Pematangsiantar,Sumut – Hotel Karaoke ANDA yang berada di Jalan Ahmad Yani kota siantat,sudah menimbulkan keresahan masyarakat sekitar, Namun tidak pernah digubris oleh pihak Pengusaha,bahkan dari Dinas Perizinan kota Siantar sudah mengatakan bahwa Hotel Karaoke ANDA tidak memiliki izin tempat hiburan malam sampai 24 jam, Izin nya hanya Karaoke Keluarga,ucap Kabid Perizinan kota Siantar Mardiana beberapa waktu yang lalu.
Di saat pemerintah sedang menganjurkan social distancing (menjaga jarak) dari kerumunan massal, para pengusaha tempat hiburan malam seolah abai dengan ancaman wabah Covid-19,Karoke Hotel ANDA tetap buka,bahkan kuat dugaan ada peredaran Ekstasi dilokasi tersebut.
Seperti dijelaskan seorang sumber,”beroperasi sampai larut malam, suara musiknya bising sehingga kami terganggu,para tamu yang datang umumnya mereka asik berjoget sambil Gelengkan kepala diiringi musik yang keras,para tamu
Karoke Hotel ANDA luput dari pantawan Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada dikota siantar,jelas sumber.
Masi Kata sumber,sejumlah tempat hiburan tetap saja buka dan ramai dikunjungi para penggemarnya,suda ramai,dempet-dempet duduknya,ditambah joget-joget tak beraturan diikuti musik yang keras,warga berharaf Polresta,BNN dan Satpol PP Siantar melakukan rajia rutin ditempat itu,dilokasi itu bila ada tamu yang mau memakai Ekstasi tinggal ngomong sama pelayan saja,nanti ada yang antar barangnya,harganya 300-400 ribu rupiah satu butir,jelas sumber.
“Untuk mengenali seseorang meminum/menggunakan Ekstasi sangat muda,sebab Stimulan dalam ekstasi memacu sistem saraf pusat dan kandungan lain mempengaruhi kemampuan persepsi seseorang,pengguna ekstasi juga akan berkurang kemampuan mengendalikan dirinya sehingga ia akan merasa gembira tiba-tiba 1 jam sejak ia minum.
Akibat dari efek stimulan ini juga membuat seseorang yang mengonsumsi di klub malam mampu menari atau berjoget dalam jangka waktu lama.
Apa bila ada tamu yang menari atau berjoget dalam waktu cukup lama dan diiringi musik keras,kuat dugaan dia menggunakan atau mekonsumsi Ekstasi,jelas Helmi Hidayat SH,ketua LSM GEFRAK Provinsi Sumatera Utara.
Terkait adanya informasi dugaan peredaran narkoba ,Kapolres Pematanga Siantar AKBP Boy Sutan Binangga mengatakan,”Ya mohon bantuan masyarakat agar membantu Polisi memberikan info yang jelas dan benar,sehingga pihak Polisi pun dapat mengungkap kasus narkoba ini,mari kita seluruh anak bangsa menjaga daerah kita masing-masing dari bahaya narkoba, say no to drugs.jelas kapolres.(**)
Discussion about this post