifikasi melalui platform media resmi Sat Resnarkoba Polrestabes Makassar,” pungkasnya.

(Kul Indah)

 

Previous Post

Korlantas Polri Siap Amankan Mudik Lebaran 2026, Operasi Keselamatan Jadi Langkah Awal

Next Post

4 Hakim Di PN Labuan Bajo Diduga Bermain Kotor, Surat Tanah Tidak Ada Luasnya Diputuskan Sah

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata
Nasional

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 16, 2026
0

Jakarta: Presiden Prabowo Subianto memimpin renungan suci dan ziarah nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta, Minggu, 16 Agustus...

Read more
Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Pemprov DKI Bersih-Bersih Sungai Bersama Masyarakat

Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya dan Pemprov DKI Bersih-Bersih Sungai Bersama Masyarakat

Agustus 15, 2026
Tujuh Program Prioritas Kapolda Maluku Utara, Wujudkan Polri Presisi yang Dekat dan Hadir untuk Masyarakat

Tujuh Program Prioritas Kapolda Maluku Utara, Wujudkan Polri Presisi yang Dekat dan Hadir untuk Masyarakat

Agustus 15, 2026
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Internasional, Transaksi Capai Rp890 Miliar

Agustus 14, 2026
Polda Metro Jaya Amankan Sejumlah Kegiatan Masyarakat, 8.095 Personel Gabungan Disiapkan

Polda Metro Jaya Amankan Sejumlah Kegiatan Masyarakat, 8.095 Personel Gabungan Disiapkan

Agustus 14, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Polda Metro Jaya Bongkar Laboratorium Etomidate Jaringan Internasional, Cegah Produksi 14 Ribu Cartridge

Agustus 14, 2026
Next Post
4 Hakim Di PN Labuan Bajo Diduga Bermain Kotor, Surat Tanah Tidak Ada Luasnya Diputuskan Sah

4 Hakim Di PN Labuan Bajo Diduga Bermain Kotor, Surat Tanah Tidak Ada Luasnya Diputuskan Sah

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,190)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (608)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (102)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara