Gi-media.com Serdang Bedagai :
Program pemberdayaan masyarakat melalui dana desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, penanggulangan kemiskinan serta dapat membantu proses kemajuan desa.
Tapi benarkah program pemberdayaan masyarakat khususnya kegiatan tata boga di Desa Sei Sijenggi Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) membuat masyarakat sejahtera..?
Ada beberapa kegiatan pemberdayaan di Desa Sei Sijenggi, yang mana satu kegiatan menghabiskan anggaran Rp 75 juta, seperti kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam hal tata boga (masak memasak)
Anggaran fantastis untuk pelatihan masak memasak yang besar itu menjadi sorotan dan perhatian publik, sebab kegiatan tersebut di sinyalir sarat terindikasi di mark up
Tiara, Kaur Keuangan Desa Sei Sijenggi mengatakan bahwa kegiatan pemberdayaan masyarakat (tata boga) sudah dilaksanakan dengan anggaran Rp 75 juta, tapi Tiara sebagai Bendahara Desa yang membayar seluruh kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di Desa Sei Sijenggi ini tidak mengetahui siapa pihak ketiga yang melaksanakan kegiatan tersebut.
“Ada latihan komputer dan tata boga pak, sudah dilaksanakan, tata boga tujuh puluh lima juta, enggak tau saya apa nama CV nya dan siapa yang mengerjakan pak,” jelas Tiara Kaur Keuangan Desa Sei Sijenggi.
Saat awak media meminta informasi nama-nama masyarakat yang menjadi peserta dalam kegiatan tata boga itu, Tiara mengatakan bahwa dirinya tidak tahu karena nama-nama peserta ada sama Ibu Kepala Desa.
“Tapi masih sama Buk Kades,” kata Tiara.
Saat awak media mempertanyakan nama-nama pihak ketiga dan yang melaksanakan kegiatan tata boga itu, Bendahara Desa Sei Sijenggi ini mengatakan kalau dirinya tidak tau, karena semua ditunjuk oleh Sutarman, Kades Sei Sijenggi.
“Gak bisa lah Bang, Kades yang tau pelaksananya, ditunjuk Kades, Kades langsung soalnya, kurang tau itu Pak Kades, ini kirim kesini (Pembayaran), lupa saya soalnya sudah ditransfer uangnya,” kata Tiara Kaur Keuangan Desa Sei Sijenggi.
Saat disinggung apakah tidak terlalu besar dana Rp 75 juta untuk kegiatan tata boga tersebut, Tiara mengatakan bahwa masyarakat (peserta) diberikan uang transportasi Rp 50 ribu, setiap hari selama 15 hari. Dengan kata lain, masing-masing peserta berarti mendapatkan Rp 750 ribu perorangnya.
“Uang transport lima puluh ribu, selama lima belas hari, CV yang belanjakan pak, kami terima bersih, alatnya bawa sendiri, sertifikat belum karena masih proses,” katanya lagi.
Saat awak konfirmasi lebih mendalam, Tiara Kaur Keuangan Desa Sei Sijenggi ini kurang terbuka, diduga Tiara Kaur Keuangan Desa Sei Sijenggi ini takut dengan pertanyaan wartawan.
Untuk menggali informasi adanya dugaan “Mark Up” dan indikasi pemborosan anggaran dalam kegiatan tata boga tersebut, awak media konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp kepada Sutarman Kades Sei Sijenggi tetapi tidak dibalas.
Dicoba konfirmasi ulang, Selasa (16/7/24) Sutarman Kades Sei Sijenggi juga masih “Bungkam” dan tidak menjawab.
Begitu juga dengan Camat Perbaungan Edy Syahputra, saat dikonfirmasi terkait penggunaan keuangan Desa Sei Sijenggi, Edy Syahputra belum memberikan tanggapan.
Berbeda dengan Kasi PMD Kecamatan Perbaungan, Anca Lubis, yang “Welcome” dengan konfirmasi wartawan, Anca menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui progam pemberdayaan masyarakat kegiatan tata boga yang telah dilaksanakan di Desa Sei Sijenggi tersebut.
“Belum tau bang irlan, pada pelaksanaan kegiatannya juga sepertinya saya tidak diundang. Tapi, ga tau juga kalau kadesnya langsung ngundang Pak Camat,” jelas Kasi PMD Kecamatan Perbaungan yang ramah dan komunikatif ini.
“Tahun ini kami belum monitoring. Makasih atensi bang. Nanti pada saat monitoring akan kami evaluasi juga,” tegas Kasi PMD.
Adanya dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa dan dugaan korupsi dalam program pemberdayaan masyarakat kegiatan tata boga di Desa Sei Sijenggi tersebut, ditanggapi oleh Ketua DPD LSM Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (LSM GMASI) Sumatera Utara, D. Situmorang, yang berencana akan membuat surat laporan Dumas ke Inspektorat, Kejaksaan dan Kepolisian (Unit Tipikor).
“Kita dari LSM GMASI akan mendalami informasi dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana desa di Desa Sei Sijenggi, tidak menutup kemungkinan kita berencana akan melayangkan surat Dumas terkait adanya dugaan tersebut ke Inspektorat, Kejakasaan dan Kepolisian Unit Tipikor,” tegas Ketua LSM GMASI Sumatera Utara.
Hingga berita ini ditulis, Camat Perbaungan Edy Syahputra dan Kades Sei Sijenggi belum dapat dikonfirmasi
Dikutip dari menaratuday.com
Discussion about this post