GI-Media.com|Medan – camat hampir kena bogem mentah dari seorang peternak babi yang melawan saat di tertibkan di desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, penertiban berlangsung ricuh .
Kepada awak media, Camat Hamparan Perak, Amos Karo-karo mengaku, kejadian itu terjadi saat dirinya mendatangi sebuah kandang yang di dalamnya terdapat sekitar 700 ekor babi pada Senin (23/12/2019) siang.
“Jadi penertiban ini sudah yang ke tujuh kali sejak 2016. Di masa saya ini saja dua kali, sebelumnya juga sudah dilakukan. Nah, di tahun 2019 ini, kita persuasif, tapi mendapat perlawanan,” katanya, Selasa (24/12/2019).
Kata dia, penertiban tersebut dikarenakan tidak memiliki izin untuk beternak babi.
“Awalnya peternak tidak terima dikosongkan selama tidak ada surat dari Bupati. Maka surat Bupati itu saya jalankan. Tapi enggak terima juga mereka. Kalau surat, kita lengkap lah,” katanya.
Selama ini mereka tidak memiliki izin berternak babi dan dia mengaku sangat kecewa dengan adanya perlawanan saat di tertipkan .
“Mereka sudah lama. Tapi itu tadi, silakan mereka beternak. Tak masalah, tapi urus izinnya. Kan ada peraturan, mereka tidak mau,” katanya.
Amos memberi contoh saat penertiban di Dusun Garmenia, Desa Klambir Lima kebun, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Di dusun itu, ada 700 kepala keluarga beternak babi dan ketika dilakukan penertiban tidak ada penolakan.
“Mungkin kebal dengan hukum dan perturan di negara ini. Saya di Garmenia, itu ada 700 KK, saya tertibkan, enggak ada masalah dan perlawanan,” katanya.
Dia menjelaskan, saat penertiban di Dusun Garmenia peternak menerima penertiban dengan catatan dibolehkan beternak ayam, itik, bebek dan lainnya.
Di Deli Serdang, kata dia, hanya ada dua kecamatan yang diperbolehkan untuk beternak babi, yakni di Kecamatan Sibiru-biru dan Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir.
“Kecamatan Hamparan Perak, ada 20 desa, sesuai Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), tidak boleh ternak babi (di Hamparan Perak), apalagi 90 persen kan Islam. Makanya Bupati sudah menetapkan di Sibiru-biru dan STM Hilir yang diperbolehkan,” katanya.
Akibat kericuhan itu, penertiban pun ditunda menunggu situasi kondusif .
Pihaknya akan kembali melakukan penertiban dengan dibantu tim terpadu dari unsur TNI/Polri.
“Besok kita mulai lagi. Tentunya dengan personel tim terpadu. Nantinya, akan ada pengamanan dari Polisi karena melapor ke pak Bupati. Lalu, Kasatpol PPDeli Serdang yang mengatakan, nantinya akan ada dari Kodim dan Polres ada dalam penertiban itu. Begitu informasi dari Kasatpol PP,” ungkapnya .
Di himpun dari berbagai sumber
Kantor berita Gerbang Informasi Media
Discussion about this post