JAKARTA, – Pelibatan perusahaan swasta dalam pelaksanaan program 3 Juta Rumah menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)? Pertanyaan tersebut dilontarkan kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait usai ia menghadiri undangan penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK di kantor BPK, Jakarta pada Selasa (05/08/2026).
Menanggapi pertanyaan itu, menteri yang akrab disapa Ara itu mengatakan bahwa keinginan swasta untuk membantu pelaksanaan program 3 Juta Rumah seharusnya didukung.
Menanggapi pertanyaan itu, menteri yang akrab disapa Ara itu mengatakan bahwa keinginan swasta untuk membantu pelaksanaan program 3 Juta Rumah seharusnya didukung.
“Bagus dong, kita ini gotong royong. Gotong royong itu sila kelima Pancasila,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada catatan dari auditor BPK terkait hal tersebut. “Enggak ada. Bagus sekali, kok swasta bantu malah direpotin?,” ucap Ara.
Dapat WTP Kementerian PKP meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menteri PKP Maruarar Sirait atau Ara menyampaikan apresiasi kepada jajaran kementeriannya yang telah bekerja keras hingga memperoleh opini tersebut.
“Kami bersyukur kepada Tuhan, hari ini kami bisa mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian,” ujar Ara. Ara mengatakan Kementerian PKP merupakan kementerian baru yang masih terus membangun kelembagaan. Ia menyebut kantor kementeriannya dalam setahun berkembang dari satu menjadi enam kantor
Menurut dia, jajaran Kementerian PKP juga berasal dari berbagai latar belakang, antara lain Kejaksaan, Kementerian Keuangan, pemerintah daerah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ara menyebut dukungan dan kepercayaan terhadap Kementerian PKP juga meningkat. Hal itu terlihat dari anggaran kementerian yang naik dari Rp 5 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 12,5 triliun tahun 2026.
Selain itu, pemerintah menyediakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebesar Rp 50 triliun dan anggaran untuk rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 53 triliun.
Janji Tingkatkan Transparansi Ara mengatakan hasil pemeriksaan BPK menjadi pemicu bagi Kementerian PKP untuk bekerja lebih hati-hati serta menjaga integritas dan kepercayaan. Ia mengatakan kementeriannya akan meningkatkan transparansi dan upaya pencegahan korupsi dalam menjalankan program perumahan.
“Tentunya kami harus lebih baik lagi ke depan, makin transparan, makin anti-korupsi, makin juga kegiatannya berdampak,” ujar Ara.
Menurut dia, pelaksanaan program tidak hanya harus memenuhi aspek administratif dan prosedural. Program pemerintah juga harus memberikan dampak yang semakin terasa bagi pemerataan dan keadilan sosial.
Ia mencontohkan program bedah rumah lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang menurutnya memberikan dampak langsung kepada masyarakat. Ia menyebut target program tersebut meningkat dari 45.000 rumah pada tahun lalu menjadi 400.000 rumah pada tahun ini.
Selain itu, dari anggaran Kementerian PKP sebesar Rp 12,5 triliun, sekitar Rp 2 triliun dialokasikan untuk pemulihan korban di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Sementara itu, dari sekitar Rp 10 triliun anggaran lainnya, Rp 8,3 triliun dialokasikan untuk program bedah rumah.
Ara mengatakan belanja untuk gaji, perjalanan dinas, dan kebutuhan pegawai lainnya tidak mencapai 8 persen dari total anggaran. “Jadi itu menunjukkan anggaran itu sangat pro-rakyat. Karena dari 100 persen anggaran itu, yang untuk gaji, perjalanan dinas dan sebagainya, itu tidak sampai 8 persen,” ujar Maruarar.
Source Kompas












Discussion about this post