Jakarta – Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Herawati terus bergulir. Kini, mantan majikan Hera, Erin Wartia, disebut akan segera diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Herawati, Deolipa Yumara, mengatakan seluruh saksi telah dimintai keterangan. Menurutnya, pemeriksaan berikutnya akan ditujukan kepada Erin sebagai pihak terlapor.
“Ya, jadi kan semua udah diperiksa, tinggal terlapor. Jadi, kabar-kabarnya dari Polres Jaksel itu, terlapor itu dalam minggu ini akan dimintain keterangan,” ujar Deolipa Yumara saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (4/8/2026).
Deolipa kemudian membocorkan jadwal pemeriksaan yang diterimanya dari pihak kepolisian. Ia menyebut pemeriksaan kemungkinan berlangsung pada Kamis, 6 Agustus 2026.
“Kamis kayaknya tuh,” sambung Deolipa.
Meski telah mengetahui kabar tersebut dari Polres Jakarta Selatan, Deolipa mengaku belum mengetahui apakah Erin Wartia sudah memastikan akan memenuhi panggilan penyidik.
“Itu belum tahu (konfirmasi hadir), tapi kalau dari pihak Polres menyatakan demikian,” tambahnya lagi.
Sejauh ini, penyidik telah memeriksa pelapor dan sejumlah saksi. Deolipa memperkirakan total orang yang sudah dimintai keterangan mencapai enam orang, sementara pemeriksaan terhadap terlapor akan menjadi tahapan berikutnya.
“Ada lima atau enam orang. Pelapor, para saksi. Kan pelapor nih, pelapor korbannya kan. Para saksi. Ya, lima sampai enam lah. Sama terlapor jadi tujuh kayaknya,” jelas Deolipa.
Saat disinggung soal kemungkinan damai dengan pemberian ganti rugi, Deolipa menegaskan kliennya tidak berfokus pada persoalan materi. Hera hanya ingin memperoleh keadilan melalui proses hukum yang berlaku.
“Ya, mereka boleh menduga. Tapi kalau Hera ini kan lebih kepada mencari keadilannya, jadi makanya kenapa kita pasif aja, karena kita sudah bisa baca nih, Hera ini memang arahnya supaya mendapatkan keadilan. Tentunya dengan cara apa? Dengan cara persidangan,” pungkas sang pengacara.
Diketahui, Erin yang merupakan mantan istri Andre Taulany, dilaporkan mantan ART-nya, Herawati, atas dugaan penganiayaan pada 29 April 2026 lalu. Laporan tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
Source Grid.id














Discussion about this post