• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Warga Sayur Matinggi Kecewa Dan Surati PT. LMA Dan PT.PP Persero Tbk

redaksi by redaksi
Juni 18, 2023
in Hukum
0
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun — Warga Masyarakat Nagori Sayur Matinggi, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun Sumatera Utara,nyatakan keberatan dan kecewa atas tindakan PT. LMA dan PT. PP Persero tbk.

Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi, sebelum melakukan clearing dan pengerukan pihak PT. LMA dan PT.PP Persero tbk telah berjanji kepada pemilik akan melakukan reklamasi apabila telah selesai melakukan pengerukan tanah.

Beberapa lahan warga Nagori Sayur Matinggi dijadikan objek galian c tanah urug yang diperuntukkan untuk timbunan jalan tol,setelah selesai pengerukan tidak ada reklamasi,dan yang lebih parahnya lagi lahan seluas ± 2 hektar yang sudah diclearing tidak dikerjakan dan terbengkalai ditinggalkan begitu saja, sehingga warga masyarakat merasa sangat dirugikan.

ADVERTISEMENT

Diketahui, Reklamasi adalah kegiatan yang bertujuan memperbaiki atau menata kegunaan lahan yang terganggu sebagai akibat kegiatan usaha.

BeritaTerkait

Diduga Ada Rekayasa,Penggusuran Lapak UMKM Jadi Lahan Parkir Angkutan Di KEK Sei Mangke

Diduga Ada Rekayasa,Penggusuran Lapak UMKM Jadi Lahan Parkir Angkutan Di KEK Sei Mangke

1 hari ago
Pemkot Jaktim Terima BAST Kantor Sekretariat Muslimat NU DKI dari PT Astra Internasional

Pemkot Jaktim Terima BAST Kantor Sekretariat Muslimat NU DKI dari PT Astra Internasional

1 hari ago
Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming, Kerugian Korban Capai Rp1,4 Miliar

3 hari ago
Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

Netizen Harus Cerdas, Ini Perlunya Cek Fakta di Era Digital, Laporan KDRT Maia Estianty Contohnya

4 hari ago

Berbagai dampak yang timbul dari kegiatan pertambangan pada dasarnya dapat diminimalisir memalui proses akhir dari aktivitas pertambangan yaitu reklamasi dan penutupan tambang (mining closure) dengan baik dan sesuai prosedur.

Setiap perusahaan tambang wajib melakukan hal tersebut sebagaimana telah diatur oleh pemerintah (Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Nomor 18 tahun 2008).

Sedangkan pengaturan sangksi pidana pelaku usaha pertambangan yang tidak melakukan reklamasi diatur dalam UU No. 3 Tahun 2020 jo. UU No. 4 Tahun 2009 Pasal 161 B (1), yang memuat dua jenis sanksi pidana, yaitu sanksi hukuman penjara dan sanksi denda.

Atas hal itu warga membuat surat keberatan melalui surat terbuka kepada PT.LMA dan PT.PP Persero tbk pada Minggu (18/6/2023 yang berisikan sebagai bwrikut : kami masing2 masyarakat Nagori Sayur Matinggi Kec.Ujung Padang Kabupaten Simalungun dengan ini menyatakan keberatan atas tindakan Perusahaan Bapak yang telah merugikan kami yaitu membiarkan Lahan kami Terbengkalai dan tidak dilakukannya Reklamasi.

Atas tindakan dari Perusahaan Bapak yang sampai saat ini belum ada penyelesaian maka kami selaku pemilik Lahan akan melaporkan Hal ini kepada Pihak yang Berwajib.

Warga juga melayangkan tembusan suratnya kepada ,Pimpinan Polres simalungun,Pimpinan
Polda sumut dan Pimpinan Kodam 1/ BB.(*)

Previous Post

Yayasan Al – Islamic Amalia Gelar Wisuda TK, SMP dan Madrasah Aliyah TA. 2022/2023 Sebanyak 63 Orang

Next Post

Pengusaha Muda Azi Pratama Nyalon DPRD Sumut Dari Partai GERINDRA

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu
Hukum

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

by redaksi
Mei 14, 2026
0

Manggarai Barat, Gi-media.com,- Skandal sengketa tanah di Keranga, Labuan Bajo, memasuki babak yang semakin panas. Hal ini setelah Pemerintah Kelurahan...

Read more
Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Mei 14, 2026
Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Kongkalikong Tender Gedung BTN Sulampua? Logis 08 Desak BTN dan Danantara Buka-bukaan

Mei 14, 2026
Relawan Pemenangan Logis 08 Kritik Danantara, Pejabat Rangkap Jabatan Dinilai Ganggu Kinerja

Relawan Pemenangan Logis 08 Kritik Danantara, Pejabat Rangkap Jabatan Dinilai Ganggu Kinerja

Mei 14, 2026
Diduga Ada Rekayasa,Penggusuran Lapak UMKM Jadi Lahan Parkir Angkutan Di KEK Sei Mangke

Diduga Ada Rekayasa,Penggusuran Lapak UMKM Jadi Lahan Parkir Angkutan Di KEK Sei Mangke

Mei 14, 2026
Pemkot Jaktim Terima BAST Kantor Sekretariat Muslimat NU DKI dari PT Astra Internasional

Pemkot Jaktim Terima BAST Kantor Sekretariat Muslimat NU DKI dari PT Astra Internasional

Mei 14, 2026
Next Post

Pengusaha Muda Azi Pratama Nyalon DPRD Sumut Dari Partai GERINDRA

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Mei 14, 2026
Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Mei 14, 2026
Muslim Green Leadership 2026, Ikhtiar PP KAMMI Menjawab Krisis Ekologi dan Pangan

Muslim Green Leadership 2026, Ikhtiar PP KAMMI Menjawab Krisis Ekologi dan Pangan

Mei 14, 2026
Pecah Bintang! Kombes Pol Sunario Mendapat Promosi Menjadi Jenderal Bintang Satu

Pecah Bintang! Kombes Pol Sunario Mendapat Promosi Menjadi Jenderal Bintang Satu

Mei 14, 2026

Recent News

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Pemerintah Labuan Bajo Batalkan Surat Tanah 21 Oktober 1991 an. Beatrix Seram Nggebu

Mei 14, 2026
Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Bantah Penyelewengan Dana PSR, KUD Rantau Pasaman Tegaskan Komitmen Kooperatif

Mei 14, 2026
Muslim Green Leadership 2026, Ikhtiar PP KAMMI Menjawab Krisis Ekologi dan Pangan

Muslim Green Leadership 2026, Ikhtiar PP KAMMI Menjawab Krisis Ekologi dan Pangan

Mei 14, 2026
Pecah Bintang! Kombes Pol Sunario Mendapat Promosi Menjadi Jenderal Bintang Satu

Pecah Bintang! Kombes Pol Sunario Mendapat Promosi Menjadi Jenderal Bintang Satu

Mei 14, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,395)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (265)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,135)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (598)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (102)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (56)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara