• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Gegara Uang 150 Ribu, Seorang dr Specialis Aniaya Anak diBawah Umur

redaksi by redaksi
Juli 4, 2024
in Hukum
0
0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

GI-media.com Tebing Tinggi, Tragis!! gegara ingin mengambil uang transferan uwak nya, anak usia di bawah umur di pukul seorang yang berprofesi sebagai dr Spesialis, hingga masuk rumah sakit mengalami shock berat, dan masih dirawat di RS Bayangkari kota Tebingtinggi

Pemukulan tragis tersebut dilakukan dr OK. A.V. Syah di kediaman tinggalnya jalan Ahmad Yani Selasa siang (02/07/2024) sekira pukul 13:00 wib, saat korban NP (13) bersama ibunya Nurhayati (43) alias Dedek, ingin mengambil uang transferan 150 ribu rupiah yang di titipkan uwak NP dari Pekan Baru melalui rekening pelaku

Keterangan dari ibu korban Dedek kepada media, kejadian tragis yang dialami anak perempuan nya itu sungguh diluar dugaan, dan begitu tiba-tiba, mereka datang dengan maksud ingin mengambil uang 150 ribu kepada pelaku.

“Kami datang bertiga sama IC anak uwak anakku yang punya uang, Sesampainya didepan tempat tinggal pelaku, tiba-tiba pelaku mengatakan”

ADVERTISEMENT

“kau yang ngajari Ica bohong minta-minta uang sama aku” (ucap dedek mengulang perkataan pelaku) sambil memukul anak ku berulang kali, hingga hilang keseimbangan nya” ucap dedek

BeritaTerkait

‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

21 jam ago

Rumah Retret Biara Kana Salatiga Disorot, Diduga Beroperasi sebagai Penginapan Umum

1 hari ago

Medan Jadi Laboratorium Transformasi Bus Rapid Transit (BRT) Pertama di Luar Jakarta dengan Investasi Rp 1,9 Triliun

2 hari ago

6th FUN ASIA EXPO Indonesia 2026″ Hadir dengan 150 peserta dari mancanegara Perkuat Industri Taman Rekreasi dan Ekosistem Pariwisata di Tanah Air

2 hari ago

“Saat kejadian posisi kami masih belum turun dari kereta, dia spontan memukul anak ku” jelas nya

Sebelum nya di jelaskan ibu korban, kalau ada uang transferan dari bapak IC yang bekerja di Pekanbaru sejumlah 150 ribu rupiah, di kirimkan melalui rekening dr OK, Avn Syah, karena kenal sama bapak IC, ketika didatangi IC dan mau diambil pelaku menyampaikan berbagai alasan

Lalu kepada wartawan dedek mengatakan kalau uang tersebut sudah di duluan kan pakai uang nya, dan bermaksud mengambilnya transferan dari bapak IC untuk mengganti uang tersebut

Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi, dan saat ini perkara tersebut sudah di tangani oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tebing Tinggi

Info yang di himpun wartawan, sesuai data administrasi yang tertera di KTP dan SIM, pelaku berprofesi sebagai dr Spesialis

Saat ini pelaku telah di amankan ditahan pihak Unit Perlindungan perempuan dan anak Polres Tebing Tinggi

Sesuai dengan STTLP/B /263/VII/SPKT/ Polres Tebing Tinggi 02 juli 2024 orang tua korban telah melaporkan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPU no 1 tahun 2016 perubahan ke dua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 UU 35/2014.

(Ris)

Previous Post

Terkait Sengketa Tanah Di Nagori Perlanaan, Pemerintah Kecamatan Bandar Fasilitas Pertemuan Warga dan PT. KAI

Next Post

Pakar Hukum Edy Widodo, S.H., M.H., Ingatkan Kepada APH, Agar Tidak Menjadi Backing Kegiatan Ilegal

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Revitalisasi Pancasilanomics Menuju Keadilan Ekonomi Berkelanjutan

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 6, 2026
0

S Purwadi Mangunsastro (Ketua Yayasan Al Farizi Nusantara). Jakarta, Gi-Media.com, Apa obat kita memenangkan perang dagang semesta? Merevitalisasi dan merealitaskan...

Read more

Aktivis Pemerhati PMI Desak Presiden Rombak Menteri dan Jajaran KP2MI, Penempatan Prosedural Dinilai Terhambat

Agustus 6, 2026

Arsitektur Perekonomian Abad ke-21, Maklumat Merdeka Barat, dan Jalan Panjang Menuju Kedaulatan Ekonomi

Agustus 6, 2026

Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai

Agustus 6, 2026
‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

Agustus 6, 2026

Rumah Retret Biara Kana Salatiga Disorot, Diduga Beroperasi sebagai Penginapan Umum

Agustus 5, 2026
Next Post
Pakar Hukum Edy Widodo, S.H., M.H., Ingatkan Kepada APH, Agar Tidak Menjadi Backing Kegiatan Ilegal

Pakar Hukum Edy Widodo, S.H., M.H., Ingatkan Kepada APH, Agar Tidak Menjadi Backing Kegiatan Ilegal

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,419)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (267)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,170)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (86)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara