• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Pakar Hukum Edy Widodo, S.H., M.H., Ingatkan Kepada APH, Agar Tidak Menjadi Backing Kegiatan Ilegal

redaksi by redaksi
Juli 4, 2024
in Daerah, Hukum
0
Pakar Hukum Edy Widodo, S.H., M.H., Ingatkan Kepada APH, Agar Tidak Menjadi Backing Kegiatan Ilegal
0
SHARES
155
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SINTANG (Kalbar), gi-media.com Pengamat Hukum Kabupaten Sintang yang juga pemerhati media Edy Widodo, S.H., M.H., menghimbau sekaligus mengingatkan agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk tidak menjadi backing dalam kegiatan-kegiatan ilegal agar dalam penegakkan hukum bisa berjalan dengan baik dan tanpa ada beban moral karena sudah merasa mendapatkan sesuatu dari pelaku kegiatan ilegal.

Pria yg akrab disapa mas Wid ini juga menyampaikan pengalamannya pada saat melakukan investigasi dan menemukan beberapa kegiatan ilegal yg setelah diketahui ada keterlibatan oknum tertentu dibelakangnya.

“Tidak ada Undang-Undang yang membenarkan jika ada Aparat Penegak Hukum yang memback up kegiatan ilegal, saya dan tim sudah melakukan investigasi di lapangan dan sudah memiliki bukti-bukti akurat terkait kegiatan ilegal yg selama ini terjadi dan sudah mengantongi nama-nama oknum APH yg terlibat didalamnya,” tutur mas Wid kepada media ini pada hari Kamis malam (04/07/2024).

ADVERTISEMENT

Disinggung terkait sanksi atau ancaman pidana bagi pelaku yang melakukan kegiatan ilegal, mas Wid menyampaikan, itu tergantung apa yang dilakukan, baik itu ilegal logging, penambangan emas tanpa izin, penggelapan barang subsidi pemerintah seperti BBM atau Pupuk subsidi dan lain-lain.

BeritaTerkait

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

4 hari ago
Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

4 hari ago
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

4 hari ago
Isu Perpecahan Terbantahkan, Wartawan Makassar–Gowa Kritik Pemberitaan Jejak Terkini

Isu Perpecahan Terbantahkan, Wartawan Makassar–Gowa Kritik Pemberitaan Jejak Terkini

5 hari ago

“Yang saya sebutkan itu ancaman pidananya tidak main-main lho. Contoh saja PETI, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pada pasal 158 Undang-Undang tersebut, disebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100.000.000.000. (Seratus Milyar Rupiah). Kegiatan ini sangat merugikan negara karena tidak ada kontribusinya sama sekali buat negara, yang ada justru kerusakan ekosistem alam semakin meluas,” tutur mas Wid dengan tegas.

Selanjutnya mas Wid menegaskan, akan terus melakukan kegiatan investigasi untuk mengendus kegiatan-kegiatan yang secara ilegal dan sengaja ditutupi dari sorotan publik.

“Karena karya jurnalis investigasi selalu orisinil, baru dan menyangkut kepentingan publik secara luas. Karena reportase investigasi merupakan implementasi paling depan bagi Pers sebagai “anjing penjaga” (watch dog) masyarakat. Pers yang siap menggonggong dan menyalak jika mengendus setiap kejahatan dan kebusukan yang coba disembunyikan dari masyarakat. Karena itu pula jurnalisme investigasi merupakan pengukuhan peran pers sebagai pilar keempat demokrasi. Dalam melakukan investigasi kami selalu mencari bukti tertulis dengan menggunakan metode pelacakan dokumen (paper trail),” tegasnya kembali.

Liputan ini lanjutnya, juga memiliki ciri wawancara orang-orang yang terlibat (human trail) secara ekstensif dan intensif. Selain itu, kami juga memakai metode pelacakan elektronik (e-trail) terkadang dalam peliputan investigasi.

“Tim kami dalam melakukan investigasi tidak jarang menggunakan cara-cara polisi untuk membongkar kejahatan, misalnya menggunakan metode penyamaran, memakai kamera dan alat rekam tersembunyi, serta memata-matai. Tujuan metode ini untuk membongkar kejahatan yang merugikan masyarakat yang selama ini dirahasiakan dari public. Sasarannya bisa pejabat pemerintah, pengusaha atau stakeholder lain yang memiliki keterkaitan dengan kepentingan public, dan kami pasti akan mengungkap semua itu ke public biar semuanya jadi terang benderang,” jelas mas Wid.

Mas wid juga berharap agar para Aparat Penegak Hukum bisa menjaga marwah institusinya masing-supaya masyarakat semakin percaya bahwa APH nya bisa dibanggakan dalam menegakkan hukum yang seadil-adilnya.

Penulis : Bostang

Tags: ilegal loggingKalimantan BaratpertambanganPOLDA KALBARSintang
Previous Post

Gegara Uang 150 Ribu, Seorang dr Specialis Aniaya Anak diBawah Umur

Next Post

Pemukulan Anak di Tebingtinggi, Seto Mulyadi; Meski Berdamai Hukum Tetap Jalan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga
Hukum

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

by redaksi
April 17, 2026
0

Gi-media.com Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak di Indonesia, khususnya dalam...

Read more
Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

Panitia Pembangunan Mushola Al-Muttaqin Mengharapkan Bantuan Para Donatur

April 16, 2026
Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

Polres Pasbar Gelar Latihan Dalmas, Pastikan Tindakan Profesional di Lapangan

April 15, 2026
Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

Teuku Z. Arifin, Ketum KIU (Kajian Integritas Usaha): Revisi UU P2SK Jangan Jadikan OJK Rentan Intervensi Politik

April 14, 2026
Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

Serius Kurangi Sampah, Munjirin Terapkan Pemilahan dari Sumber di Kantor Wali Kota

April 14, 2026
Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

Memori Kasasi Diajukan: Pemohon Soroti Ketidakcermatan Hakim dalam Menilai Fakta dan Hukum

April 14, 2026
Next Post
Pemukulan Anak di Tebingtinggi, Seto Mulyadi; Meski Berdamai Hukum Tetap Jalan

Pemukulan Anak di Tebingtinggi, Seto Mulyadi; Meski Berdamai Hukum Tetap Jalan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026
Deklarasi KAKI: Langkah Nyata Membangun Ekosistem Pendidikan Kopi Indonesia

Deklarasi KAKI: Langkah Nyata Membangun Ekosistem Pendidikan Kopi Indonesia

April 17, 2026
FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing

FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing

April 17, 2026
Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

April 16, 2026

Recent News

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

April 17, 2026
Deklarasi KAKI: Langkah Nyata Membangun Ekosistem Pendidikan Kopi Indonesia

Deklarasi KAKI: Langkah Nyata Membangun Ekosistem Pendidikan Kopi Indonesia

April 17, 2026
FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing

FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing

April 17, 2026
Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

Ketegangan Global Memanas: Kapal Tanker China Putar Balik di Selat Hormuz, Alarm Baru bagi Stabilitas Energi Dunia

April 16, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,365)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (244)
  • Fashion (23)
  • Hiburan (48)
  • Hukum (1,102)
  • Internasional (89)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (169)
  • Nasional (589)
  • Olahraga (45)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (93)
  • Politik (106)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,062)
  • TNI/POLRI (49)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara