Gi -Media SINTANG (Kalbar), gi.media Guna meningkatkan kualitas pelayanan mutu, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ade Mohammad Djoen Sintang pada hari Senin pagi bertempat di ruang Aula Rumah Sakit (03/06/2024), pukul 09:30 WIB menggelar rapat evaluasi Capaian Indikator Mutu Triwulan Pertama.
Dimana melalui rapat ini menurut Direktur RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang Dr. M. drg. Ridwan Tonny H. Pane, M.K.M., sebagai upaya bagaimana mutu pelayanan rumah sakit tersebut lebih ditingkatkan lagi guna mendapatkan kepuasan pelayanan publik.
“Secara berkala tuntutan akreditasi, memang kita ini melakukan penilaian mutu, karena untuk penilaian mutu Rumah Sakit ini kita lakukan sekali dalam tiga bulan,” jelas Ridwan Tonny Pane saat diwawancarai awak media ini di Ruang Direktur pada hari Senin pagi (03/06/2024).
Direktur RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang menambahkan, tujuan evaluasi ini dilakukan untuk memastikan bahwa layanan rumah sakit sudah sesuai SOP atau belum.
“Yang kedua untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien terutama masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan dari rumah sakit. Jadi rata-rata selama saya menjadi Direktur di rumah sakit ini, sebenarnya tingkat kepuasan pelayanan kepada masyarakat diangka 80 persen. Bahkan terakhir kemarin mencapai 85 persen,” tambah Direktur RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang.
Ditambahkannya, bahwa ini merupakan angka yang cukup tinggi, dimana pelayanan yang diberikan RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang dengan sistem barcode sehingga ini tidak ada yang mempengaruhi.
“Jadi disetiap pelayanan dan ruangan itu kami bagi. Jadi memang harus kami akui bahwa kami harus berbenah dan ini tantangan bagi kami untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ungkap Direktur RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang mengakhiri.
Ditempat yang sama Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang Nunce Sribanun, S.Keb juga menjelaskan beberapa indikator Mutu Pelayanan yang sudah diberikan oleh Rumah Sakit.
“Jadi dari akreditasi kita juga diwajibkan, minimal tiga bulan sekali kita mengadakan rapat sosialisasi hasil laporan mutu yang disampaikan semua unit rumah sakit. Jadi itu diwajibkan setiap tiga bulan sekali kalau laporan kepada Direktur Komite Mutu membuatnya perbulan, jadi teman-teman setiap bulan itu kami mengumpulkan laporan untuk dilaporkan kepada Direktur tetapi untuk pemaparannya kita lakukan tiga bulan sekali karena memang dilakukan tiga bulan sekali jadi dalam setahun ada empat bulan sekali,” jelas Nunce.
Nunce juga menambahkan, untuk capaiannya bahwa rumah sakit saat ini ada yang sudah tercapai akan tetapi ada juga yang belum tercapai. Jadi indikator mutu yang dipantau untuk saat ini ada 41 indikator mutu rumah sakit.
“Jadi ada 13 mutu nasional sebagai mutu wajib yang berasal dari Kementerian Kesehatan memang diwajibkan, selain kita membuat laporan ini juga kita sampaikan kepada pak Direktur dan kemudian wajib kita sampaikan juga kepada Dewan Pengawas Rumah Sakit kemudian kepada Bupati sebagai pemilik rumah sakit dan juga kepada Dinas Kesehatan,” jelas Nunce Sribanun kepada awak media.
Nunce Sribanun juga menambahkan, untuk capaian 13 mutu indikator nasional selain yang telah disampaikan, setiap tanggal 10 perbulan rumah sakit diwajibkan untuk melaporkan pada aplikasi Simar Kemenkes.
“Jadi disitu bisa dilihat yang sudah tercapai atau belum tercapai, kemudian ada analisanya kemudian ada tindak lanjut yang dilakukan rumah sakit termasuk untuk menyampaikan indikator mutu nasional. Selain daripada indikator mutu nasional kita juga menyampaikan indikator prioritas dan indikator mutu unit. Kalau untuk indikator mutu unit kita ambil dari standar pelayanan rumah sakit. Dan itu kita memantau 1 unit minimal hanya 1 saja,” jelas Nunce Sribanun.
Lanjutnya, jadi untuk kepuasan pasien dari tahun 2023 rata-rata capaian RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang diatas 85 persen. Dan ini menunjukkan bahwa kepuasan pelayanan kesehatan RSUD Ade Mohammad Djoen Sintang mengalami peningkatan.
Penulis : Bostang
Discussion about this post