• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Kuasa Hukum Rosmaida Panjaitan Agung Saputra Damanik S.H Dan Rekan Menangkan Praperadilan

redaksi by redaksi
Juli 17, 2024
in Hukum, Sumut
0
Kuasa Hukum Rosmaida Panjaitan Agung Saputra Damanik S.H Dan Rekan Menangkan Praperadilan
0
SHARES
110
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Gi -Media.com Simalungun,Sahabat Rakyat Sumut.Com – Permohonan praperadilan SP3 Rosmaida Panjaitan melalui Kuasa Hukum nya dikabulkan Hakim, dan diperintahkan agar Penyidikan terhadap laporan Rosmaida Panjaitan dilanjutkan

Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim tunggal Anggreana E.Roria Sormin SH , dalam gelaran sidang lanjutan permohonan praperadilan atas nama Rosmaida Panjaitan , pada Selasa 16 Juli 2024 di Pengadilan Negeri Simalungun.

Dimana dalam putusannya Hakim menilai salah satunya, sesuai dengan bukti yang telah dihadirkan oleh kedua pihak berperkara dan juga mendengar kan saksi ahli pidana penghentian penyidikan yang dilakukan oleh Polres Simalungun tidak memenuhi alasan.

ADVERTISEMENT

Maka diputuskan oleh Hakim Tunggal Anggreana E., permohonan praperadilan yang dimohonkan oleh Rosmaida Panjaitan tersebut, untuk dikabulkan.

BeritaTerkait

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

3 minggu ago
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

4 minggu ago
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

1 bulan ago
Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

Sambut 1 Muharram 1448 H,Warga Bukit Hataran Laksanakan Gotong Royong

1 bulan ago

“Mengadili. Mengabulkan permohonan praperadilan Pemohon. Menyatakan bahwa Surat Ketetapan Nomor: S.Tap/60.C/II/RES.01.02./2024 tentang Penghentian Penyidikan tanggal 14 april 2024, terhadap Perkara Laporan Polisi Nomor : LP/19/I/2023/LPG/SPKT, polres Simalungun/Polda Sumut tanggal 15 Januari 2023, atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan menyebabkan mati nya orang yang diatur dan diancam dalam Pasal 351 KUHP ayat 1, atas Terlapor Boy Farrel Sitinjak yang diterbitkan oleh Termohon, dikabulkan begitu bunyi putusan yang dibacakan.

Selain itu, Hakim juga turut memutuskan memerintahkan Polres Simalungun untuk melanjutkan proses penyidikan, terkait laporan Polisi Nomor: LP/19/I/2023/LPG/SPKT, yang dilayangkan pada 15 Januari 2023 lalu. Dan perkara kepada Termohon sejumlah nihil.

Sementara menanggapi permohonan yang dikabulkan, tim kuasa hukum dari kantor Agung Saputra SH & Rekan berucap, pihaknya cukup puas atas seluruh hal yang dipertimbangkan oleh Hakim dalam mengambil putusannya.

“Kami cukup puas dengan apa yang telah diputuskan Hakim Tunggal tadi, seluruh hal yang menjadi tuntutan kami dikabulkan, kami juga mengapresiasi dengan fakta-fakta hukum yang dipertimbangkan dalam putusan Hakim, penilaiannya sudah sangat objektif,” ucap Adv Agung Saputra Damanik S.H selaku ketua tim Kuasa Hukum Pemohon praperadilan.

Dan dari putusan ini, pihaknya berharap Polres Simalungun dapat segera melaksanakan apa yang sudah ditetapkan,
dengan dinyatakan tidak sahnya penerbitan sp3 tersebut, maka penyidik wajib melimpahkan berkas perkara pidana boy farel sitinjak kepada penuntut umum, yang nantinya akan dilimpahkan penuntut umum ke pengadilan negeri dan harus segera disidangkan

“Dari putusan ini, kita memohon kerjasamanya Polres Simalungun untuk melanjutkan penyidikan terhadap laporan klien kami,” imbuh Adv Elfrianto Samosir SH, Rekan tim kuasa hukum Agung Saputra Damanik Dan Rekan.

Lebih lanjut, Adv Agung Saputra SH selaku ketua tim Penasihat Hukum pihak Pemohon menegaskan, apa yang sudah menjadi ketetapan hakim harus dijalankan. Dan seluruh pihak wajib menghormatinya.

“Apa yang telah diputuskan oleh Hakim Tunggal harus sama-sama kita hormati, dan saya harap dapat segera dilaksanakan oleh semua pihak,” tutup Agung.

Tags: HukumPolres SimalungunSimalungun
Previous Post

Habiskan Rp 75 Juta, Kegiatan Pemberdayaan Tata Boga Desa Sei Sijenggi Diduga Sarat Korupsi

Next Post

Galian C di Desa Penggalian Serdang Bedagai, Beroperasi Ilegal

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

0x07b8ba07

by saiful saragih
Juli 13, 2026
0

0x07b8ba07

Read more
Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Mantan Pj Wali Kota Tebing Tinggi Disebut Terima Rp600 Juta dalam Sidang Kasus Smartboard

Juli 9, 2026
Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Vonis “Ratu Fidusia” yang mengaku telah menggelapkan 153

Juli 9, 2026
RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

RSUD Perdagangan Didesak Evaluasi Sistem Keamanan Dan K3

Juli 7, 2026
Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Ketua GRIB Sumut Samsul Tarigan Bebas, Menerima Cuti Bersyarat Dari Lapas Kelas 1 Medan 

Juni 30, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Next Post
Galian C di Desa Penggalian Serdang Bedagai, Beroperasi Ilegal

Galian C di Desa Penggalian Serdang Bedagai, Beroperasi Ilegal

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Juli 23, 2026
Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Juli 17, 2026

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026

Recent News

Kejari Tebing Tinggi Peringati Hari Bhakti Adhyaksa ke-66, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Integritas

Juli 23, 2026
Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Ipendri Resmi Mendaftar, Ajak Warga Muaro Kiawai Hilir Sukseskan Pilwana Badunsanak

Juli 17, 2026

0x07b8ba07

Juli 13, 2026
Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Ipendri, S.Pd.I., S.H. Siap Emban Amanah Masyarakat di Pilwana Muaro Kiawai Hilir

Juli 10, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,412)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,146)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara