• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

DIBALIK PINTU DAYCARE: Ada Darurat Kekerasan di Aceh, Komnas Perlindungan Anak Desak Pembenahan Total Daycare

redaksi by redaksi
Mei 1, 2026
in Hukum
0
DIBALIK PINTU DAYCARE: Ada Darurat Kekerasan di Aceh, Komnas Perlindungan Anak Desak Pembenahan Total Daycare
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Aceh — Dugaan penganiayaan terhadap balita terjadi di Babypreneur Daycare Khalifah Aceh dan mencuat ke publik setelah beredar di media sosial Kasus ini melibatkan anak usia dini sebagai korban, dengan dugaan kekerasan terjadi di lingkungan penitipan anak yang seharusnya menjadi ruang aman.

Peristiwa ini kini dalam proses penanganan, setelah pihak pengelola menyampaikan klarifikasi, permintaan maaf, serta menyebut terduga pelaku telah diberhentikan.

Namun di balik langkah tersebut, kegelisahan publik tidak serta-merta mereda.

ADVERTISEMENT

Pertanyaan mendasar kembali mengemuka: bagaimana kekerasan bisa terjadi di ruang yang seharusnya paling aman bagi anak?

BeritaTerkait

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

5 hari ago

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

5 hari ago

Sumpah Pemuda ke-98, KAJ Ajak OMK Belajar Kepemimpinan Empat Paus

5 hari ago

Dari Puncak Tampomas Kami Bersuara: Gunung Itu Bukan Lahan, Gunung Itu Leluhur

5 hari ago

Merespons hal ini, Komisi Perlindungan Anak

Mendesak Pengawasan internal yang kerap longgar. Standar operasional tidak jelas. Pengasuh bekerja tanpa bekal pelatihan memadai.

Dan ironisnya, penanganan sering kali baru serius setelah kasus menjadi viral.

Ini bukan lagi soal oknum tapi Ini soal sistem, tegas Ketua Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait, S.E.

menilai kasus di Aceh bukan sekadar insiden tunggal, melainkan sinyal serius rapuhnya sistem pengasuhan anak di ruang non-formal.

Bukan Kasus Tunggal, Tapi Pola yang Berulang

Jika ditelusuri, kasus daycare dengan dugaan kekerasan memiliki pola yang serupa: terjadi di ruang tertutup, minim pengawasan, dan baru terungkap setelah meninggalkan jejak—baik luka fisik maupun trauma psikologis.

Pengawasan internal kerap longgar. Standar operasional tidak jelas. Pengasuh bekerja tanpa bekal pelatihan memadai.

Dan ironisnya, penanganan sering kali baru serius setelah kasus menjadi viral.

“Ini bukan lagi soal oknum. Ini soal sistem,”
tegas Agustinus Sirait.

Desakan Tegas: Pembenahan Menyeluruh

Komnas Perlindungan Anak menyampaikan sejumlah langkah yang dinilai mendesak:

Pertama, audit menyeluruh.
Pemerintah daerah diminta mengevaluasi seluruh izin daycare yang telah diterbitkan, untuk memastikan standar perlindungan anak benar-benar diterapkan.

Kedua, penutupan daycare ilegal.
Daycare tanpa izin tidak boleh beroperasi karena berisiko tinggi terhadap keselamatan anak.

Ketiga, regulasi yang berpihak pada anak.
Komnas mendorong penyusunan aturan daycare yang setara standar PAUD—jelas, terukur, dan berbasis keselamatan anak.

Keempat, keterlibatan aktif orang tua.
Orang tua diimbau tidak hanya percaya, tetapi juga aktif memastikan legalitas, meminta akses pengawasan seperti CCTV, serta peka terhadap perubahan perilaku anak.

Luka yang Tak Selalu Terlihat

Kekerasan terhadap anak usia dini tidak selalu tampak secara fisik. Dampaknya dapat menjalar menjadi trauma, rasa takut, hingga gangguan perkembangan emosi dan kepercayaan diri.

Karena itu, penanganan tidak cukup berhenti pada sanksi terhadap pelaku. Pemulihan korban dan pembenahan sistem menjadi hal yang tidak terpisahkan.

Lebih dari Sekadar Permintaan Maaf

Klarifikasi dari pihak daycare adalah langkah awal. Namun publik membutuhkan proses hukum yang transparan, perlindungan menyeluruh bagi korban, serta evaluasi serius terhadap sistem pengasuhan anak.

Tanpa langkah konkret, kejadian serupa berpotensi terus berulang.

Penutup:

Mengembalikan Rasa Aman
Daycare seharusnya menjadi ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan penuh kasih—meski tanpa kehadiran orang tua secara langsung.
Kasus di Aceh menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama—negara, pengelola, dan orang tua.

Karena di balik setiap pintu daycare, ada kepercayaan yang dititipkan.
Dan kepercayaan itu tidak boleh dikhianati.

Previous Post

Ascott Hadirkan Promo Staycation “Plesiran di Jakarta” Sambut HUT ke-499 Ibu Kota

Next Post

Puput Carolina: Multi-Talenta Indonesia yang Menembus Panggung Internasional

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Urutan Tersangka di Kasus BGN Mengundang Pertanyaan, Empat Paket Pengadaan Masih Gelap

by Muhammad Dimas Aditya
November 3, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional ditetapkan sebagai tersangka jauh lebih dulu ketimbang pejabat pembuat komitmen dan...

Read more

Wali Kota Munjirin Lepas Dua Anggota PMR Jakarta Timur ke Jepang dalam Program Youth Exchange

November 3, 2026

Pemkot Jaktim Bersama BAZNAS BAZIS Tebus 374 Ijazah Siswa Swasta yang Tertahan

November 3, 2026

Langkah Verta Mega Arlinsa di The Miss Globe 2026: Saatnya Beri Apresiasi Nyata

Oktober 30, 2026

Menghidupkan Sumpah Pemuda: PMKRI, Salib Merah, dan Perjuangan Keadilan

Oktober 30, 2026

Pansus 21 DPRD Kota Bandung Dalami Revisi Perda Pengelolaan BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah

Oktober 30, 2026
Next Post
Puput Carolina Guncang Pekanbaru Lewat Hyper Best Collective di Andrew’s Party Mart

Puput Carolina: Multi-Talenta Indonesia yang Menembus Panggung Internasional

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,505)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (294)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,811)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (91)
  • Korupsi (54)
  • Kriminal (180)
  • Nasional (622)
  • Olahraga (53)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (107)
  • Politik (121)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,073)
  • TNI/POLRI (212)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara