gi-media.com Simalungun Sumut – M.Sinaga dan Istrinya warga huta satu,Nagori Bandar Pulo,Kecamatan Bandar ahirnya melaporkan pelaku penebangan pohon torop miliknya ke Polsek Perdagangan.
Seperti dijelaskan oleh M Sinaga pada reporter kami,”pemotongan pohon torop diketahui pada hari jum’at tanggal 27 september 2019,datang kerumah saya Sari Oloan Siagian dan mengatakan bahwa kayu torop milik saya dirusak oleh Ponidi alias kiting,saya pun langsung keladang,sesampai nya diladang saya melihat ponidi alias kiting sedang memotong kayu torop rersebut menggunakan mesin kayu ( singso ).
Ketika saya tanya siapa yang menyuruh memotong pohon torop milik saya,ponidi alias kiting mengatakan bahwa dirinya disuruh oleh Ranto Silalahi ( Pangulu Nagori Bandar Pulo ),lalu kiting menelpon Ranto Silalahi,ketika Ranto Silalahi datang pertengkaran mulut pun terjadi,dan ahirnya pohon torop yang tebang masi berada diladang saya.
Ladang yang terletak di huta 1, Nagori Bandar pulo itu saya miliki atas pemberian dari orang tua kandung saya Deson Sinaga sekitar tahun 1965,dan surat tanah tersebut juga masi atas nama orang tua saya Deson Sinaga.
Atas rusaknya pohon torop tersebut maka saya mengalami kerugian secara moral mapun moril,maka saya melapor ke polsek perdagangan,yang kami laporkan para pelakunya :
1.Ponidi Alias Kiting,warga huta 4,Nagori Badar Pulo,Kecamatan Bandar,2.Ranto Silalahi,Pangulu Nagori Bandar Pulo,Kecamatan Bandar,jelas M Sinaga didampingi istrinya Mutiara Sinurat.
Terpisah Rantu Silalahi Pangulu Nagori Bandar Pulo menjelaskan bahwa pohon torop yang di tebang oleh Ponidi alias kiting memang atas suruhanya,sebab tanah yang di tumbuhi pohon torop itu milik Koprasi,namun Ranto Silalahi tidak menyebutkan nama Koperasi yang dimaksut.(Rus-Tim).
Discussion about this post