• Redaksi
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Korupsi
  • Sport
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Korupsi
  • Sport
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Serba Serbi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Kriminal
  • Korupsi
  • Sport
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Serba Serbi
Home Daerah

Ketua MUI Jatim:Saya Sarankan Pejabat Yang Muslim Menggunakan Salam Secara Islam

redaksi by redaksi
November 11, 2019
in Daerah
0
Ketua MUI Jatim:Saya Sarankan Pejabat Yang Muslim Menggunakan Salam Secara Islam
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ADVERTISEMENT

GI-Media.com|Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengimbau para pejabat  tak gunakan salam pembuka semua agama  saat membuka pidato. Menurutnya, salam ini justru bukan lah wujud toleransi.

Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori mengatakan pluralisme memang dianjurkan. Namun, pluralisme agama merupakan hal yang keliru. Menurut Kiai Somad, sapaan akrabnya, beribadah dalam suatu agama tidak boleh dicampuradukkan. Karena setiap agama memiliki aturan ibadah sendiri-sendiri.

“Kalau menggunakan salam campuran, itu mencampuradukkan agama, jadi pluralisme agama itu tidak boleh. Saya terangkan di dalam tausyiah agama, itu tidak boleh. Karena agama itu eksklusif, karena keyakinan itu adalah sistem, agama itu sistem keyakinan dan agama punya sistem ibadah sendiri-sendiri,” papar Kiai Somad kepada detikcom di Surabaya, Minggu (10/11/2019).

“Kaitannya dengan toleransi, kita setuju dalam perbedaan, saling menghormati, menghargai. Bukan berarti kalau orang salam nyebut semua, itu wujud kerukunan. Itu perusak kepada ajaran agama tertentu,” imbuhnya.

Imbauan ini, lanjut Kiai Somad justru merupakan wujud toleransi dan kerukunan antaragama.

BeritaTerkait

Masyarakat Hadiri Penutupan Festifal Seni Dan Qasidah XVI Tingkat Kota Tebing Tinggi⁹

2 bulan ago

Pj.Wali Kota Tebing Tinggi Aplikasi Sicantik Cloud Optimalkan Pelayanan Perizinan Pada Sektor Kesehatan

2 bulan ago

Tumpahan Minyak di Depan Grosir Sembako Sutomo Atas Ancam Keselamatan Pengguna Jalan

2 bulan ago

Kapolda Sumut dan Gubsu Hadiri Syukuran Parna Indonesia untuk lestarikan budaya

2 bulan ago

“Saya sarankan pejabat yang Muslim menggunakan salam secara Islam. Begitu juga agama lain. Itu justru kerukunan. Tidak mencampurkan kehendak agama tertentu untuk dicampuradukkan. Ibadah ndak bisa dicampur aduk, jangan salah kaprah mengadakan doa bersama, semua doa diamini oleh semua agama, itu rusak nanti keyakinan agama,” lanjutnya.

Selain itu, Kiai Somad juga mencontohkan wujud pluralisme dan kerukunan bisa dilakukan dengan hal lain Bukan menggunakan salam dengan berbagai agama.

“Orang harus berpikir yang jernih jangan sampai sok berbicara kerukunan, sok bicara toleransi, nanti ndak karu-karuan agama ini. Kerukunan itu misalnya kalau ada kebanjiran atau gempa, kita harus tolong menolong, ndak usah tanya agama. Kalau ada kecelakaan kita tolong, ndak usah tanya agama. Jadi kami ini perlu meluruskan yang begini ini,” pungkas Kiai Somad.

Sebelumnya, imbauan ini terlampir dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019 yang diteken Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori pada Jumat (8/11). Dalam surat ini, ada delapan pokok pikiran yang tertuang dalam imbauan tersebut. Imbauan tersebut meminta para umat Muslim membaca salam sesuai dengan agamanya, dan tidak mencampuradukkan untuk menghindari perbuatan syubhat.

Sumber Detik.com

Bagikan ini:

  • Twitter
  • Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Gi-Media.comMUI Jawa TimurPatwa UlamaSalam pembukasurat edaran
Previous Post

Usaha Kerupuk Jangek Dari Kulit Babi Ditutup

Next Post

Tetkait Konser Music Di Setadion Sangnawalun, Dinas Perijinan Kota Siantar Diminta Kaji Ulang Ijin

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Capaian Kinerja Tri Wulan I Di mendagri
Daerah

Pj. Wali Kota Tebing Tinggi Sampaikan Capaian Kinerja Tri Wulan I Di mendagri

by Ris
September 1, 2023
0

Gi.media.com Tebing Tinggi,Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023, Pasal 18, Pasal 20, Pasal 21, dan...

Read more

Pj,Wali Kota Tebing Tinggi Menjadi Inspektur Upacara Bendera Di Perayaan Hut Ri Ke -78 Tahun

Agustus 25, 2023

Momen HUT RI ke 78, H.Muhammd Azwar Penuhi Harapan Warga Lingkungan 3 Tambangan Hulu

Agustus 14, 2023

Dpd Partai Nasdem Kota Tebing-Tinggi Gelar Konsolidasi Dan Pembekalan Caleg

Agustus 12, 2023

Masyarakat Hadiri Penutupan Festifal Seni Dan Qasidah XVI Tingkat Kota Tebing Tinggi⁹

Agustus 6, 2023

Pj.Wali Kota Tebing Tinggi Aplikasi Sicantik Cloud Optimalkan Pelayanan Perizinan Pada Sektor Kesehatan

Juli 26, 2023
Next Post
Tetkait Konser Music Di Setadion Sangnawalun, Dinas Perijinan Kota Siantar Diminta Kaji Ulang Ijin

Tetkait Konser Music Di Setadion Sangnawalun, Dinas Perijinan Kota Siantar Diminta Kaji Ulang Ijin

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

PT.PP Lonsum Bahlias Pembaharun HGU,Pangulu Minta Agar 55h Lahan Dikeluarkan Dari HGU 2023

Agustus 1, 2023

Hombing Oknum Baju Loreng Aktif Naikkan Omset Togel PT.Toga,Di Siantar – Simalungun

Agustus 11, 2023

Diduga Suruhan LD, Puluhan Orang Lakukan Pengrusakan Bangunan Tumpal Pardede

Juli 12, 2023

4 Personil Diduga Peras Bandar Narkoba Rp 83 Juta, Kapolres Batu Bara Dimintah Nonaktifkan Terlapor

Juli 9, 2023
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Terima Mandat Dari PW IWO, 3 Wartawan Di Tanjung Balai Segera Bentuk Kepengurusan

Terima Mandat Dari PW IWO, 3 Wartawan Di Tanjung Balai Segera Bentuk Kepengurusan

September 19, 2023
Sosialisasi TPPO di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar 

Sosialisasi TPPO di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar 

September 19, 2023
Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Giat Rutin KRYD 

Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Giat Rutin KRYD 

September 18, 2023
Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi Antisipasi KARHUTLA Dan TPPO Diwilayah Hukumnya

Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi Antisipasi KARHUTLA Dan TPPO Diwilayah Hukumnya

September 16, 2023

Recent News

Terima Mandat Dari PW IWO, 3 Wartawan Di Tanjung Balai Segera Bentuk Kepengurusan

Terima Mandat Dari PW IWO, 3 Wartawan Di Tanjung Balai Segera Bentuk Kepengurusan

September 19, 2023
Sosialisasi TPPO di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar 

Sosialisasi TPPO di Wilayah Hukum Polsek Kuala Kampar 

September 19, 2023
Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Giat Rutin KRYD 

Dalam Rangka Harkamtibmas, Polsek Kuala Kampar Giat Rutin KRYD 

September 18, 2023
Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi Antisipasi KARHUTLA Dan TPPO Diwilayah Hukumnya

Polsek Kuala Kampar  Sosialisasi Antisipasi KARHUTLA Dan TPPO Diwilayah Hukumnya

September 16, 2023
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Nusantara

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (38)
  • Daerah (1,482)
  • Ekonomi (20)
  • Entertainment (33)
    • Gaming (14)
    • Movie (9)
    • Music (11)
    • Sports (14)
  • Hiburan (22)
  • Internasional (37)
  • kesehatan (59)
  • Korupsi (28)
  • Kriminal (133)
  • Lifestyle (40)
    • Fashion (18)
    • Food (10)
    • Health (15)
    • Travel (18)
  • nasional (455)
  • News (39)
    • Business (18)
    • Politics (18)
    • Science (10)
    • World (16)
  • Olahraga (23)
  • pendidikan (41)
  • politik (49)
  • REDAKSI (17)
  • Review (7)
  • Sport (4)
  • Sumut (925)
  • Tech (41)
    • Apps (12)
    • Gadget (22)
    • Mobile (18)
    • Startup (17)
  • Uncategorized (465)
  • PT.PP Lonsum Bahlias Pembaharun HGU,Pangulu Minta Agar 55h Lahan Dikeluarkan Dari HGU 2023

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hombing Oknum Baju Loreng Aktif Naikkan Omset Togel PT.Toga,Di Siantar – Simalungun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Suruhan LD, Puluhan Orang Lakukan Pengrusakan Bangunan Tumpal Pardede

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 4 Personil Diduga Peras Bandar Narkoba Rp 83 Juta, Kapolres Batu Bara Dimintah Nonaktifkan Terlapor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pondasi/Sloof Beton Dikerjakan Tak Semestinya,Pengerjaan Pagar Panel PTPN-III – KEK Sei Mangke Di So’al

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

 

Memuat Komentar...
 

    %d blogger menyukai ini: