• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Pemukulan Anak di Tebingtinggi, Seto Mulyadi; Meski Berdamai Hukum Tetap Jalan

redaksi by redaksi
Juli 5, 2024
in Daerah, Hukum, Sumut
0
Pemukulan Anak di Tebingtinggi, Seto Mulyadi; Meski Berdamai Hukum Tetap Jalan
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Gi-media.com Tebing Tinggi Sumut — Terkait kasus Pemukulan anak dibawah umur yang saat ini berproses di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres Tebing Tinggi, Psikolog anak Seto Mulyadi menyampaikan perdamaian keluarga tidak menghentikan proses hukum terhadap pelaku

Pernyataan itu disampaikan ketua perlindungan anak Indonesia (KPAI) Prof.Dr. Seto Mulyadi,S.Psi.,M.Si.,Jum’at pagi (05/07/2024) sekira pukul 10:30wib saat dikonfirmasi wartawan apakah perdamaian keluarga korban dan pelaku bisa melepaskan pelaku dari jeratan hukum

ADVERTISEMENT

Seto mengatakan walaupun kedua belah pihak telah melakukan perdamaian, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan, untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak

BeritaTerkait

Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

1 hari ago
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

2 hari ago

ASICS Community Slam 2026 Kembali Hadir Ajak Masyarakat untuk Lebih Aktif Bergerak melalui Tenis dan Padel

2 hari ago

KEPALA KSP JENDERAL DUDUNG MEMIMPIN PELUNCURAN BUKU DAN DISKUSI UNDANG-UNDANG PEREKONOMIAN NASIONAL

3 hari ago

“Perdamaian keluarga boleh, namun tidak menghentikan proses hukum kepada pelaku kekerasan terhadap anak, sebagai efek jera” ungkap Seto Mulyadi saat di hubungi media melalui WhatsApp seluler nya Jumat (05/07)

Sebelumnya terkait kasus pemukulan terhadap NP(13) anak perempuan dibawah umur, yang dilakukan dr A.V.Syh warga jalan Ahmad Yani kecamatan Tebing Tinggi kota Sumatra Utara, saat ini masih berproses di perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tebing Tinggi

Sementara konfirmasi media ke kanit, PPA polres Tebing Tinggi, kepada wartawan mengatakan kita sistim informasi satu pintu jadi silahkan ke kasubag Humas polres Tebing Tinggi.

(Red)

Tags: Polres Tebing TinggiPPATebing Tinggi
Previous Post

Pakar Hukum Edy Widodo, S.H., M.H., Ingatkan Kepada APH, Agar Tidak Menjadi Backing Kegiatan Ilegal

Next Post

HUT Kota Tebing Tinggi ke-107, H.Monang Situmorang Gelar Pertandingan “Dam Batu”

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK
Daerah

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 5, 2026
0

JAKARTA, - Pelibatan perusahaan swasta dalam pelaksanaan program 3 Juta Rumah menimbulkan pertanyaan, apakah hal tersebut menjadi temuan Badan Pemeriksa...

Read more

Medan Jadi Laboratorium Transformasi Bus Rapid Transit (BRT) Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun

Agustus 5, 2026

6th FUN ASIA EXPO Indonesia 2026″ Hadir dengan 150 peserta dari mancanegara Perkuat Industri Taman Rekreasi dan Ekosistem Pariwisata di Tanah Air

Agustus 5, 2026

Komisi Keadilan Keuskupan Agung Ende: Flores Tidak Menolak Energi Bersih, tetapi Menuntut Keadilan

Agustus 4, 2026
Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Dibocorkan Kuasa Hukum Hera, Erin Wartia Akan Diperiksa atas Kasus Dugaan Penganiayaan pada Kamis 6 Agustus

Agustus 4, 2026
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Agustus 4, 2026
Next Post
HUT Kota Tebing Tinggi ke-107, H.Monang Situmorang Gelar Pertandingan “Dam Batu”

HUT Kota Tebing Tinggi ke-107, H.Monang Situmorang Gelar Pertandingan "Dam Batu"

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,418)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (266)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,164)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (82)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara