GI-MEDIA.com || Oknum guru SMAN2 Tebingtinggi yang juga seorang ASN dilingkungan dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dilaporkan istrinya ke Polres Tebingtinggi atas kasus Kawin Halangan (05/06/2020)
Sungguh miris citra seorang guru, yang harusnya fokus kepada pendidikan anak anak didiknya,malah justru melakukan pernikahan tanpa izin istri pertamanya.
Guru yang berinisial HD ini bertugas mengajar dilingkungan sekolah salah satu SMA Negeri dikota Tebing Tinggi.Dilaporkan oleh istri dan anaknya sendiri atas kasus kawin halangan yang dilakukan suaminya.
Keterangan istri dan anak kandung terlapor yang dikutip wartawan bahwa, perubahan suami, ayah dari anaknya , terlihat sejak sekitar awal tahun ini, yang sering menelpon lama lama.
2 bulan setelahnya, anak pertama dari pasangan HD dan istri langsung melapor ke adiknya yang laki laki, tentang ayahnya yang sudah memiliki hubungan dengan wanita lain.
Mendapatkan kabar dari keluarga wanita yang memiliki hubungan dengan ayahnya, bahwa mereka telah menikah secara diam diam, tanpa persetujuan istri pertama.
Sampai akhirnya keluarga istri muda tidak menyetujui dan langsung mengusir wanita itu dari rumahnya.
Setelah diusir keluarga, maka HD dan istri muda mencari rumah tinggal yang sekiranya bisa membuat mereka berdua nyaman.
Tahu tentang kebenaran berita tersebut, maka sang anak mencari tahu tentang berita pernikahan ayahnya tersebut, hingga akhirnya pihak keluarga mendapati bukti duplikat buku nikah HD dengan istri kedua yang diterbitkan oleh KUA Kecamatan Tebingtinggi yang ditanda tangani, Legimin sebagai PLT KUA saat itu.
Perlakuan HD yang terkesan sepele sama sekali tidak peduli yang telantarkan istri dan anak anaknya, maka sang istri pun melaporkan HD dengan kasus kawin halangan pada Selasa (02/06/2020) ke Polres Tebing Tinggi.
Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih belum mendapatkan keterangan dari pihak Polres Tebingtinggi tentang perkembangan kasus dengan terlapor HD tersebut
HD yang dikonfirmasi melalui selular, hanya diam dan tidak memberi keterangan apa-apa, (red/Teuku Ridho)
Discussion about this post