• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Korupsi

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

redaksi by redaksi
Desember 10, 2025
in Korupsi, Politik
0
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA , Gi-media.com,— Aksi besar organisasi pekerja digelar di depan Gedung KPK pada 9 Desember 2025 dengan melibatkan sekitar tiga ribu peserta. Massa menekan pemerintah mempercepat pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai langkah penting pemberantasan korupsi.

Sebagai pimpinan aksi, Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat menyampaikan tuntutan buruh mengenai percepatan legislasi dan penindakan korupsi. Ia menegaskan bahwa korupsi merugikan pekerja dan rakyat sehingga harus diberantas melalui komitmen politik tegas.

Paragraf pengantar kutipan: Mirah menjelaskan alasan massa menggelar aksi besar di depan Gedung KPK dan membawa sejumlah tuntutan mendesak.

ADVERTISEMENT

“Kami dari Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia atau Aspirasi bersama aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Guru melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK dengan jumlah kurang lebih 3000 orang,” ujar Mirah di depan Gedung KPK.

BeritaTerkait

DPD NasDem Tebingtinggi Sukses Gelar Turnamen Tenis Meja dan Catur Pra-HUT 14 Tahun Partai NasDem 

DPD NasDem Tebingtinggi Sukses Gelar Turnamen Tenis Meja dan Catur Pra-HUT 14 Tahun Partai NasDem 

2 bulan ago
DPD NasDem Tebingtinggi Sukses Gelar Turnamen Catur, Pra-HUT Partai NasDem ke 14 

DPD NasDem Tebingtinggi Sukses Gelar Turnamen Catur, Pra-HUT Partai NasDem ke 14 

2 bulan ago
Robert George Hadiri Peresmian Partai Rakyat Indonesia

Robert George Hadiri Peresmian Partai Rakyat Indonesia

2 bulan ago
Peresmian Kantor DPP Partai Rakyat Indonesia

Peresmian Kantor DPP Partai Rakyat Indonesia

2 bulan ago

Paragraf pengantar kutipan: Ia menegaskan tuntutan pertama massa yakni percepatan pengesahan undang-undang perampasan aset oleh pemerintah.

“Yang pertama adalah kami mendesak kepada pemerintah untuk segera sahkan undang-undang perampasan aset sekarang juga,” katanya.

Paragraf pengantar kutipan: Mirah juga menyinggung perlunya KPK mengakhiri tebang pilih dan memprioritaskan kasus besar yang merugikan negara.

“Yang kedua kami minta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tidak boleh lagi tebang pilih, selesaikan kasus-kasus yang mangkrak dan tangkap para koruptor yang merugikan uang negara yang besar-besar,” tuturnya.

Paragraf pengantar kutipan: Ia meminta pemerintah membersihkan kabinet dan institusi negara dari figur yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Dan kami meminta kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk membersihkan kabinet, membersihkan institusi dari orang-orang yang terduga melakukan tindak pidana korupsi,” ucapnya.

Aspirasi menilai lambannya pembahasan RUU Perampasan Aset tidak sesuai komitmen pemberantasan korupsi. Mirah mengingatkan janji presiden saat peringatan Hari Buruh yang menegaskan dukungan terhadap percepatan regulasi tersebut.

Paragraf pengantar kutipan: Ia mengingatkan kembali pernyataan Presiden Prabowo pada perayaan May Day 2025.

“Ya, tanggal 01/05/2025 saat itu Hari Buruh Sedunia, Pak Presiden Pak Prabowo komitmen untuk mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang,” katanya.

Mirah menerangkan bahwa DPR RI belum menerima draf RUU dari pemerintah sehingga pembahasan tidak berjalan. Situasi ini menunjukkan minimnya koordinasi politik terkait agenda pemberantasan korupsi di tingkat nasional.

Paragraf pengantar kutipan: Mirah menjelaskan penyebab keterlambatan pembahasan regulasi perampasan aset.

“Kami mendapat informasi DPR RI belum mendapatkan draft RUU Perampasan Aset, katanya mereka menunggu karena ini inisiatif dari pemerintah,” ucapnya.

Paragraf pengantar kutipan: Ia menilai DPR dan pemerintah seharusnya aktif berkolaborasi menyusun draf regulasi karena kepentingannya sangat mendesak.

“Padahal kalau mereka punya komitmen yang sama untuk pemberantasan korupsi, maka seharusnya DPR dan pemerintah bersama-sama berkolaborasi untuk membuat draft RUU Perampasan Aset,” tuturnya.

Aspirasi menegaskan aksi tidak akan berhenti jika tuntutan diabaikan. Mirah menyatakan bahwa mobilisasi massa akan diperluas ke Istana Negara dan DPR RI sebagai tekanan lanjutan terhadap pemerintah.

Paragraf pengantar kutipan: Ia memastikan aksi ini bukan yang terakhir dan massa siap bergerak dalam jumlah lebih besar.

“Yang pertama, aksi ini bukan aksi yang pertama dan terakhir, tapi akan kami lakukan aksi yang lebih besar dan bukan hanya di KPK,” katanya.

Paragraf pengantar kutipan: Mirah menyebut lembaga lain yang akan menjadi tujuan aksi lanjutan membawa tuntutan yang sama.

“Kami akan aksi juga ke Istana Negara dan DPR RI untuk mengusung desakan yang sama bahwa korupsi adalah musuh utama seluruh elemen rakyat Indonesia,” ujarnya.

Aspirasi berharap pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebelum 2026. Mereka menilai percepatan tersebut penting untuk memutus aliran keuntungan hasil korupsi dan memperkuat sistem penindakan.

Paragraf pengantar kutipan: Mirah menyebut batas waktu yang diharapkan buruh terkait pengesahan regulasi tersebut.

“Harapan kami adalah pemerintah mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset sebelum 2026, jadi Desember 2025 ini kami minta sudah ada undang-undang perampasan aset,” tuturnya.

Paragraf pengantar kutipan: Ia membandingkan proses legislasi ini dengan undang-undang lain yang dapat disahkan lebih cepat.

“Undang-undang omnibus law saja disahkan semalaman bisa, masa undang-undang perampasan aset nggak bisa. Itu harapan kami,” tutupnya.

Previous Post

Press Conference Polres Gowa: Pelaku Kejahatan Anak Ditangkap Setelah Berulang Kali Beraksi

Next Post

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Ketua  MKGR Medan  Dukung Hendri  Sitorus  Jadi Ketua DPD Golkar Sumut 
Daerah

Ketua  MKGR Medan  Dukung Hendri  Sitorus  Jadi Ketua DPD Golkar Sumut 

by redaksi
Januari 10, 2026
0

Gi-media.com --Medan- Ketua Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Medan Ihsan Kurnia menegaskan kalau organisasi ini  memberi dukungan terhadap Hendri Sitorus...

Read more
H.M.Azwar.S.Si.,M.M Serap Aspirasi Warga Pada Reses III 2025,di Kelurahan Damarsari

H.M.Azwar.S.Si.,M.M Serap Aspirasi Warga Pada Reses III 2025,di Kelurahan Damarsari

Desember 18, 2025
Kajari Tebingtinggi Tetapkan Eks Kadis BPBD Tersangka Dalam Proyek Konsultan TA 2021

Kajari Tebingtinggi Tetapkan Eks Kadis BPBD Tersangka Dalam Proyek Konsultan TA 2021

November 27, 2025
DPD NasDem Tebingtinggi Bagikan 500 Paket Sembako, di Puncak HUT Partai NasDem ke-14 

DPD NasDem Tebingtinggi Bagikan 500 Paket Sembako, di Puncak HUT Partai NasDem ke-14 

November 12, 2025
DPD NasDem Tebingtinggi Sukses Gelar Turnamen Tenis Meja dan Catur Pra-HUT 14 Tahun Partai NasDem 

DPD NasDem Tebingtinggi Sukses Gelar Turnamen Tenis Meja dan Catur Pra-HUT 14 Tahun Partai NasDem 

November 9, 2025
DPD NasDem Tebingtinggi Sukses Gelar Turnamen Catur, Pra-HUT Partai NasDem ke 14 

DPD NasDem Tebingtinggi Sukses Gelar Turnamen Catur, Pra-HUT Partai NasDem ke 14 

November 9, 2025
Next Post
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Januari 16, 2026
PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Januari 15, 2026
BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

Januari 15, 2026
HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

Januari 15, 2026

Recent News

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Pengamat Hukum: DPRD Tebing Tinggi Hati-hati Gunakan Hak Interpelasi

Januari 16, 2026
PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

PT Agrinas Pangan Nusantara Dorong Peran Kemendagri untuk Percepatan Pengadaan Lahan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP)

Januari 15, 2026
BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

BP Tapera Dorong Sinergi Awal Tahun, Ekosistem Perumahan Siap Tingkatkan Kinerja 2026

Januari 15, 2026
HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

HADIRI RAKORNAS POLPUM, SEKDA BONE BOLANGO DR. IWAN MUSTAPA MSI., MA. HARAPKAN DUKUNGAN ANGGARAN PUSAT UNTUK URUSAN PEMERINTAHAN UMUM

Januari 15, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (64)
  • Daerah (2,083)
  • Ekonomi (189)
  • Fashion (7)
  • Hiburan (41)
  • Hukum (954)
  • Internasional (81)
  • Kesehatan (83)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (146)
  • Nasional (576)
  • Olahraga (40)
  • Pendidikan (85)
  • Politik (93)
  • REDAKSI (138)
  • Sumut (1,055)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara