Gi-media.com–Pelalawan – Kapolres Pelalawan AKBP. Suwinto, SH,SIK melalui Kasat Intelkam AKP Rudi Nababan, SH, MH bersama Kanit 3 Sat Intelkam Bripka M Isromi mendorong kedua pihak yaitu Serikat Pekerja Inti Indosawit Subur dan manajemen PT. IIS mencari solusi penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) untuk mewujudkan Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Pelalawan.
“Hari ini Sat Intelkam Pelalawan telah melakukan FGD antara SPIIS dan Manajemen PT.Inti Indosawit Subur, yang mana PT. IIS dinilai kurang tepat membuat kebijakan terhadap karyawan, setelah dua kali melakukan perundingan Bipartit, kemudian melayangkan surat ke Disnaker Pelalawan dan Provinsi Riau, hari ini kedua pihak telah membuat perjanjian bersama dan sepakat menyetujui hasil perundingan,” jelas Kasat Intelkam Kasat Intelkam Polres Pelalawan lewat keterangan persnya, Jum’at (03/03/2023)
Sesuai tugas Polri menegakkan Harkamtibmas , lanjut AKP Rudi Nababan, SH, MH ia merasa langkah seperti ini menjadi rangkaian utama dalam menyelesaikan perselisihan, hal itu pun sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Pasal 13 tentang Penyelesaian Perselisihan.
“Adapun langkah yang dilakukan oleh SPIIS dan PT. IIS sudah mengikuti UU, dan kedua pihak telah mencapai kesepakatan, hal itu diperkuat dengan adanya lembaran berita acara yang di teken di atas materai, pihak pertama yaitu Julvandi Purba selaku Manajer HRD PT. IIS dan pihak Kedua Arba’a Silalahi sebagai Ketua Umum SPIIS, dan dibuat sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,”sebutnya.
Untuk diketahui, yang berperan sebagai mediator adalah Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan T. Amri Fuad, M.Si didampingi Sekretaris Iskandar, M.Si, Kabid Hubinsyaker Disnaker Syamsul Alam, S.Sos, Fungsional Madya Khairuman, SH,MH, dan Staff Bidang Hubinsyaker Idrus, SE.
(JonFriadi)
Discussion about this post