• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Diduga Ingin Untung Besar,Pengerjaan Parit Pasangan Di Huta IV Perlanaan Tanpa Libatkan TPK

redaksi by redaksi
Juli 31, 2021
in Hukum
0
Diduga Ingin Untung Besar,Pengerjaan Parit Pasangan Di Huta IV Perlanaan Tanpa Libatkan TPK
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Simalungun,GI-Media.com – Proyek parit pasangan Drainase Link yang menggunakan anggaran Dana Desa Tahun 2021 sebesar 156.950.500 (Seratus Lima Puluh Enam Juta,Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu,Lima Ratus Rupiah ) dinilai tidak tepat sasaran dan tidak sesui aturan,pembangunan Dranaise sepanjang 407 meter di Huta/Dusun IV Teladan,Nagori Perlanaan Kecamatan Badar,Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara itu,saat ini menuai kritik.

Seperti dijelaskan oleh M.Saleh Giting yang disebut-sebut menjadi TPK dan ikut mengawasi proyek mengatakan,”terkait proyek di Huta IV Teladan saya cuma disuruh Pengulu ikut mengawasi saja bukan selaku TPK ( Tim Pelaksana Kegiatan )

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Revitalisasi Pancasilanomics Menuju Keadilan Ekonomi Berkelanjutan

13 jam ago

Aktivis Pemerhati PMI Desak Presiden Rombak Menteri dan Jajaran KP2MI, Penempatan Prosedural Dinilai Terhambat

15 jam ago

Arsitektur Perekonomian Abad ke-21, Maklumat Merdeka Barat, dan Jalan Panjang Menuju Kedaulatan Ekonomi

1 hari ago

Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai

1 hari ago

“Pekerja yang digunakan sedikit hanya 8-9 orang saja setiap hari,Pengulu tak mau mengerjakan banyak orang,bahkan para pekerja ada warga luar,ada yang dari Pasar satu,Perdangan II,sementara warga sekitar saat ini banyak yang nggagur dan tidak di pekerjakan oleh pangulu.

Pembelian matrial dan penerimaan matrial urusan Pengulu langsung,begitu juga pembelian alat-alat dan gaji para pekerja,sesui RAB ada 15 HOK ( Harian Orang Kerja ) perhari dan dikerjakan 32 hari,namun suda lebih 32 hari pekerjaan belum selesai,yang pasti aku disitu bukan sebagai TPK,maka aku tidak tau bon-bon pembelian dan matrial yang masuk,begitu juga gaji para pekerja berapa perhari juga aku tidak tau,karena memang tak perna diberitau oleh Pangulu, ucap Ginting Jum’at 29/07/2021.

“Terkait pembangunan Parit Pasangan di Huta IV teladan,saya mendapat laporan dari beberpa orang warga sekitar,para warga mengeluhkan pembangunan tersebut dikerjakan amburadul,diantranya campuran matrial tidak semestinya,ketebalan lantai dan kurangnya penyerapan tenaga kerja warga sekitar,bahkan keberadaan TPK sampai saat ini masi dipertanyakan.

Dalam rapat-rapat yang lalu,kami Mujana Nagori Perlanaan selalu mengingatkan pada Gamot dan Pangulu agar mengutamakan pekerja dari Huta yang bersangkutan dan pengerjaan anggaran Dana Desa harus sesuai aturan yang ada,jangan ada oknum yang berupaya mendapat untung besar pada proyek tersebut,nanti kita cek bang bangunan itu,bila pengerjaanya tidak semestinya kita minta pada Pangulu untuk diperbaiki kembali,ucap Edi Susanto,Ketua Maujana Nagori Perlanaan pada Jum’at 29/8/2021.

Tri Jaka sendiri Selaku Pangulu Nagiri Perlanaan saat dikonfimasi pada Sabtu 31/7/2021,mengatakan bahwa TPK pengerjaan Pembangunan Parit lening di huta Teladan adalah M Saleh Giting,Resja,Iming dan dua orang lain,namun belum menyerahkan SK mereka,”Masi Dikator SK nya bang,kalau pekerja dari Nagori lain itu kernetnya bang ucap Jaka,namun Pangulu bungkam ketika ditanya kenapa pembelian Matrial,alat-alat kerja dan gaji pekerja di kelolah oleh pangulu sendiri.(*)

Previous Post

Kota Tebingtinggi  Raih Penghargaan Kota Layak Anak Ketegori Madya Tahun 2021

Next Post

Judi Togel Di Ujung Padang Semangkin Marak,Kinerja Polsek Bosar Maligas Dikritik

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Didukung Data dan 16 Koalisi, Majelis Adat Sumedanglarang Tolak Izin Geothermal Gunung Tampomas

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 7, 2026
0

    Bandung, Gi-media.com,– Majelis Adat Sumedanglarang (MASL) bersama Yayasan Pangeran Sumedang, Rukun Wargi Sumedang, beserta Koalisi 16 Organisasi/Komunitas Masyarakat...

Read more

MILKLAB Meriahkan Coffee Culture Jakarta Lewat Program Coffee Rave dan Café Hopping “Sip, Explore, and Win”

Agustus 7, 2026

Pemkot Jakpus Gandeng TNI, Polri, dan Ormas Berantas Tramadol Ilegal di Tanah Abang

Agustus 7, 2026

Menyelaraskan Pemerintah dan Industri di DTI-CX 2026: DEN Gaungkan GovTech, AI, dan Keamanan Holistik untuk Ekonomi Digital yang Kompetitif

Agustus 7, 2026

Revitalisasi Pancasilanomics Menuju Keadilan Ekonomi Berkelanjutan

Agustus 6, 2026

Aktivis Pemerhati PMI Desak Presiden Rombak Menteri dan Jajaran KP2MI, Penempatan Prosedural Dinilai Terhambat

Agustus 6, 2026
Next Post

Judi Togel Di Ujung Padang Semangkin Marak,Kinerja Polsek Bosar Maligas Dikritik

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,419)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (267)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,174)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (87)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara