Gi-media.com,Medan -Praktik perjudiaan jenis mesin tembak ikan di Medan Tuntungan semakin menjadi-jadi. Akan tetapi, Polsek Medan Tuntungan sepertinya tidak mampu memberantas para penjahat di wilayah hukumnya. Sampai-sampai, Polda Sumut angkat bicara.
Menurut informasi, mafia judi telah menitipkan mesin-mesin judi di setiap warung di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan. Belakangan, 15 unit diduga telah tersebar dibeberapa titik. Adapun, tiga lokasi berhasil dirangkum wartawan. Masing-masing di kawasan Pajak Melati disebut-sebut di Warkop Rabun dan Gantang Dua di Lingkungan IV, Kelurahan Tanjung Selamat.
Lokasi lainnya diinfokan di Jalan Petunia, Desa Namo Gajah dan di Kelurahan Lau Cih, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Sumatera Utara.
Selain mesin judi tembak ikan, judi dadu juga dikabarkan beroperasi di Kelurahan Simpang Selayang. Sayangnya Polsek Medan Tuntungan tidak pernah menangkap pelaku judi di wilayahnya.
Bahkan, ketika dikonfirmasi Kapolsek Medan Tuntungan Iptu Christin tidak menjawab konfirmasi wartawan alias bungkam.
Namun, hal itu berbanding terbalik dengan Polda Sumut. Dirreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono angkat bicara terkait informasi tersebut. Perwira berpangkat tiga melati emas di pundaknya itu memastikan akan memberi tindakan tegas kepada mafia judi.
“Terima kasih infonya kita cek,” kata Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, kepada wartawan, Senin (5/6/2023).
Iapun memastikan akan menindak tegas jika ditemukan ada ‘pemain judi’ di wilayah tersebut.
“Kalau ada yang main, kita pastikan akan kita tindak,”pungkasnya.
(Deno)
Discussion about this post