• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Nasional

Ditangkap Saat Undangan, Mantan Dirut PDAU Purworejo Tak Berkutik 

redaksi by redaksi
Maret 3, 2023
in Nasional
0
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gi-media.com Purworejo Jawa Tengah — Mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo, Didik Prasetya Adi ditangkap tim Kejaksaan Negeri Purworejo Saat menghadiri Undangan Tempat Kerabatnya di Desa Jatiwangsa , Kemiri, Purworejo, rabu (01/03/2023)  

 

Didik yang sempat buron selama dua bulan setelah di vonis hakim bersalah menyelewengkan Anggaran dana PDAU , tidak mengetahui bahwa tim Tabur Kejaksaan Negeri Purworejo akan menjemputnya, mengeksekusi paksa, dan dijemput tanpa perlawanan.

 

ADVERTISEMENT

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo, Issandi Hakim menjelaskan, Dirut PDAU itu dijemput paksa pada Rabu (1/3/2023) sekitar pukul 09.30 WIB. Hal itu dilakukan setelah Didik tiga kali mangkir panggilan eksekusi penahanan

BeritaTerkait

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM :  Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM : Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

1 bulan ago
Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

1 bulan ago
Ketua Pemuda Katolik Bengkulu Instruksikan Kader Tanam 50.000 Pohon di Seluruh Bengkulu

Ketua Pemuda Katolik Bengkulu Instruksikan Kader Tanam 50.000 Pohon di Seluruh Bengkulu

2 bulan ago
Ketahanan Pangan Jadi Kebijakan Utama Nasional, CORE Indonesia Dorong Swasembada Berkelanjutan dan Terintegrasi

Ketahanan Pangan Jadi Kebijakan Utama Nasional, CORE Indonesia Dorong Swasembada Berkelanjutan dan Terintegrasi

2 bulan ago

 

“Sekarang sudah kita masukkan ke Rutan Purworejo,” kata Issandi.

 

Didik ditetapkan sebagai buronan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan Perumda Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Purworejo.

 

Didik Prasetya Adi melanggar pasal 3 Jo pasal 18 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

 

Berdasarkan informasi, yang bersangkutan ada di wilayah Desa Jatiwangsan maka kita kesana dan kita jemput paksa karena sudah 3 kali mangkir,” kata Issandi.

 

Menurutnya, sejak putusan pengadilan Tipikor Semarang turun, Kejari Purworejo sudah tiga kali melayangkan surat pemanggilan esekusi kepada Didik. Namun, pada pemanggilan pertama Didik tidak hadir dengan alasan sakit.

 

Panggilan eksekusi kedua lalu dikirimkan agar Didik hadir pada Selasa (10/12/2022), tetapi Didik kembali mangkir dengan alasan adanya pergantian penasihat hukum (PH).

 

“Pemanggilan ketiga kalinya pada bulan Januari, karena yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan jadi kita lakukan eksekusi,” kata Issandi.

 

Issandi Menambahkan berdasarkan putusan Pengadilan TPK pada PN Semarang No 60/Pid.Sus-TPK/2022/PN Semarang tanggal 16 November 2022,

 

Didik Telah dijatuhi hukuman Pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan kurungan dan Denda sebesar Rp 50.000.000,00 subsider 4 bulan kurungan,

 

Didik Terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAU Kabupaten Purworejo tahun anggaran 2020-2021 yang awalnya berasal dari Dana BOS kata Issandi

 

Diberitakan sebelumnya, Didik terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan keuangan perusahaan PDAU tahun 2020-2021. Penyalahgunaan tersebut dilakukan terhadap keuntungan dari belanja BOS Afirmasi dari beberapa sekolah yang ada di Purworejo ke PDAU. Nilai total pengadaan barang dari dana BOS tersebut mencapai Rp 5,7 miliar. Dalam hal ini ada potensi keuntungan sejumlah Rp646.053.924. Namun, keuntungan itu diduga tidak dimasukkan kas PDAU, melainkan masuk kantong pribadi. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”,

 

(red- dikutip dari berbagai sumber)

 

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Buronan Kasus Korupsi Ini Dijemput Paksa Kejari Purworejo Saat Hadiri Resepsi Pernikahan”,

Tags: Ditangkap Saat UndanganJawa Tengah
Previous Post

Mark Zuckerberg promises to travel the entire United States in 2017

Next Post

Antisipasi Gejolak Hubungan Kerja, Polres Pelelawan laksanakan FGD Antara Pt IIS dan SPIIS

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Sosok Teladan Bangsa, Brigjen TNI (Purn.) Johanes Haribowo Kenang Kepergian Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno
Nasional

Florencio Mario Vieira Kenang Keteladanan Try Sutrisno, Sosok Pemimpin Berjiwa Pengabdian

by redaksi
Maret 2, 2026
0

  Gi-media.com JAKARTA — Duka mendalam menyelimuti berbagai kalangan atas berpulangnya tokoh bangsa, Try Sutrisno. Kepergian sosok negarawan dan prajurit...

Read more
Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

Penonaktifan Massal BPJS PBI Tuai Sorotan, DPR Ingatkan Pentingnya Perlindungan Hak Kesehatan Warga

Februari 11, 2026
Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Peran Pemerintahan Prabowo Subianto Mengatasi Dampak Konflik dan Perang Dagang Global

Februari 7, 2026
Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Ketum PWI: Wartawati Lebih Luwes Menembus Narasumber

Februari 7, 2026
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM :  Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze S.H., LLM : Dukung Swasembada Pangan Timur Indonesia

Februari 4, 2026
Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

Januari 24, 2026
Next Post

Antisipasi Gejolak Hubungan Kerja, Polres Pelelawan laksanakan FGD Antara Pt IIS dan SPIIS

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Willy, Pencipta Lagu “Tentang Kita Bersama” yang Menghadirkan Romantika dalam Balutan Pop Emosional

Willy, Pencipta Lagu “Tentang Kita Bersama” yang Menghadirkan Romantika dalam Balutan Pop Emosional

Maret 7, 2026
Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong

Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong

Maret 7, 2026
Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri

Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri

Maret 6, 2026
Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

Maret 6, 2026

Recent News

Willy, Pencipta Lagu “Tentang Kita Bersama” yang Menghadirkan Romantika dalam Balutan Pop Emosional

Willy, Pencipta Lagu “Tentang Kita Bersama” yang Menghadirkan Romantika dalam Balutan Pop Emosional

Maret 7, 2026
Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong

Kasad Hadiri Peringatan HUT ke-65 Kostrad di Cilodong

Maret 7, 2026
Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri

Pengoplosan Elpiji Bersubsidi di Gudang Nganjuk Digerebek Dittipidter Bareskrim Polri

Maret 6, 2026
Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

Kostrad pamerkan seragam baru dalam perayaan HUT Ke-65

Maret 6, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (72)
  • Daerah (2,306)
  • DPD/DPRD/DPR RI (3)
  • Ekonomi (224)
  • Fashion (18)
  • Hiburan (45)
  • Hukum (1,058)
  • Internasional (85)
  • Kesehatan (87)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (161)
  • Nasional (586)
  • Olahraga (43)
  • Pendidikan (90)
  • Politik (102)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,058)
  • TNI/POLRI (15)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara