Simalungun – Tangkahan pasir dihuta kucingan nagori sei mangke semangkin hari semangkin manuai kritik,pasalnya tangkahan pasir tersebut dunilai tidak bermanfaat bagi masyarakat bahkan sangat merugikan bagi masyarakat,hal itu terlihat dengan adanya beberapa lokasi sekitar tambang yang longsor akibat bantaran sungai yang di gali.
Pada Kamis 5/2/2025 masyarakat Nagori sei mangke melakukan ujuk rasa di balai nagori sei mangke memintah agar pemerintah nagori segera menutup tangkahan pasir di huta kucingngan nagori sei mangke.
Rjl mengatakan bahwa tangkahan yang ada di huta kucingan nagori sei mangke suda sangat tidak bersahabat,”abg liat lah kami aja warga sekitar tidak di beri pasir,padahal pasir yang kami angkut dari tangkahan kami bayar bukan gratis,dan pasir yang kami angkut untuk kepentingan pembangunan milik masyarakat di kampung kampung.
“Tangkahan itu hanya mementingkan angkutan untuk perusahaan yang ada di KEK Sei Mangke ,dan tidak memikirkan masyarakat bawa,suda tidak mau bermasyarajat jalan kami rusak, untuk itu kita minta agar tangkahan itu ditutup saja,karna ijin nya pun suda bermasalah,kalau pangulu ya seneng aja tangkahan itu buka,diakan dapat jata permotor nya,ucap rjl.
Sementara itu KL Simanjutak S.H selaku pemerhati lingkungan mengatakan bahwa tangkahan pasir yang berada di huta kucingan nagori sei mangke suda layak ditutup hal itu di karenakan :
1.IUP yang selalu menjadi acua mereka bekerja dianggap sala tempat atau beda lokasi,hal itu tidak di benarkan.
2.Pemegang IUP bukan pengelolaha,melainkan dekelolah oleh orang lain,itu juga tudak dibenarkan.
3.Tangkahan tidak memiliki jalan perusahaan, sehingga menggunakan jalan masyarakat dan jalan BUMN PTPN3 itupun tidak dibenarkan.
4.Dinas perijinan bisa membatalkan ijinya atau menarik ijin tersebut bila perusahaan itu suda mengganngu lingkungan.
Dari beberpa poin tersebut hendaknya tangkahan pasir tersebut di hentikan oprasinya,benahi dulu ijinya kalau memang mau beroprasi kembali,utuk menghentikan itu , Polres Simalungun CQ Kasat Reskrim segera ambil tindakan untuk melakukan penertipan.
“Kalau dengan tangkahan milik masyarakat ,saya liat cukup tegas Pak Kasat Reskrim untuk melakukan penertipan,kenapa pada tangkahan yang ada di kucingan terlihat melempem,apa karna pengelolanya OKNUM TNI,Polisi harus adil dong,kenapa harus takut,kalau mau di tertipkan ya tertipkan semua jangan ada anak kandung anak tiri.
Akibat ada yang buka dan ada yang tutup hal itu menunjukan kesenjangan pada masyarakat,artinya bagi masyarakat di tegakan hukum,sementara pada pihak pihak tertentu polisi takut,dan hal itulah yang membuat masyarakat gerah,dan itu harus di piralkan agar Presiden Kita Pak Prabowo tau dan segera ambil tindakan ucap KL.Simanjutak.
Sampai berita ini di sampaikan pada redaksi reporter kami belum dapat bertemu dengan pengelolah tangkahan dan Pangulu Nagori Sei Mangke.(*)
Discussion about this post