Peringatan Hari HAM Sedunia 2025
Jakarta, 9 Desember 2025 — Dalam momentum Peringatan Hari Hak Asasi Manusia 2025, KontraS menegaskan bahwa situasi HAM di Indonesia tengah berada dalam kondisi “katastrofe”. Hal ini disampaikan oleh Andri, Wakil Koordinator Eksternal KontraS, yang memaparkan hasil pemantauan, advokasi kebijakan, dan pendampingan kasus yang dilakukan KontraS sepanjang satu tahun terakhir.
Menurut Andri, terdapat lima isu utama yang menjadi fokus pemantauan KontraS:

1. Pelanggaran berat HAM yang belum terselesaikan dan terus mengalami pengabaian politik.
2. Kebijakan hukuman mati yang masih dipertahankan, bertentangan dengan tren global dan prinsip-prinsip penghormatan martabat manusia.
3. Kekerasan negara dalam konteks kebebasan sipil, termasuk pembatasan ruang berekspresi dan ruang berkumpul warga.
4. Kekerasan dan diskriminasi terkait kebebasan beragama serta keberagaman keyakinan.
5. Mandegnya perbaikan institusi dalam reformasi sektor keamanan—meliputi TNI, Polri, dan lembaga intelijen.
*Pola Kekerasan Negara Meningkat dan Semakin Sistematis*
Dari pemantauan tersebut, KontraS mengidentifikasi tiga pola utama kekerasan negara yang terus berulang dan mengancam ruang kewargaan:
*1.Kekerasan dalam Pembubaran Aksi Massa*
Warga negara yang menggunakan hak konstitusionalnya untuk menyuarakan pendapat—baik melalui demonstrasi, aksi damai, maupun protes kebijakan—masih kerap mendapat respons represif.
“Pembubaran aksi masih diwarnai tindakan kekerasan, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan,” ujar Andri.
*2.Intimidasi terhadap Warga dan Kelompok Kritis*
Mereka yang menyampaikan kritik terhadap kebijakan negara, termasuk kelompok masyarakat sipil dan komunitas rentan, sering mengalami intimidasi.
“Alih-alih menerima masukan, negara justru merespons kritik sebagai ancaman, bukan sebagai bagian dari proses demokrasi,” tegasnya.
*3.Penyalahgunaan Instrumen Hukum untuk Kriminalisasi*
KontraS menyoroti maraknya penggunaan pasal-pasal bermasalah untuk menjerat pembela HAM dan aktivis kemanusiaan.
“Penggunaan instrumen hukum untuk membungkam suara kritis adalah praktik yang semakin mengkhawatirkan dan merusak demokrasi,” tambah Andri.
*Desakan: Perlu Politik Kewargaan yang Kuat dan Berkeadilan*
Andri menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan urgensi untuk menghadirkan politik kewargaan yang menghormati martabat manusia, melindungi kebebasan sipil, dan memastikan negara tidak menyalahgunakan kewenangannya.
“Jika negara terus merespons partisipasi warganya dengan kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi, maka kita sedang menghadapi kemunduran besar dalam demokrasi,” ujar Andri.
KontraS menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan pemulihan, perlindungan, dan penghormatan penuh terhadap HAM di Indonesia melalui pemantauan, advokasi, dan pendampingan masyarakat.























Discussion about this post