BATU BARA – Kompetisi internal partai politik untuk menduduki kursi Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batu Bara periode 2024–2029 berakhir dengan hasil yang mengejutkan menjadi pembahasan publik dan memantik kontroversi. Sementara suara terbanyak dari pemilihan legislatif di Partai Gerindra oleh MS, yang menempuh pendidikan jalur formal dimiliki dari bangku sekolah, harapan kandas telak, namun faktanya partai justru berpihak dan menetapkan NH sebagai Wakil Ketua I DPRD Batu Bara, meski diketahui publik hanya mengantongi ijazah Paket C.
Keputusan ini sekaligus menutup polemik panjang yang pembahasan publik sejak awal setelah pemilihan legislatif yang berlalu dan sekarang memunculkan tanda tanya besar di kalangan kader serta publik. Penetapan resmi tersebut diumumkan pada Selasa, 10 Februari 2026, dan langsung menjadi bahan pembahasan dan perbincangan panas di publik maupun di panggung politik lokal Batu Bara.
Sebelumnya, MS santer disebut sebagai kandidat kuat dan diyakini akan memperoleh kepercayaan partai untuk mengisi salah satu kursi pimpinan wakil DPRD Batu Bara. Namun, dinamika internal berkata lain. Dalam proses penilaian dan kalkulasi politik, Gerindra justru berpihak dan jatuhkan pilihan kepada NH.
Sumber internal menyebutkan, keputusan itu diklaim telah melalui pertimbangan matang, mulai dari rekam jejak, kapasitas politik, hingga kepentingan konsolidasi partai ke depan. Meski demikian, hasil akhir tersebut justru memunculkan ironi politik, ketika latar belakang pendidikan formal dianggap tak lagi menjadi faktor penentu utama.
Menanggapi hal itu, Pengurus DPC PJI-D Kabupaten Batu Bara, Mariati AB, Spd, menilai sangat miris, menilai fenomena ini sebagai tamparan keras serta pembelajaran bagi nilai pendidikan. Menurut mereka, kondisi di mana ijazah asli tersisih telak oleh ijazah Paket C yang mencerminkan realitas politik yang semakin pragmatis dan jauh dari esensi kualitas sumber daya manusia, ujarnya.
Kini, dengan terpilihnya serta pelantikan NH sebagai Wakil Ketua I DPRD Batu Bara, publik menanti apakah keputusan ini menjadi kontroversial berkepanjangan apakah akan melahirkan kinerja yang sepadan, atau justru menjadi preseden buruk dalam demokrasi legislatif di Kabupaten Batu Bara.Sumber Radar007 (*)
























Discussion about this post