Gi-media.com Stabat – Pengelola Pasar Baru Stabat berencana melakukan penutupan secara permanen terhadap pasar tradisional yang berada di Kota Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Aksi penutupan akan dilaksanakan dalam pekan ini. Meski begitu pihak pengelola Pasar Baru Stabat yang juga merupakan ahli waris atas lahan seluas 13.000 meter per segi itu belum mau membocorkan waktunya.
“Kami putuskan, final. Penutupan pasar Stabat segera kami lakukan dalam waktu dekat ini,” kata Elidawaty ahli waris tanah Pasar Baru Stabat kepada awak media di Stabat, Senin 5 Juni 2023.
Lanjut Elidawati menyebutkan, bahwa penutupan Pasar Baru Stabat itu sebagai langkah konkrit atas kepemilikan Pasar Baru Stabat yang selama ini dikuasai pihak yang tidak bertanggungjawab.
“Kami sebagai ahli waris dari almarhum Syaiful Bahri yang memiliki kekuatan hukum atas tanah Pasar Baru Stabat sudah terlalu sabar, dan ini saatnya kami harus menguasai apa yang menjadi milik kami,” ujar Elidawati.
Dia mengungkapkan, dalam eksekusi penutupan Pasar Baru Stabat ini pihaknya melibatkan puluhan personil dari berbagai kelompok masyarakat yang peduli akan kebenaran dan keadilan.
“Puluhan orang personil sudah kami persiapkan dan alhamdulillah personil yang akan terlibat murni mereka terpanggil karena membela kebenaran,” ungkapnya.
Sementara untuk mengawal jalannya eksekusi Pasar Baru Stabat, pihaknya akan menyurat secara resmi ke Kepolisian terdekat.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa, pihak yang mengaku sebagai ahli waris lahan Pasar Baru Stabat, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, mengancam akan menutup pasar karena merasa tidak mendapat kompensasi selama ini.
Ahli waris lahan Pasar Baru Stabat, Elidawati, mengatakan pihaknya berencana menghentikan operasional pasar di atas lahan saat ini, secara permanen.
“Pasar Baru Stabat akan kami tutup. Kami lihat tidak ada itikad baik dari pihak-pihak terkait di sana terhadap kami,” ungkapnya, Jumat 26 Mei 2023.
(Tim/Red)
Discussion about this post