Simalungun – Lapak para pedagang UMKM dari mulai pintu masuk Kawasan Ekonomi Kusus (KEK) Sei Mangke sampai Simpang Mayang saat ini suda berali pungsi,Lokasi yang suda menahun menjadi mata pencarian para pelaku UMKM sekarang beruba pungsi menjadi lahan parkir angkutan PT.AICE dan angkutan lainya.
Ironis memang beberapa bulan yang lalu Pemerintahan Kabupaten simalungun melalui Satuan Polisi Pamong Praja dengan lantang meratakan bangunan/Lapak para pedagang UMKM dengan alasan yang tidak jelas.
Terkait hal itu ratusan pedagang UMKM kehilangan mata pencaharian,warga yang biasanya menggantungkan penghasilan di lapak mereka seketika menjadi pengangguran.
Namun seiring berjalanya waktu masyarakat kembali mendirikan lapak lapak mereka dengan harapan pemerintah Kabupaten memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengais rejeki.
Namun tidak berselang lama kabar pembongkaran lapak UMKM dihembuskan kembali dengan alasan untuk pelebaran jalan dan isu yang lain,maka dengan berat hati sebagian para pedagang secara berlahan membongkar lapaknya masing masing sebab mereka takut di bongkar paksa seperti sebelumnya.

YANG MENJADI PERTANYAAN WARGA
Pemerintahan kabupaten Simalungun telah melarang warga berusaha di lokasi tersebut,namun saat ini puluhan angkutan PT.AICE yang beroprasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangke setiap harinya parkir di badan jalan tersebut.
Seperti dijelaskan oleh EL warga Perdagangan II kecamatan Bandar Kabupaten simalungun,EL menjelaskan bahwa dirinya suda menahun berjualan lontong sayur di lokasi tersebut,namun setelah Pemerintahan Kabupaten Simalungun menggusur lapaknya saat ini menjadi pengangguran,EL juga menjelaskan bahwa ratusan UMKM yang menggantungkan penghasilan dari lapak mereka saat ini menjadi penggangguran.ucap EL.
Masi Terkait lapak UMKM tersebut ,UL mengatakan bahwa penggusuran Lapak UMKM merupakan rekayasa pihak pemerintah dan pihak kawasan,”mereka dengan sengaja menggusur para pedagang karena lokasi sepajang jalan dari mulai Gerbang KEK sampai simpang mayang digunakan untuk parkir angkutan yang beroprasi di kawasan.
“Kita lihat saja lokasi depan pintu masuk kawasan menjadi tempat parkir mobil mobil tangki,angkutan cpo yang beroprasi di kawasan,begitu juga dari mulai simpang mayang sampai perdagangan II menjadi parkir Mobil Mobil angkutan PT.AICE dan lain lain.
Terkait penggusuran para pedagang di sepanjang jalan mulai pintu gerbang KEK Sei Mangke sampai simpang mayang diduga merupakan rekayasa pihak KEK Sei Mangke dan Pemerintah,tanpa memperdulikan nasip para pedagang UMKM ucap UL.
Terkait adanya dugaan rekayasa pengalihan pungsi badan jalan tersebut,diharapakn pihak pemerintah melalui dinas perhubungan dan kecamatan segera mengkaji ulang keputusan tersebut,begitu juga pihak Polisi Lalu lintas Polres Simalungun dan Polsek Bandar Huluan diharapkan melakukan tindakan,sebab lokasi tersebut bukan lokasi parkir.
Adanya Kawasan Ekonomi Khusus seharusnya dapat dinikmati oleh masyarakat sekitar,bukan mala sebaliknya didalam kawasan masyarakat tak dapat menikmati,bahkan diluar kawasanpun masyarakat dirugikan.
Terlihat pada 14/5/2026 banyak kenderan super besar yang berbaris dilokasi tersebut menyebabkan jalan semangkin menyempit dan malam hari jalan menjadi gelap,dikawatikan timbul kecelakaan dan hal yang tidak ingin kan.
Sampai berita ini disampaikan pada redaksi pihak KEK Sei Mangke maupun Dinas Perhubungan Pemerintahan Kabupaten Simalungun belum dapat ditemui untuk dimintai tanggapan.(*)





















Discussion about this post