• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar

Bostang Hutagaol by Bostang Hutagaol
April 18, 2026
in Daerah
0
Pengamat Wempy Pertanyakan Anggaran Tagihan Listrik Pemkot Depok Rp 9 Miliar
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-media.com – DEPOK, Sejak evaluasi penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi sebagian aparatur sipil negara (ASN) tiap hari Jum’at, tertuang Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ.

Hasil evaluasi sementara menunjukkan adanya penghematan anggaran yang cukup signifikan dan aspek kinerja ASN tetap menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.

Dikatakan Wali Kota Depok Supian Suri mengungkapkan penerapan WFH berdampak langsung pada efisiensi penggunaan listrik di lingkungan perangkat daerah. Pengurangan aktivitas di kantor membuat penggunaan fasilitas seperti lift dan penerangan menjadi lebih minim.

ADVERTISEMENT

“Karena memang satu hari itu jadi waktu yang lumayan panjang. Lift kita tidak difungsikan, lampu-lampu tidak difungsikan. Itu lumayan besar ya,” ujar Supian Suri, Jumat (10/04/26).

BeritaTerkait

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

1 minggu ago
Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah    

Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah   

2 minggu ago
Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

Pemko Tebing Tinggi Tegaskan Transparansi pelayanan Publik

2 minggu ago
Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

Kapolda Sumsel Kunjungi Kodam II/Sriwijaya, TNI-Polri Perkuat Koordinasi

2 minggu ago

Dirinya menyebut, penghematan anggaran dari penerapan WFH di lingkungan Sekretariat Daerah mencapai sekitar Rp 120 juta per bulan atau lebih dari Rp 1,2 miliar per tahun. Angka tersebut dinilai sebagai capaian positif dalam upaya efisiensi belanja operasional pemerintah daerah.

Namun dari penelusuran data yang diperoleh dari Ketua terlampir laman resmi Sirup LKPP tertulis RUP SEKRETARIAT DAERAH PEMKOT DEPOK, Belanja Tagihan Listrik Rp Rp 9.650.000.000 Dikecualikan APBD 63366179 January 2026, Uraian Pekerjaan Pembayaran listrik, Spesifikasi Pekerjaan Listrik pra bayar (token)/pasca bayar (langgan).

Diungkapkan Pengamat Kebijakan Publik dan Politik R. Wempy Syamkarya mengatakan, “Anggaran listrik Pemkot Depok : Rp 9,65 miliar/ tahun, Hemat karena WFH Rp 120 juta / bulan – Rp 1,44 miliar/tahun, Persentase hemat : 1, 44 M/ 9,65 M= 14,9% setahun. Itu lumayan signifikan, cuma dari libur 1hari kerja/Minggu, listrik bisa kepangkas hampir 15%. Artinya beban operasional gedung Pemkot memang tinggi di AC ,lift, dan lampu.” ujarnya disaat dimintai tanggapan Wartawan, Jum’at (17/04/26).

Wempy mengungkapkan, “hemat vs Produktivitas, WFH Jum’at ngirit listrik, tapi harus ada data kinerja ASN. Kalau layanan publik melambat atau target OPD gak tercapai, hemat Rp 1, 44 M
bisa gak sebanding sama kerugian layanan. SE Mendagri 800. 1.5 /3349 / SJ juga nekenin kinerja tetap prioritas. Dari anggaran Rp 9,65M itu untuk apa saja ?. ujarnya.

Dirinya menyebut, dari laman Sirup LKPP tertulis Listrik pra bayar/ pascabayar” untuk Setda

Tapi Setda aja’ apa seluruh OPD ? Kalau Rp 9,65M cuma Setda ,total Pemkot pasti jauh lebih besar. Jadi potensi hemat kota malah bisa lebih dari Rp 1, 44 M.” ujarnya.

“Penghematan Rp 120 juta/ bulan ini klaim sepihak. Idealnya BPKD rilis laporan meteran listrik bulan sebelum & sesudah WFH biar transparan. Ide gagasan & solusi lain biar hemat listrik makin gede Solusi Cara Kerja Estimasi.” ujarnya.

Masih lanjut Wempy mengatakan, Dampaknya WFH 2 hari + jam kerja geser Senin – Kamis 07 .00-15.00, Jumat WFH , Sabtu libur. AC sentral mati total 3 hari bisa hemat, hanya 25 – 30 % Layanan publik via online & piket. Solar panel di gedung Dibaleka ” Pasang PKTS atap 200 kWp. Investasi Rp 3 M, BEP 5 tahun Pangkas 15- 20% tagihan bisa pakai skema KPBU / green bond.

“Audit energi & retrofit : Ganti lampu TL ke LED ,AC inverter, sensor gerak di toilet / lorong Hemat 10-15 % tanpa WFH biaya kecil hasil permanen.” ujarnya.

WFH itu solusi cepat tapi sementara, “Kalau mau permanen, Pemkot Depok harus serang 3 biang kerok listrik yaitu AC sentral, lampu 8 jam nyala, dan server. Tanpa WFH pun, 3 itu kalau dibenahi bisa hemat Rp Rp 2-3 M/ tahun, WFH + retrofit = kombinasi paling cuan. Terus hasil hemat Rp 1,440M/tahun jangan ilang di belanja lain. Dibikin earmarking aja 50 % buat insentif ASN, 50% buat pasang PLTS jadi hemat listrik.” ujarnya.

Jadi menurut Wempy, “Klaim Wali Kota Depok sudah bagus sebagai langkah awal, tapi biar gak berhenti di gimmick Jum’at libur, Pemkot Depok perlu, buka data meteran, Audit energi total, dan Alihkan hasil hemat ke Investasi hijau. Kalau 3 itu jalan, tahun depan bisa hemat Rp 3 M tanpa ngorbanin layanan.” ujarnya.

Previous Post

Komnas Anak Tegaskan Komitmen Perlindungan Anak di Tengah Konflik Keluarga

Next Post

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Bostang Hutagaol

Bostang Hutagaol

TerkaitBerita

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan
Daerah

Serahkan Bantuan Pangan,Wali Kota Tebing Tinggi Mintak Bantuan Tidak Diperjualbelikan

by RISS
Oktober 27, 2026
0

Gi-Media.Com [ Wali Kota Tebing Tinggi, H. Iman Irdian Saragih, menghadiri sekaligus menyerahkan bantuan pangan berupa beras bagi keluarga kurang...

Read more

Probiv test post

Oktober 26, 2026
KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

KEJARI KOTA BOGOR TUNTASKAN PERKARA MELALUI KEADILAN RESTORATIF, TERSANGKA DISERAHKAN KEPADA KELUARGA

Oktober 25, 2026
Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Serahkan Bantuan Wali Kota Tebing Tinggi Ajak ASN DAN MASYARAKAT Tingkatkan Empati Kepada Warga Kurang Mampu

Oktober 24, 2026
Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Buka Festival Seni Qasidah XIX, Sekda Tebing Tinggi Tekankan Penguatan Karakter Dan Pelestarian Budaya

Oktober 22, 2026
Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah    

Pimpin Entry Briefing, Pangdam IV/ Diponegoro Tekankan Profesionalisme Prajurit dan Sinergi Dukung Program Pemerintah   

Oktober 21, 2026
Next Post
Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Kinerja Dipertanyakan, Laporan Dana Reses Mandek di Kejari Tanjung Perak, AMI Lapor ke Kejagung

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,807)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (620)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara