GI-MEDIA.com || TC Sosial seluas 1,5 Hektar lebih di Jalan Rumah Sakit Umum, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi Kini menjadi Aset Pemkot Tebingtinggi
Aset yang sebelumnya milik Pemprov Sumut tersebut diserahkan Oleh Gubernur Sumatra Utara Edi Rahmayadi kepada Pemerintah kota Tebingtinggi yang diterima langsung Walikota Ir Umar Zunaidi Hasibuan MM di Medan pada Rabu (17/06/2020)
Walikota Tebingtinggi, Ir.H. Umar Zunaidi Hasibuan.MM mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Gubernur Sumater Utara, selaku pimpinan di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yang telah ikhlas mengalihkan tanah TC sosial yang kurang lebih 1,5 Hektar kepada Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
” Ini merupakan satu kesyukuran bagi kami, karena TC sosial ini kami manfaatkan untuk tempat karantina atau isolasi untuk para pekerja-pekerja yang datang dari luar negri dan luar daerah yang memasuki Kota Tebing Tinggi., sejumlah 30 orang yang akan bekerja di tebing tinggi dibidang konstruksi ” ungkap Walikota.
” Apabila covid-19 telah selesai, TC Sosial akan di peruntukan sebagai tempat pembinaan atau pelatihan bagi para pegawai atau pencari kerja yang ada di Kota Tebing Tinggi, untuk kita manfaatkan sebaik-baiknya, jadi ini merupakan hal positif dan sangat mendukung membantu pemerintah Kota Tebingtinggi untuk kelancaran penanganan covid-19 dan penanganan pendidikan sumber daya manusia di masa-masa yang akan datang. Dan kami berjanji akan merawat sebaik-baiknya ” tambah Walikota (rillis-red)
Discussion about this post