• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Waspada Bahaya Peste des Petits Ruminants (PPR), Barantin Susun Strategi Pencegahan    

redaksi by redaksi
Januari 15, 2026
in Daerah, REDAKSI
0
Waspada Bahaya Peste des Petits Ruminants (PPR), Barantin Susun Strategi Pencegahan     
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gi-Media.com – Jakarta, 15 Januari 2026 – Wabah penyakit Peste des Petits Ruminants (PPR) di Vietnam pada November 2025 yang meluas ke beberapa negara di Asia Tenggara menjadi menjadi perhatian khusus Badan Karantina Indonesia (Barantin) dalam pengawasan lalu lintas hewan dan produk ternak khususnya dari luar negeri. Untuk itu Barantin menyusun strategi pencegahan PPR agar tidak masuk wilayah Indonesia.

 

ADVERTISEMENT

PPR merupakan salah satu Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) yang berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap sektor peternakan nasional, khususnya pada ternak ruminansia kecil seperti kambing dan domba. PPR dikategorikan penyakit virus yang sangat menular dan dapat menyebabkan tingkat kematian yang tinggi pada hewan rentan. Penyakit ini ditandai dengan gejala klinis antara lain demam, leleran pada mata dan hidung, luka pada mulut, diare, serta penurunan kondisi tubuh secara drastis. Meskipun tidak menular kepada manusia, PPR dapat menimbulkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi peternak dan mengganggu stabilitas ketahanan pangan nasional

BeritaTerkait

VinFast Resmi Membuka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia

VinFast Resmi Membuka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia

14 jam ago
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Cemari Kali Jalatreng, Ratusan Ikan Dilaporkan Mati

Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Cemari Kali Jalatreng, Ratusan Ikan Dilaporkan Mati

19 jam ago
MERDEKA TAPI KERE

MERDEKA TAPI KERE

20 jam ago
KPH Bandung Utara Lepas Mahasiswa UT Usai Rampungkan PKL

KPH Bandung Utara Lepas Mahasiswa UT Usai Rampungkan PKL

2 hari ago

 

Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M Panggabean, dalam Jumpa Pers pada acara Rapat Kerja Nasional Barantin, Kamis (15/01), menjelaskan sejak 26 November 2025, PPR telah terkonfirmasi positif di Vietnam, sehingga meningkatkan risiko penyebaran di kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Pada 2021, kasus PPR dilaporkan di Thailand, menjadi kasus PPR pertama di wilayah Asia Tenggara. Di wilayah Asia, PPR ditemukan di berbagai negara seperti China, India dan Mongolia. Sedangkan Indonesia belum melaporkan adanya kasus PPR hingga saat ini.

 

“Indonesia merupakan negara pengimpor kambing dan domba dari Australia yang merupakan negara tanpa kasus/bebas dari PPR. Pada tahun 2025 tercatat pemasukan kambing dan domba dari Australia adalah sebanyak 1.196 ekor dari 8 kali pemasukan pada Bulan Februari, Juni, Agustus dan September. Barantin telah melakukan pelarangan pemasukan Kambing dan Domba dari Negara wabah PPR, Vietnam, Thailand dan negara lainnya dengan status penyakit yang dilaporkan/terjangkit,” jelas Sahat

 

Lebih lanjut Sahat menegaskan untuk wilayah yang belum ada laporan mengenai kasus PPR seperti Indonesia, sangat penting untuk melakukan tindakan pencegahan masuknya virus PPR, dengan memperkuat tindakan karantina, pengawasan lalu-lintas ternak, meningkatkan kapasitas pengujian dan diagnosis serta melakukan pemantauan terhadap penyakit ini.

 

“Unit Kerja Barantin di seluruh wilayah Indonesia secara konsisten memperketat pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan, baik yang masuk dari luar negeri maupun pergerakan antarwilayah di dalam negeri, sebagai langkah pencegahan penyebaran Hama Penyakit Hewan Karantina khususnya penyakit PPR yang dibawa oleh lalu lintas ruminansia kecil,” ujar Sahat

 

Sebagai langkah nyata, Barantin telah dan terus melakukan penguatan tindakan karantina di seluruh tempat pemasukan dan pengeluaran, termasuk pemeriksaan dokumen dan kesehatan hewan, peningkatan pengawasan lalulintas ternak dan pemantauan terhadap ternak ruminansia kecil di wilayah rawan, penguatan dan peningkatan kapasitas diagnostik dalam mendeteksi penyakit PPR dengan memperkuat metode pengujian, koordinasi dan sinergi dengan kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan sektor peternakan dan edukasi dan sosialisasi kepada peternak, pelaku usaha, dan masyarakat mengenai pengenalan gejala PPR serta pentingnya pelaporan dini.

 

“Saya juga mengimbau seluruh pelaku usaha dan masyarakat untuk mematuhi ketentuan peraturan perundangan karantina hewan dan tidak melakukan pemasukan atau pengeluaran hewan secara illegal, segera melaporkan kepada petugas karantina atau dinas terkait apabila menemukan ternak dengan gejala yang mengarah pada PPR dan menerapkan biosekuriti di alat angkut, ditempat pemasukan.pengeluaran serta di Instalasi Karantina Hewan,” jelas Sahat

 

Sahat berharap dengan kewaspadaan bersama dan kepatuhan terhadap regulasi karantina, Barantin dapat melakukan litigasi risiko masuk dan penyebaran penyakit, dapat dicegah, sehingga kesehatan hewan, dan ketahanan pangan nasional tetap terjaga.

 

Untuk diketahui, PPR tidak memiliki vektor atau tidak ditularkan secara mekanis. Penularan utama terjadi melalui aerosol dan kontak langsung terhadap ternak terinfeksi. Penularan juga dapat terjadi secara tidak langsung melalui peralatan kendang, pakan, wadah air minum, dan peralatan lainnya. Diagnosis PPR dilakukan berdasarkan pengamatan gejala klinis dan data historis terkait asal usul ternak. Namun, untuk mendapatkan diagnosis definitif harus dilakukan pemeriksaan laboratorium. Pemeriksaan yang dapat dilakukan untuk mengkonfirmasi kasus PPR antara lain dengan deteksi gen virus PPR melalui RT-PCR (Reverse Transcriptase-Polymerase Chain Reaction), isolasi dan identifikasi virus PPR dengan kultur sel, secara serologis melalui uji AGID (Agar Gel Immunodiffusion Assay).

 

Narahubung

Kepala Biro Hukum dan Humas, Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia

Previous Post

BPBD Majene Fokus Kesiapsiagaan Hadapi Cuaca Ekstrem dan Bencana Hidrometeorologi

Next Post

Forum Strategis ini Menjadi Ajang Penyelarasan Program Pemerintah Daerah Dengan Prioritas Presiden Serta Visi Besar Asta Cita, di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran Nasional

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal
Daerah

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

by redaksi
Februari 10, 2026
0

Secara regulasi nasional, pulau kecil yang memiliki luas terbatas seperti Pulau Fau seharusnya mendapatkan perlindungan khusus dari pemerintah dan dilindungi...

Read more
Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Februari 10, 2026
Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Februari 10, 2026
Rapim Polri 2026, Kapolri Tindak Lanjut 18 Catatan Presiden Prabowo

Rapim Polri 2026, Kapolri Tindak Lanjut 18 Catatan Presiden Prabowo

Februari 10, 2026
VinFast Resmi Membuka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia

VinFast Resmi Membuka Pemesanan VF MPV 7 di Indonesia

Februari 10, 2026
Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Cemari Kali Jalatreng, Ratusan Ikan Dilaporkan Mati

Kebakaran Gudang Pestisida di Tangerang Selatan Cemari Kali Jalatreng, Ratusan Ikan Dilaporkan Mati

Februari 10, 2026
Next Post
Forum Strategis ini Menjadi Ajang Penyelarasan Program Pemerintah Daerah Dengan Prioritas Presiden Serta Visi Besar Asta Cita, di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran Nasional

Forum Strategis ini Menjadi Ajang Penyelarasan Program Pemerintah Daerah Dengan Prioritas Presiden Serta Visi Besar Asta Cita, di Tengah Tantangan Efisiensi Anggaran Nasional

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

Februari 10, 2026
Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Februari 10, 2026
Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Februari 10, 2026
Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Februari 10, 2026

Recent News

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

MUSRENBANG KECAMATAN MENDAHARA ULU Ediyanto.SPd Sampaikan 126 usulan dari Kelurahan dan Desa se Kecamatan Mendahara Ulu

Februari 10, 2026
Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Skandal Nikel di Malut: Shanty Alda Nathalia Diduga Kendalikan 4 Perusahaan Tambang Ilegal

Februari 10, 2026
Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Hadiri Rapim TNI–Polri 2026, Pangkogabwilhan III Soroti Arahan Presiden soal Stabilitas Nasional

Februari 10, 2026
Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Kasau Hadiri Rapim TNI-Polri 2026 di Istana Merdeka

Februari 10, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (66)
  • Daerah (2,181)
  • Ekonomi (206)
  • Fashion (9)
  • Hiburan (42)
  • Hukum (1,012)
  • Internasional (81)
  • Kesehatan (85)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (146)
  • Nasional (584)
  • Olahraga (43)
  • Pendidikan (89)
  • Politik (97)
  • REDAKSI (210)
  • Sumut (1,057)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara