• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Kriminal

Para Komplotan Kejahatan di Jalanan Habis di Sikat Polrestabes Medan

redaksi by redaksi
Februari 19, 2022
in Kriminal
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan|Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda menyatakan, kejahatan di jalanan disikat habis di Kota Medan. Sehingga suasana tetap aman dan nyaman untuk masyarakat.

“Jangan ada lagi teror dilakukan oleh komplotan pelaku kejahatan di jalanan, anggota harus mampu mengungkap kasus itu dengan cepat,” ucap Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dalam konferensi pers pengungkapan kasus curat, curas, curanmor (3C) dan narkoba dengan 42 tersangka ungkapan Polsek jajaran Polrestabes Medan, Jumat (18/2/2022) sore.

Dia juga memberikan apresiasi kepada Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil mengungkap kasus jambret kepada korban seorang dokter di Jalan KH Wahid Hasyim Medan. yang mana dalam penyelidikan, Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, menembak mati seorang pelaku jambret, atas nama Muhammad Riski Agung (21) warga Jalan Setia Luhur, No 186 C Medan.

ADVERTISEMENT

Selain menembak mati seorang pelaku, Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan, juga menangkap dan menembak kaki dua pelaku lainnya, yakni Fauzan Akbar (22) warga Jalan Gatot Subroto dan Boy Sitorus (26) warga Jalan Medan-Binjai KM 12,5 Gang Gagak, Kecamatan Sunggal.

BeritaTerkait

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

1 bulan ago
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

2 bulan ago
dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

2 bulan ago
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

2 bulan ago

Sedangkan yang menjadi korban dalam hal ini adalah dr Renata Nainggolan SpPK (55) yang berprofesi sebagai dokter warga Vila Gading Mas I Blok K2, Simpang Marindal, Kecamatan Medan Amplas.

Penembakan ketiga pelaku yang satu diantaranya meninggal dunia tersebut telah berhasil menciptakan rasa aman di masyarakat.

Informasinya penangkapan dan penembakan ketiga pelaku dilakukan pada Rabu, 16 Februari 2022 sekira pukul 23.30 WIB.

“Penangkapan ketiga pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus dan Kanit Pidum, AKP Reza di Jalan KH Wahid Hasyim, Medan,” terang Kombes Valentino.

Dijelaskannya, kronologis penangkapan ketiga pelaku dilakukan setelah Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian dengan kekerasan (jambret) di Jalan KH Wahid Hasyim tepatnya di depan Ucok Durian.

Dari hasil penyelidikan dan analisa, tim mendapatkan identitas pelaku dari kejadian Curas tersebut di Jalan KH Wahid Hasyim. Pelaku tersebut bernama Agung, Aris, Fauzan dan Adit. Tim Siluman mendapatkan infomasi lanjutan terkait keberadaan pelaku tersebut sedang berada di Jalan Kapten Sumarsono.

Kemudian personel langsung bergerak cepat yang dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polrestabes Medan untuk melakukan penangkapan. Selanjutnya tim berhasil mengamankan pelaku Agung. Kemudian dilakukan interogasi terhadap Agung dan Iainya mengakui perbuatan pencurian dengan kekerasan di Jalan KH Wahid Hasyim bersama teman-temannya Aris, Fauzan, dan Adit.

Dari hasil interogasi pelaku yang diamankan bahwa-temannya, Fauzan sedang berada di Jalan Setia Budi dan Aris dan Adit Tekab ditangkap oleh Polsek Sunggal dalam kasus Curas.

Kemudian personel bergerak cepat menuju ke persembunyian Fauzan dan berhasil mengamankan pelaku tersebut di Jalan Setia Budi.

Pelaku Fauzan mengakui perbuatan pencurian dengan kekerasan dan berperan sebagai layang-layang (mengawasi dari kejauhan). Selanjutnya Tim melakukan pengembangan lanjutan mengenai keberadaan barang bukti hasil pencurian tersebut yang menurut pelaku dijual kepada Boy yang berada di Jalan KM 12,5 Gang Gagak.

Tim berhasil mengamankan Boy pada saat melakukan pengembangan terkait keberadaan sepeda motor yang digunakan saat melakukan Curas di Jalan Sei Semayang. Pelaku yang tau keberadaan barang bukti tersebut adalah Agung dan Fauzan yang mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas dengan merampas senjata api petugas.

“Dengan sigap Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku dan mengenai dada kiri Agung dan kaki kiri Fauzan,” papar Kombes Valentino.

Untuk mendapat pertolongan pertama pada kedua pelaku, Tim membawanya ke RS Bhayangkara Polda Sumut.

Agung yang tertembak di dada kiri sudah tidak bernyawa ketika sampai di RS Bhayangkara. Sedangkan Fauzan mendapat jahitan di kaki yang tertembak. Lalu Petugas membawa Fauzan dan Boy ke Mako Polrestabes guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku Agung merupakan residivis pada tahun 2017 di Polsek Helvetia dalam kasus perampokan yang diatur dalam Pasal 365 KUHPidana dan pada tahun 2020 di Polsek Medan Baru dalam kasus 365 KUHPidana.
Sedangkan pelaku Fauzan merupakan residivis pada tahun 2019 di Polsek Helvetia dalam kasus 365. Dan kedua teman pelaku lagi sudah ditahan di Polsek Sunggal dengan laporan yang berbeda, yakni Aris dan Adit.

Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa helm yang digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasan, jaket yang digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasan, tas yang digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasan, sepatu yang digunakan saat melakukan pencurian dengan kekerasan, serta rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, para pelaku dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Deno Alwadris Barus

Tags: di SikatHabisJalananKejahatanKomplotanParaPolrestabes Medan
Previous Post

Dato’ H.M.Azwar diLantik Pimpin PD MABMI Tebingtinggi” MABMI Siap Mewarnai Masyarakat Tebingtinggi”

Next Post

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Atas Kasus Main Hakim Sendiri Berujung Kematian di Percut

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam
Agama

Antisipasi Pencurian Hewan Ternak Menjelang Iduladha, Polres Pasbar Ajak Warga Aktifkan Ronda Malam

by Ajo Uban
Mei 25, 2026
0

PASAMAN BARAT, Gi-Media.com – Meningkatnya risiko tindak kriminalitas berupa pencurian hewan ternak menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah menjadi perhatian serius Kepolisian Resor...

Read more
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Mei 8, 2026
dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

dugaan pencemaran nama baik menimpa hj kul indah, fajar ahmad wahyudin terancam jeratan hukum dan pelanggaran kode etik

Mei 8, 2026
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Phishing Lintas Negara, Raup Keuntungan Hingga Rp25 Miliar

April 15, 2026
Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

Sinkronkan Fakta Lapangan, Polres Pasaman Barat Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Pensiunan ASN di Mapolres

April 14, 2026
Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

Gerak Cepat Polsek Kinali Respon Laporan 110 Terkait Dugaan Penganiayaan di Tampunik

April 11, 2026
Next Post

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Atas Kasus Main Hakim Sendiri Berujung Kematian di Percut

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0

Kabar BBM ( Bahan Bakar Minyak) Naik Adalah Hoax

0
Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026

Recent News

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Forwaka dan Kajari Tebing Tinggi Bangun Sinergi, Wujud Pelayanan Hukum

Juni 26, 2026
Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Buka Rakerda Kadin 2026, Wali Kota Tebing Tinggi Tekankan Kolaborasi Atasi Tantangan Ekonomi Daerah

Juni 25, 2026
Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Terlibat Kecelakaan, Mobil Pengangkut Ganja Gagal Berangkat ke Medan

Juni 25, 2026
Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Korban Dugaan Penipuan Modus Jual Beli Samurai Antik Laporkan Pemilik Barang ke Polres Batu Bara

Juni 23, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,408)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (262)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,141)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (89)
  • Korupsi (49)
  • Kriminal (172)
  • Nasional (601)
  • Olahraga (47)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (110)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,065)
  • TNI/POLRI (58)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara