• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Mendagri : Dana Desa Harus Transparan, Diawasi, Jangan Malu Belajar Dari Desa Yang Berhasil

redaksi by redaksi
Februari 29, 2020
in Daerah, Internasional, Nasional
0
Mendagri : Dana Desa Harus Transparan, Diawasi, Jangan Malu Belajar Dari Desa Yang Berhasil
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


GI-Media.com, Palembang – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan penggunaan dana Desa harus transparan. Mesti partisipatif, masyarakat Desa perlu tahu untuk apa saja dana Desa itu digunakan. Oleh karena itu, sangat perlu media untuk mempublikasikan itu. Pemerintah Desa bisa pasang baliho atau pengumuman berisi rincian penggunaan dana Desa.

” Maka yang pertama perangkat Desa itu jika dana sudah diterima, segera membangun komunikasi dengan Badan Musyawarah Desa, bicarakan ini uang mau diapain, itu kira-kira.

Setelah disetujui uangnya mau dipakai buat apa maka penggunaanya harus transparan. Di semua Desa harus dibuat baliho, dana Desa A jumlahnya sekian, rencana penggunanya buat A, B, C dan D. Sehingga semua masyarakat Desa tahu uang itu mau diapakan. Ini agar dilaksanakan.

ADVERTISEMENT

kata Tito saat berbicara dalam acara Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020, yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar di Gedung Main Dining Hall, Komplek Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/02/2020).

BeritaTerkait

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

24 jam ago
Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

1 hari ago
Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025   

Kepala Disnakertrans Kepri, Diky Wijaya lKepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepulauan Riau Raih Naker Inspirational Leadership Awards 2025  

2 hari ago
Norris Marten Polanco, S.E., M.M.  Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur  Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

Norris Marten Polanco, S.E., M.M. Perwakilan Disnakertrans Kalimantan Timur Raih Peringkat ke-2 Terbaik Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan Nasional

2 hari ago

Masih terkait dengan dana Desa, kata Tito, yang jadi perhatian pemerintah adalah masalah manajemen di perangkat Desa. Ini yang mesti di tata. Kementerian Desa mengurusi program-programnya. Sementara, Kementerian Dalam Negeri punya tugas mendidik dan melatih para perangkat Desa, sehingga mereka memahami bagaimana membuat atau menjalankan program dengan baik. ” Ini supaya dana Desa yang ditransfer betul-betul dirasakan oleh masyarakat bukan dirasakan oleh perangkat Desa,” katanya.

Tito menyampaikan, para kepala Desa memang adalah pemimpin yang sedikit banyak paham kondisi Desanya. Tahu betul, apa saja problem yang ada di Desa dan warganya. Tapi untuk mengelola dana Desa yang baik, tak hanya cukup dengan itu. Kepala Desa juga harus menguasai pengetahuan dasar tentang manajemen.

” Kepala Desa itu adalah manajer. Dia membawahi kaur-kaur. Membawahi masyarakat di Desanya, RT, RW dan lain-lain, maka dia harus memiliki kemampuan dasar manajerial.

Yang kedua, dia mau dipilih tadinya dia mungkin tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh Adat di Daerah itu mungkin, tapi harus juga menguasai dasar tentang ilmu pemerintahan karena menjadi kepala Desa, dia menjadi kepala Pemerintah di Desanya,” ujarnya.

Pengetahuan lainnya yang mesti dikuasai kepala Desa, kata Tito adalah dasar-dasar tentang administrasi keuangan. Karena uang atau dana Desa yang dikelola jumlahnya cukup besar hampir 1 miliar tiap Desa. Dan ini baru satu sumber. Belum lagi, kalau menerima dana hibah. Jadi cukup besar anggaran yang dikelola.

” Anggaran ini adalah Anggaran yang harus dikelola, sebagaimana dia mengelola Anggaran milik keuangan Negara. Maka perlu memiliki kemampuan dasar administrasi tentang mengelola keuangan negara,” ujarnya.

Tito Karnavian juga menyampaikan, ada Dua cara untuk mengembangkan kemampuan dasar administrasi keuangan kepala Desa. Pertama para kepala Desa secara sukarela, berinisiatif untuk mengembangkan kemampuan-kemampuan ini secara pribadi.

Caranya tanya kepada yang sudah berhasil. Lihat dan belajar ke Desa yang berhasil dan telah sukses membangun desanya. Jangan malu untuk belajar kepada kepala desa yang berhasil.

” Belajar ke situ, bagaimana caranya seperti itu, tanya, atau minta arahan, tanya kepada orang di tingkat pemerintahan kabupaten atau provinsi yang kita anggap ini orang jagoan mengerti, baik hati, dan ikhlas mau memberikan ilmunya, belajar. Ini namanya proses dari bawah, buttom up, belajar sendiri,”

Cara kedua, kata Tito, lewat cara top down. Melalui pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah Daerah atau Kemendagri. Jadi instansi pemerintahan yang berikan pelatihan singkat, bagaimana mengelola keuangan dan orang dengan baik. Bagaimana cara mengelola administrasi pemerintahan, ini yang perlu diberikan.

” Yang ringan-ringanlah, dan kemudian mempelajari tadi dari pemerintah. Makanya saya minta betul di provinsi ada BPSDM, Bandiklatnya tolong, mungkin pemerintah kabupaten atau kota juga bisa membuat kursus singkat saja. Anggarkan supaya ada pelatihan-pelatihan singkat kepada kepala desa. Sehingga mereka secara bergilir, supaya mereka paham apa yang dikerjakan, dan bisa berinovasi dan berkreatif,” katanya.

Dana Desa juga, kata Tito, mesti diawasi pengelolaan dan penggunaannya. Jangan sampai, dana Desa disalahgunakan. Salah sasaran. Karena itu, ia minta para camat untuk pro aktif ikut mengawasi. Begitu juga dengan Biro pemerintahan di Pemda, para inspektorat baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kota. Semuanya harus ikut mengawasi.

” Bukan hanya pengawas, tetapi juga nasehat, supervisi dan memberikan dukungan untuk pendampingan, mau diapakan dan bagaimana mengatur keuangannya, administrasinya seperti apa. Agar jangan sampai melanggar hukum,” katanya.

Khusus kepada para penegak hukum, baik itu Kejati, Kajari dan jajaran kepolisian, Tito juga meminta untuk mengawasi dana desa. Serta membantu kepala desa agar dalam mengelola dana Desa, tidak ada aturan yang dilanggar. Katanya.

Ada Dua fungsi dari penegak hukum yang bisa dilaksanakan kaitannya dengan penggunaan dana Desa. Fungsi pertama adalah fungsi konsultasi dan adviser. Jadilah penasehat atau konsultan. Yang kedua adalah fungsi penegakan hukum kalau terjadi pelanggaran,

” Nah kita paham dari data-data yang kami miliki. Sekali lagi saya tidak mengatakan bapak kepala Desa dan ibu-ibu kepala Desa itu rendah pengetahuannya, tidak, tetapi dari data yang kita miliki, 60 persen, mohon maaf tidak tamat SLTA di seluruh Indonesia. Sehingga bisa saja ini salah administrasi.

Kalau salah-salah administrasi jangan lapor langsung penegak hukum, berikan bimbingan. Jadi rekan-rekan pengawas internal, inspektorat, kepala biro pemerintahan, Polri, kejaksaan, berikan bimbingan agar teman-teman kepala Desa ini, yang administrasinya kurang-kurang bantu mereka untuk diperbaiki, saya kira itu,” tutur Tito.

Kecuali kata Tito jika dana Desa itu digunakan oleh kepala Desa untuk keperluan pribadi. Maka, untuk kasus yang seperti ini, harus diproses secara hukum. Karena sudah menyalahgunakan dana Desa(report-red)

Sumber Puspen Kemendagri.

 

Kantor berita GI-Media.com

Bersama membangun negri

Tags: Dana DesaHeadlineIndonesiaMendagriMendesMenkiuPalembang
Previous Post

Kebun PTPN4 Unit Tinjoan Dapatkan Setifikasi RSPO

Next Post

DPRD Rekomendasi Pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah|

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   
Daerah

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

by redaksi
Desember 10, 2025
0

Jakarta, 9 Desember 2025 — Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, hadir dan memberikan pesan mendalam dalam Peringatan Hari Hak Asasi...

Read more
Hari Anti Korupsi Sedunia: PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Hari Anti Korupsi Sedunia: PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Desember 10, 2025
Kejari Kotabaru Kampanyekan Anti Korupsi ke Masyarakat dan Mahasiswa di HAKORDIA 2025

Kejari Kotabaru Kampanyekan Anti Korupsi ke Masyarakat dan Mahasiswa di HAKORDIA 2025

Desember 10, 2025
Pengcab TAKO INDONESIA Kota Tebing Tinggi Adakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)

Pengcab TAKO INDONESIA Kota Tebing Tinggi Adakan Ujian Kenaikan Tingkat (UKT)

Desember 9, 2025
Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Wagub Rano: Jakarta Berkomitmen Wujudkan Kota Inklusif

Desember 10, 2025
Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Kepala Disnakertrans Kaltim, H. Rozani Erawadi, S.H., M.Si Raih “Naker Inspirational Leadership Awards 2025”

Desember 8, 2025
Next Post
DPRD Rekomendasi Pemakzulan  Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah|

DPRD Rekomendasi Pemakzulan Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah|

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025

Recent News

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Polda Sulsel Perketat Pengawasan Laut, 18 Tersangka Destructive Fishing Ditangkap Sepanjang 2025

Desember 10, 2025
Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025  “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”   

Suciwati Hadiri Peringatan Hari HAM 2025 “Katastrofe Hak Asasi Manusia: Urgensi Politik Kewargaan”  

Desember 10, 2025
Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Andri Yunus Wakil Koordinator Eksternal KontraS: “Katastrofe Hak Asasi Manusia dan Urgensi Politik Kewargaan di 2025”

Desember 10, 2025
Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Buruh Kepung KPK: Desak RUU Perampasan Aset Disahkan sebelum 2026 dan Hentikan Kasus Mangkrak

Desember 10, 2025
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (60)
  • Daerah (1,983)
  • Ekonomi (173)
  • Fashion (5)
  • Hiburan (40)
  • Hukum (905)
  • Internasional (79)
  • Kesehatan (81)
  • Korupsi (45)
  • Kriminal (143)
  • Nasional (563)
  • Olahraga (38)
  • Pendidikan (84)
  • Politik (91)
  • REDAKSI (107)
  • Sumut (1,054)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara