• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Bukan Aset Pemkab Langkat, Pasar Baru Stabat Segera Ditutup

redaksi by redaksi
Mei 26, 2023
in Daerah
0
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com — Medan – Pasar tradisional yang berada di Pusat Kota Stabat, kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dikenal dengan sebutan Pasar Baru Stabat akan ditutup permanen.

 

Alasannya bangunan dan fasilitas umum yang berdiri diatas tanah di kawasan Pasar Baru Stabat itu bukan aset Pemkab Langkat. Namun, milik almarhum Syaiful Bahri yang saat ini diwariskan kepada anaknya, Elidawati.

 

ADVERTISEMENT

Tanah dengan total luas sekira 13.000 meter persegi itu awalnya di bangun Kios dan Loodst hanya sebagai Hak Guna Bangunan (HGB) antara Syaiful Bahri bersama para pedagang dengan perjanjian selama 20 tahun atau sejak 1 Oktober 1995 dan berakhir pada 1 Oktober 2015.

BeritaTerkait

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025   

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025  

2 hari ago
Norris Marten Polanco, S.E., M.M.  Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur  Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Norris Marten Polanco, S.E., M.M. Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

2 hari ago
Buntut Umroh di Tengah Bencana Bupati Aceh Selatan Akan di Periksa Itjen Kemendagri 

Buntut Umroh di Tengah Bencana Bupati Aceh Selatan Akan di Periksa Itjen Kemendagri 

2 hari ago
Perkuat Kompetensi SDM, Barantin Luncurkan LMS “LenteraQ” dan Lembaga Sertifikasi Profesi

Perkuat Kompetensi SDM, Barantin Luncurkan LMS “LenteraQ” dan Lembaga Sertifikasi Profesi

2 hari ago

 

Ahli waris Pasar Baru Stabat, Elidawati menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menutup pasar tersebut karena lebih dari lima tahun retribusi baik dari pedagang maupun parkir di areal pasar Stabat tidak pernah pihaknya terima.

 

Bahkan, menurut Elidawati retribusi yang dibayar oleh para pedagang dikelola oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

 

“Pasar Baru Stabat akan kami tutup. Kami lihat tidak ada etikat baik dari pihak-pihak terkait di sana terhadap kami (selaku ahli waris),” kata Elidawati kepada wartawan, Kamis (25/05/2023) di Medan.

 

Anak kedua dari pasangan suami istri Syaiful Bahri dan Islamidar itu, menyebutkan bahwa banyak pihak tidak bertanggungjawab yang mengambil untung dari pasar Stabat.

 

“Selama ini hanya jadi perdebatan dan bahan pertengkaran saja. Lebih baik kami tutup, sehingga tidak ada yang ambil kesempatan,” ujarnya.

 

Dia menjelaskan bahwa berulang kali telah melakukan pendekatan dengan instansi terkait di Pemkab Langkat, tentang pengutipan secara liar di Pasar Baru Stabat, namun tidak memperoleh hasil.

 

Sebagai ahli waris Elidawati juga telah melaporkan persoalan itu ke Polsek Stabat dengan tuduhan penggelapan.

 

“Upaya sudah kami lakukan, dari pendekatan dengan pemerintah (Pemkab Langkat), juga pelaporan pada pihak berwajib di Stabat, tentang pengutipan yg dilakukan Iwan Amri dan oknum lainnya. Namun tidak ada perkembangan dan progress (pengaduan masyarakat) yang kami dapatkan,” jelasnya.

 

Sementara itu terkait proses hukumnya, Kapolsek Stabat AKP Ferry Ariandy yang dikonfirmasi terkait pengaduan Elidawati menyatakan pihaknya akan segera menggelar perkara untuk menentukan perkara itu.

 

“Besok (Jumat, 26 Mei 2023) kami akan gelar perkara di Polres (Langkat),” ujar Ferry Ariady saat dihubungi wartawan, Kamis (25/05/2023)

 

Ferry menyebutkan bahwa pengaduan ahli waris tanah Pasar Baru Stabat tidak diabaikan, pihaknya sudah menyiapkan berkas perkara dan sedang menunggu jadwal gelar perkara dari Polres Langkat.

 

“Nantinya apabila hasil gelar terpenuhi unsur pidana maka perkara akan dilanjutkan dan kami akan memberitahu kepada Pelapor (Elidawati),” jelasnya.

 

Sebelumnya Elidawati sebagai ahli waris tanah Pasar Baru Stabat telah mengadukan seseorang berinisial IA ke Polsek Stabat pada 31 Agustus 2022 lalu.

 

Pasca melayangkan pengaduan, Penyidik Polsek Stabat pun telah memeriksa sejumlah orang termasuk barang bukti berupa dokumen terkait.

 

Polisi juga sudah empat kali mengirimkan pemberitahuan hasil penyelidikan. Namun sampai saat berita ini diterbitkan Penyidik belum melakukan gelar perkara.

 

Rencananya ahli waris dan tim akan mengadukan Penyidik Polsek Stabat ke Propam Polda Sumut apabila pengaduan Elidawati belum juga diperoleh hasilnya.

 

“Kami akan ke Propam Polda Sumut apabila Polsek terus janji dan janji untuk gelar perkaranya,” pungkas Elidawati.

 

(Tim Red)

Tags: Pasar Baru Stabat Segera Ditutup
Previous Post

Usai Di Lantik Pj.Walikota Janji Akan Kerja Maksimal

Next Post

Lepas Keberangkatan 94 CJH,PJ Walikota Tebing Tinggi Minta Doa Pagelaran PEMILU 2024 Berjalan Kondusif Dan Damai

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   
Daerah

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

by redaksi
Desember 10, 2025
0

Jakarta, 9 Desember 2025 — Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, hadir dan memberikan pesan mendalam dalam Peringatan Hari Hak Asasi...

Read more
Pengcab TAKO INDONESIA Kota Tebing Tinggi Adakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)

Pengcab TAKO INDONESIA Kota Tebing Tinggi Adakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)

Desember 9, 2025
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Desember 10, 2025
Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Desember 8, 2025
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025   

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025  

Desember 8, 2025
Norris Marten Polanco, S.E., M.M.  Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur  Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Norris Marten Polanco, S.E., M.M. Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Desember 8, 2025
Next Post

Lepas Keberangkatan 94 CJH,PJ Walikota Tebing Tinggi Minta Doa Pagelaran PEMILU 2024 Berjalan Kondusif Dan Damai

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025

Recent News

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (60)
  • Daerah (1,983)
  • Ekonomi (173)
  • Fashion (5)
  • Hiburan (40)
  • Hukum (905)
  • Internasional (79)
  • Kesehatan (81)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (143)
  • Nasional (563)
  • Olahraga (38)
  • Pendidikan (84)
  • Politik (91)
  • REDAKSI (107)
  • Sumut (1,054)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara