• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor

Muhammad Dimas Aditya by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 4, 2026
in Daerah, Ekonomi, Nasional
0
BP Batam Wajibkan Pemegang Alokasi Lahan Melapor
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam mulai mewajibkan seluruh penerima alokasi lahan yang belum membangun untuk melaporkan perkembangan pemanfaatan tanah mereka paling lambat 31 Agustus 2026. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya BP Batam mengevaluasi lahan yang belum dimanfaatkan sekaligus mempercepat realisasi investasi di kawasan.

 

Melalui kebijakan itu, pemegang alokasi lahan diwajibkan memperbarui data serta menyampaikan laporan perkembangan pembangunan secara mandiri melalui Land Management System (LMS). Laporan tersebut mencakup lokasi lahan, rencana pembangunan, progres perizinan, perkembangan pembangunan, hingga kendala yang dihadapi.

ADVERTISEMENT

 

BeritaTerkait

Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

2 hari ago
BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah   

BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah  

3 hari ago
Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

1 minggu ago
Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

Mantan Wakajati Banten Yuliana Sagala Tutup Usia

1 minggu ago

Kepala BP Batam Amsakar Achmad mengatakan pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar serta Peraturan Kepala BP Batam Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Pertanahan.

 

“Kami mengimbau seluruh penerima alokasi tanah untuk segera melakukan pemutakhiran data dan menyampaikan laporan pelaksanaan pembangunan sebelum batas waktu yang telah ditetapkan,” kata Amsakar.

 

Menurut Amsakar, data yang dikumpulkan akan menjadi dasar BP Batam untuk mengevaluasi pemanfaatan lahan. Ia mengatakan kebijakan tersebut ditujukan untuk menciptakan kepastian hukum, meningkatkan transparansi, dan memastikan lahan yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

 

BP Batam mengingatkan tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai ketentuan dapat ditertibkan berdasarkan regulasi yang berlaku. Lembaga itu juga menegaskan data yang disampaikan melalui LMS harus benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterlambatan pelaporan maupun penyampaian data yang tidak sesuai akan menjadi bagian dari proses evaluasi dan dapat berujung pada sanksi administratif sesuai ketentuan.

 

Dalam beberapa tahun terakhir, persoalan lahan yang telah lama dialokasikan tetapi belum dikembangkan menjadi salah satu isu yang kerap disorot di Batam. BP Batam menilai penataan kembali pemanfaatan lahan diperlukan agar kawasan yang memiliki status perdagangan bebas dan pelabuhan bebas tersebut dapat menyediakan ruang bagi investasi baru yang siap direalisasikan.

Previous Post

Polri Pastikan Situasi Keamanan Pusat-Pusat Ekonomi Nasional Tetap Kondusif

Next Post

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

Muhammad Dimas Aditya

Muhammad Dimas Aditya

TerkaitBerita

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional
Daerah

Mukernas PISPI 2026–2031, Perkuat Peran Insinyur dan Sarjana Pertanian dalam Membangun Ketahanan Pangan Nasional

by Muhammad Dimas Aditya
November 4, 2026
0

  JAKARTA – Perhimpunan Insinyur dan Sarjana Pertanian Indonesia (PISPI) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Periode 2026–2031 sebagai momentum strategis...

Read more
80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

80 Persen Inovasi Kosmetik Masih Dipasok dari Luar Negeri, Inventor Lokal Dinanti Industri

November 4, 2026
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Bibit Tanaman Pekarangan, Ahmad Tjahja Nugraha: Ketahanan Pangan Dimulai dari Rumah  

November 4, 2026
PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia   

PISPI Luncurkan Gerakan Nasional Penanaman 1 Juta Tanaman Pekarangan, Perkuat Ketahanan Pangan Indonesia  

November 4, 2026
Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

Barantin-KP2MI Perkuat Perlindungan Pekerja Migran hingga Buka Peluang Ekspor

November 3, 2026
BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah   

BP Tapera Perkuat Sinergi Penyaluran FLPP, Realisasi Tembus 197 Ribu Rumah  

November 2, 2026
Next Post
Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal untuk Hadapi Ancaman Love Scamming di Era Digital

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,507)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (296)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,813)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (625)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (215)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara