Gi-media.com Jakarta, 28 September 2025 — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk menjaga efektivitas pemanfaatan anggaran dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Pernyataan itu muncul setelah BGN mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 28 triliun untuk mendukung percepatan serapan dana yang telah tersedia dalam APBN.
“Kalau memang dia bisa menyerap, kita akan bantu tambah. Tapi kalau tidak, kita pertimbangkan untuk memotong,” ujar Menkeu Purbaya dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jumat (26/9).
Dia menambahkan bahwa dirinya akan langsung turun ke lapangan untuk memonitor realisasi penyerapan anggaran tersebut. “Nanti akhir Oktober saya akan ke sini lagi. Betul nggak dia bisa nyerap?” kata Purbaya.
Sejak program MBG diluncurkan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjamin pola makanan yang sehat bagi masyarakat, penyerapan anggaran menjadi salah satu tantangan utama. Pada 2025, dana program MBG dialokasikan sebesar Rp 71 triliun. Namun, hingga Jumat (26/9), realisasinya baru mencapai ± Rp 19,3 triliun, sekitar 27% dari pagu awal.
Dalam situasi tersebut, Kepala BGN, Dadan Hindayana, meyakini bahwa tambahan anggaran dapat diserap secara optimal, jika dukungan administratif dan pelaksanaan di tingkat daerah berjalan baik.
Menurut Dadan, dari total Rp 71 triliun, sebagian dana masih belum bisa terserap karena hambatan prosedural di daerah dan sistem administrasi internal. Meski demikian, dia yakin tambahan Rp 28 triliun tersebut realistis untuk diolah dan dimanfaatkan hingga akhir tahun.
Pesan Kunci
1. Akuntabilitas dan transparansi sebagai prioritas
Penekanan Menkeu bahwa dia akan memantau langsung di lapangan menunjukkan betapa pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik. Program sebesar ini memiliki implikasi besar terhadap kepercayaan publik dan efektivitas pembangunan sosial.
2. Kesempatan tambahan anggaran bersyarat
Menkeu membuka kemungkinan penambahan dana jika realisasi serapan dapat dibuktikan. Namun, bila tidak ada kemajuan nyata, ancaman pemangkasan anggaran menjadi opsi nyata. Itu menunjukkan bahwa alokasi tambahan bukan hak otomatis, melainkan tanggung jawab yang harus dibuktikan.
3. Sinergi pusat–daerah perlu diperkuat
Salah satu penyebab rendahnya penyerapan adalah hambatan administratif di tingkat daerah. Bila regulasi daerah, koordinasi lintas instansi, dan insentif pelaksanaan di lapangan tidak diperkuat, potensi dana besar pun bisa gagal terserap. MC pemerintah pusat dan daerah memiliki peran sama pentingnya.
4. Dampak sosial-ekonomi program MBG
Program MBG tidak sekadar soal belanja publik — ia juga memiliki multiplier effect: membantu tumbuhnya sektor pangan lokal, mendorong konsumsi rumah tangga, memperkuat ketahanan gizi masyarakat, dan mendukung target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan.
Tantangan dan Solusi yang Diusulkan
Tantangan Utama Probable Solusi
Hambatan prosedural di daerah Penyederhanaan regulasi, pelatihan teknis, percepatan proses administrasi
Kapasitas pelaksana lokal Peningkatan kapasitas SDM, pendampingan, sistem pengawasan dan audit lokal
Pemantauan real time Pemanfaatan sistem digital, dashboard publik, laporan berkala
Transparansi alur dana Publikasi progres di media dan portal resmi, keterlibatan masyarakat & lembaga pengawas
Dalam konteks ini, pemerintah bisa melibatkan lembaga audit, BPKP, dan inspektorat daerah secara lebih aktif. Juga, membuka akses informasi kepada masyarakat agar ikut mengawasi apakah dana sampai dan digunakan sesuai tujuan.
Harapan ke Depan
Menkeu Purbaya menyatakan sikap terbuka: “Kalau betul tadi dia bisa menyerap, kita kasih tambah; kalau enggak ya kita potong.” Pernyataan tersebut bukan hanya tekanan — ia juga tantangan bagi BGN dan pelaksana di daerah untuk membuktikan bahwa mereka mampu bekerja dengan efektif dan bertanggung jawab.
BGN pun menyambut tantangan itu dengan optimisme. Kepala BGN menegaskan keyakinannya bahwa alokasi Rp 71 triliun dapat diserap, dengan potensi tambahan hingga Rp 28 triliun. Dia juga menyebut bahwa cadangan dana hingga Rp 100 triliun telah disiapkan Presiden, sehingga ruang fleksibilitas ada jika kinerja terbukti.
Bagi publik, rilis pers ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dana negara adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat—termasuk media, akademisi, dan lembaga independen—berhak menuntut transparansi dan evaluasi atas penggunaan anggaran dalam program strategis seperti MBG.
Rilis ini kami sajikan sebagai kontribusi terhadap transparansi publik dan mendukung gerakan kontrol sosial atas pengelolaan keuangan negara. Informasi yang kami sajikan bersifat faktual berdasarkan pernyataan pejabat dan data publik, dengan harapan dapat memperkaya pemahaman publik dan mendorong evaluasi konstruktif atas program MBG.























Discussion about this post