• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Ekonomi

LMKN Pertegas Transparansi dan Keadilan dalam Pembagian Royalti Digital

redaksi by redaksi
Desember 4, 2025
in Ekonomi
0
Pemegang Hak Cipta Dapat Penjelasan Lengkap Soal Distribusi Royalti Digital dalam Sosialisasi Resmi LMK
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta — Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan distribusi royalti digital secara transparan, akurat, dan berkeadilan bagi seluruh pencipta lagu di Indonesia. Penjelasan ini disampaikan sebagai bagian dari upaya memberikan edukasi yang jernih dan tidak membingungkan kepada para pencipta serta masyarakat luas mengenai cara kerja royalti digital.

Di tengah ekosistem musik yang semakin terdigitalisasi, LMKN melihat perlunya pemahaman publik yang lebih kuat tentang bagaimana royalti dihitung, dari mana data berasal, serta mengapa setiap pencipta—baik mereka yang terkenal maupun yang berkarya dalam diam—memiliki hak yang setara.

Dalam wawancara dengan anggota Tim Pengawas LMKN, dijelaskan enam prinsip dasar yang menjadi fondasi pengelolaan dan distribusi royalti digital:

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Omzet Penjualan Menurun Setelah Pasar  Direnovasi

Omzet Penjualan Menurun Setelah Pasar Direnovasi

2 minggu ago
LAMI Gelar Pelatihan Digitalisasi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas di Era Ekonomi Digital

LAMI Gelar Pelatihan Digitalisasi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas di Era Ekonomi Digital

2 minggu ago
Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak

Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak

2 minggu ago
Prabowo Bisa Nabung Saat Perang

Prabowo Bisa Nabung Saat Perang

2 minggu ago

1. Royalti Berdasarkan Laporan Pengguna

Anggota Tim Pengawas menjelaskan bahwa royalti hanya dapat dibagikan jika sebuah lagu tercatat dalam laporan penggunaan dari User (pengguna), seperti televisi, radio, platform digital, hotel, pusat perbelanjaan, hingga berbagai pelaku usaha lainnya.

Jika lagu muncul dalam laporan, maka lagu tersebut masuk dalam proses perhitungan.

 

2. Semakin Sering Diputar, Semakin Besar Royalti

Besarnya royalti tidak dipengaruhi oleh seberapa populer penciptanya, melainkan oleh frekuensi pemutaran yang terekam dalam laporan.

Semakin sering diputar, semakin besar royalti yang diterima.

 

3. Semua Pencipta Diperlakukan Setara

Sistem royalti tidak membedakan nama besar, genre, gender, usia, atau kewarganegaraan.

Yang membedakan hanyalah data pemutaran.

Prinsip ini memastikan setiap pencipta—baik senior maupun pemula—mendapat ruang yang adil di ekosistem musik.

 

4. Lagu yang Tidak Dilaporkan Tidak Bisa Dihitung

Jika sebuah lagu tidak muncul dalam laporan penggunaan, maka lagu tersebut tidak dapat diberikan royalti karena tidak ada data yang dapat diverifikasi.

Prinsip ini merupakan standar internasional dalam tata kelola royalti.

 

5. Lagu Tanpa Identitas Pencipta Masuk Kategori “Unclaim”

Ada kalanya sebuah lagu diputar tetapi nama penciptanya tidak tercatat. Dalam kondisi seperti ini, lagu masuk kategori unclaim atau unidentified.

Royalti dari lagu tersebut tidak hilang, melainkan disimpan hingga pemilik yang sah dapat membuktikan kepemilikannya.

 

6. Ada Pencipta yang Lupa Mendaftarkan Karya

Tim Pengawas juga menyebutkan bahwa beberapa pencipta terkadang lupa mendaftarkan lagunya. Ketika lagu mereka muncul dalam laporan, LMKN belum dapat menyalurkan royalti karena data kepemilikan belum lengkap.

Para pencipta diimbau memastikan katalog karya tercatat dengan benar.

 

Membangun Ekosistem Musik yang Lebih Adil

Melalui penegasan ini, LMKN meneguhkan bahwa pengelolaan royalti di Indonesia bertumpu pada data yang terbuka, dapat diuji, dan mengikuti prinsip keadilan bagi seluruh pencipta lagu—tanpa memandang popularitas.

LMKN berkomitmen menjaga ekosistem musik yang sehat:

menghargai setiap pencipta,

melindungi hak secara setara,

dan memastikan perjalanan kreatif—baik yang gemerlap maupun yang sunyi—mendapat penghormatan yang layak.

Royalti adalah bentuk penghargaan terhadap kerja kreatif.
LMKN memastikan penghargaan itu dibagikan dengan seadil-adilnya.

Tags: LMKN
Previous Post

FIFGROUP Borong 3 Penghargaan dari Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI)

Next Post

Mantan Kadis Pendidikan Tebingtinggi  Idham Khalid di Tahan Kajati Sumut

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Harga BBM Subsidi Tetap,Pemerintah Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial
Ekonomi

Harga BBM Subsidi Tetap,Pemerintah Komitmen Lindungi Rakyat dan Perkuat Solidaritas Sosial

by redaksi
April 21, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com,20 April 2026 — Menanggapi berbagai pemberitaan yang berkembang terkait kebijakan harga BBM non-subsidi, Ketua Umum Cakra Satya...

Read more
Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

Polda Metro Jaya Tebar 37 Ribu Benih Ikan di Muara Gembong, Dukung Ketahanan Pangan

April 18, 2026
FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing

FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing

April 17, 2026
Menu Roti Untuk B3 ,Peserta Didik , Menu Siap Saji Fresh Food Belum Disajikan SPPG, Edaran BGN no 8 Thn 2026 Terbit

Menu Roti Untuk B3 ,Peserta Didik , Menu Siap Saji Fresh Food Belum Disajikan SPPG, Edaran BGN no 8 Thn 2026 Terbit

April 10, 2026
Omzet Penjualan Menurun Setelah Pasar  Direnovasi

Omzet Penjualan Menurun Setelah Pasar Direnovasi

April 10, 2026
LAMI Gelar Pelatihan Digitalisasi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas di Era Ekonomi Digital

LAMI Gelar Pelatihan Digitalisasi UMKM, Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas di Era Ekonomi Digital

April 10, 2026
Next Post
Mantan Kadis Pendidikan Tebingtinggi  Idham Khalid di Tahan Kajati Sumut

Mantan Kadis Pendidikan Tebingtinggi  Idham Khalid di Tahan Kajati Sumut

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
KOMNAS Perlindungan Anak Dorong Konseling Pra Nikah di KUA, Ingatkan Peran Orang Tua Lebih dari Sekadar Pencari Nafkah

KOMNAS Perlindungan Anak Dorong Konseling Pra Nikah di KUA, Ingatkan Peran Orang Tua Lebih dari Sekadar Pencari Nafkah

April 22, 2026
AS Diduga Incar Kapal Dagang Iran di Selat Malaka, Ini Fakta di Baliknya

AS Diduga Incar Kapal Dagang Iran di Selat Malaka, Ini Fakta di Baliknya

April 21, 2026
Agustinus Sirait dan Komnas Anak: Menjaga Kepentingan Terbaik Anak Di Tengah Kompleksitas Zaman

Agustinus Sirait dan Komnas Anak: Menjaga Kepentingan Terbaik Anak Di Tengah Kompleksitas Zaman

April 21, 2026
Disdik & Dinsos Kota Depok Siap Dampingi Dugaan Korban Pelecehan Terhadap Anak

Disdik & Dinsos Kota Depok Siap Dampingi Dugaan Korban Pelecehan Terhadap Anak

April 21, 2026

Recent News

KOMNAS Perlindungan Anak Dorong Konseling Pra Nikah di KUA, Ingatkan Peran Orang Tua Lebih dari Sekadar Pencari Nafkah

KOMNAS Perlindungan Anak Dorong Konseling Pra Nikah di KUA, Ingatkan Peran Orang Tua Lebih dari Sekadar Pencari Nafkah

April 22, 2026
AS Diduga Incar Kapal Dagang Iran di Selat Malaka, Ini Fakta di Baliknya

AS Diduga Incar Kapal Dagang Iran di Selat Malaka, Ini Fakta di Baliknya

April 21, 2026
Agustinus Sirait dan Komnas Anak: Menjaga Kepentingan Terbaik Anak Di Tengah Kompleksitas Zaman

Agustinus Sirait dan Komnas Anak: Menjaga Kepentingan Terbaik Anak Di Tengah Kompleksitas Zaman

April 21, 2026
Disdik & Dinsos Kota Depok Siap Dampingi Dugaan Korban Pelecehan Terhadap Anak

Disdik & Dinsos Kota Depok Siap Dampingi Dugaan Korban Pelecehan Terhadap Anak

April 21, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,369)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (246)
  • Fashion (24)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,105)
  • Internasional (91)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (94)
  • Politik (107)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (50)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara