BeritaTerkait
Gi-media.com Tebing Tinggi — politisi partai NasDem kota Tebingtinggi H.M Azwar S.S.I.M.M Mengurungkan niat melaporkan akun Facebook “Joncarik” yang di sinyalir melanggar UU ITE, hujaran kebencian, intimidasi yang sempat beredar dan dinilai menyerang privasi yang sangat merugikan
.
Hal itu disampaikan H.M.Azwar yang juga merupakan ketua DPD partai NasDem kota Tebingtinggi, kepada wartawan dari kediamannya jalan Iklas Sabtu pagi (17/01/2026) sekira pukul 09:85 WIB
.

Foto Kuasa pendampingan hukum Oleh pemegang kuasa khusus Syaiful Saragih
Awal mula M.Azwar mengatakan akan melaporkan akun “Joncarik” yang diduga melakukan hujaran kebencian, provokator dan dugaan pengancaman, yang sangat merugikan dirinya
.
“Awalnya kita akan melaporkan, akun Facebook “Joncarik”, dan sempat berkordinasi dengan penasehat hukum, namun pagi ini kita lihat sudah dihapus, akunnya sudah tidak ada, jadi saya rasa di urungkan lah” ungkap M.Azwar
.
Beliau berpesan kepada siapa saja pengguna media sosial, bijak lah, jangan sampai menimbulkan kerugian pada orang lain, yang menimbulkan permasalahan Hukum jelas berdampak pada kita , keluarga dan lingkungan sekitar
.
“Harapan saya kepada siapa pun pengguna media sosial, hendak nya lebih bijaksana, jangan sampai merugikan orang lain, dan berakibat ke kita sendiri” jelas ketua NasDem Tebingtinggi itu
.
Sebelumnya beredar di akun media sosial atas nama “Jhoncarik” dengan link https://www.facebook.com/ share/p/1DLyRHFXBu/ pada Kamis malam sekira pukul 23:00 Wib tersebar di beranda Facebook tersebut ungkapan surat terbuka yang di tujukan secara jelas kepada Muhammad Azwar sebagai anggota DPRD, dan berisi Narasi sangat merugikan sebagai figur politik
.

Narasi dari akun Facebook “Joncarik” yang menyerang privasi, itu dinilai sangat provokatif, intimidasi, hingga hujaran kebencian dan berpotensi dampak negatif
.
Sampai berita ini di terbitkan akun Facebook Joncarik sudah tidak ada, sudah dihapus
Red




















Discussion about this post