Bosar Maligas – Apa yang dilakukan Lurah Bosar Maligas, kecamatan Bosar Maligas kabupaten Simalungun menuai kritik dari warganya, pasalnya Melda S. Kom sebagai lurah bosar maligas,dinilai tidak transparan saat pemilihan Kepala Lingkungan (Kepling).
Warga lingkungan 1 tengah sangat kecewa karena tidak ada demokrasi dalam pemilihan kepala lingkungan di tempat mereka,pelaksanaan musyawarah di lingkungan I tengah hanya di hadiri sekitar 45 orang dari kurang lebih 170 orang warga yang ada di lingkungan I tengah.
Pengusulan bakal calon kepala lingkungan yang di ikuti 3 orang calon
yaitu Asb (kepala lingkungan lama) , Gnw,dan Adr,pada pelaksanaan pemilihan tidak di lakukan verifikasi data oleh petugas kelurahan bahkan sudah di ingatkan oleh salah satu warga yang bernama BD,namun tidak di hiraukan.
Setelah di lakukan foting Asb menang dengan jumlah suara 22, Gnw 18 suara dan Adr 6 suara,yang di menangkan oleh Asb selalu kepala lingkungan lama
namun setelah musyawarah selesai di ketahui bahwa sarat sebagai kepling mempunyai umur maksimal 55 tahun dan Asb saat ini sudah berumur lebih dari 55 tahun,sehingga Asb di batalkan menjadi kepling dan yang nomor 2 Gnw otomatis naik menjadi kepling lingkungan I tengah.
Betapa kurang peduli pemerintan kelurahab dan kecamatan tidak mensosialisaikan syarta menjadi kepling kepada masyarakat hal ini dapat memicu perpecahan di kalangan masyarakat keluraahan bosar maligas khususnya lingkungan I tengah.(JN)






















Discussion about this post