Gi-media.com – Tangsel -Sebanyak 40 kilogram ganja kering berhasil disita aparat kepolisian dalam operasi di ruas Tol Bitung-Serpong, pada Jumat 13 Februari 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, satu orang kurir berhasil diamankan, sementara dua lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Boy Jumalolo mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi gabungan Polsek Serpong bersama Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan dan Induk PJR Bitung Korlantas Polri.
Menurutnya, tersangka yang diamankan berinisial S (33), warga asal Sumatera Utara. Ia ditangkap saat melintas di KM 24.600 Tol Bitung-Serpong sekitar pukul 04.45 WIB.
“Pengungkapan ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Polsek Serpong dan Induk PJR Bitung terkait dugaan peredaran narkoba lintas provinsi,” ujar Boy saat konferensi pers, Rabu 18 Februari 2026.
Menurutnya, berawal dari Informasi Lintas Provinsi. Pengungkapan bermula dari informasi adanya kendaraan yang bergerak dari Mandailing Natal menuju wilayah hukum Tangerang Selatan.
Setelah mengantongi ciri-ciri kendaraan, petugas melakukan pemantauan di sepanjang ruas tol. Satu unit mobil yang sesuai dengan karakteristik tersebut kemudian diberhentikan dan diperiksa.
“Hasil pemeriksaan menyeluruh menemukan barang bukti ganja kering seberat 40 kilogram yang disimpan di dalam koper merah dan kardus,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan awal, ganja tersebut diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi. Polisi pun menetapkan dua orang lainnya sebagai DPO, masing-masing berinisial FR dan RH.
Tersangka S dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Kapolres menegaskan, pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dalam jumlah besar.
“Dengan penyitaan ini, kami berhasil mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak banyak jiwa. Kami akan terus memburu dua DPO dan menelusuri jaringan distribusinya,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam kasus tersebut.
























Discussion about this post