• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Jata Premium Pindah Ke Simalungun,Kapolres Batubara Dinilai Lakukan Pembiaran Pada SPBU 14.212.216 Petatal

aan chan by aan chan
Oktober 12, 2019
in Daerah
0
Jata Premium Pindah Ke Simalungun,Kapolres Batubara Dinilai Lakukan Pembiaran Pada SPBU 14.212.216 Petatal
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gi-Media.com Batubara Sumut – UD Razali Husen yang memiliki usaha SPBU di Desa Petatal,Kecamatan Lima Pulu,Kabupaten Batu Bara sangat bertentangan dengan program Pemerintah dan PT Pertamina, dimana aturan yang ada melarang SPBU melayani pembeli BBM Bersubsidi jenis premium dan solar menggunakan wadah jerigen.

Terbukti Manejer dan kroninya setiap malam hari melayani pembeli BBM bersubsidi jenis Premium menggunakan Jerigen, ironinya para pembeli diwajibkan membayar uang pungli satu jerigennya mencapai 30 ribu rupiah, BBM yang seyokyanya bisa dinikmati oleh warga Kabupaten Batu Bara ahirnya berpindah ke Kabupaten Simalungun,disebabkan para pembeli BBM yang menggunakan jerigen 80% nya adalah tengkulak dari Kecamatan Bandar,Bosar Maligas, Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, hasil investigasi media kami, dari 214 kios2 yang menjajakan Premium ditiga kecamatan tersebut, rata2 penjualan perharinya 10-12 ton,dan Premium tersebut didapat dari pemasok terbesar adalah SPBU 14.121.216 petatal yang dimiliki UD Razali Husen.

ADVERTISEMENT

Rahmad ( nama samaran ) seorang konsumen dari Kecamatan Bandar,Kabupaten Simalungun yang ikut antri membeli BBM Premium di SPBU Petatal mengutarakan, dia sudah biasa membeli BBM jenis Premium dan tidak ada larangan,baik itu dari Pertamina maupun pengusaha SPBU yang penting enak sama enak aja, tahu sama tahu, yang mengerti sajalah, kalau membelinya disini.

BeritaTerkait

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

1 minggu ago
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

2 minggu ago
Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas   

Barantin dan Chile Perkuat Kerja Sama SPS, Buka Peluang Perluas Perdagangan Komoditas  

2 minggu ago
Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Menggelar Apkasi Otonomi Expo (AOE) 2026 Yang Berlangsung Pada Tanggal 27–29 Agustus 2026 Di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten

2 minggu ago

Saat ditanya ada pemberian uang pelicin ke petugas yang mengisikan BBM jenis Premium, Rahmad mengatakan,ndak perlu saya sebutkan abangkan uda tau katanya, yang jelas tahu sama tahu ajalah.

Mengenai harga BBM yang dibeli Rahmad mengatakan itu rahasia lho Bang, tanyakan saja ke konsumen yang lain, nanti kalau saya kasi tahu tidak diperbolehkan pula saya membeli BBM di SPBU ini. ungkapnya

Taupik Hidayat tokoh masyarakat Kabupaten Batubara menyangkan sikap Kapolres Batubara yang dinilai melakukan pembiaran terhadap SPBU petatal , kebijakan Presiden Joko Widodo pada Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga merupakan upaya pemerintah mengurangi kesenjangan di seluruh wilayah Indonesia,hingga akhir September 2019 diproyeksikan ada 170 titik BBM satu harga di seluruh Indonesia.

Sesui harga eceran tertinggi (HET) Premium di jual dengan harga Rp 6450,namun saat ini dikios pengecer harga Premium perliternya menjadi Rp 10.000 rupiah,artinya Premium suda tidak satu harga lagi,akibat ulah SPBU yang nakal ahirnya masyarakat kabupaten Batu Bara tidak dapat menikmati BBM jenis premium,Manejer SPBU 14.212.216 petatal dan kroninya sudah menyalahi aturan dan bisa disangkakan dengan dugaan pungli atau tindak pidana korupsi.

Sebenarnya pengawasan penyalagunaan BBM bukan hanya dilakukan oleh Pertamina saja, Pemerintah Daerah dan Kepolisian juga punya kewajiban mengawasinya,sebab program BBM satu harga,merupakan program pemerintah pusat.

“Kapolres Batubara dan Kapolres Simalungun seharusnya melakukan tidakan, baik terhadap SPBU Petatal maupun para tengkulak dari Kabupaten Simalungun, kusunya tengkulak dari kecamatan Bandar,Pematang Bandar dan Bosar Maligas, sayangnya para Kapolres terkesan tidak sejalan dengan program pemerintah pusat ahirnya masyarakat Batubara resah mencari premium yang langkah di SPBU, bila di pengecer harganya menjadi 10.000 rupiah perliternya. jelasnya

Terkait pengisian BBM Premium oleh SPBU ke konsumen gunakan jerigen, jelas melanggar peraturan yang sudah ditetapkan dan harus menjaga keselamatan bersama. Pemerintah pusat telah menerbitkan Peraturan Presiden No 15 tahun 2012 tentang harga jual eceran dan pengguna jenis BBM tertentu, tidak terkecuali larangan SPBU tidak boleh melayani konsumen dengan menggunakan jerigen dan menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi serta menjual ke pabrik-pabrik industry home atau rumahan dan industry untuk mobil.

“Dengan melayani pembelian dengan jerigen, maka SPBU telah melanggar aturan dan juga tidak safety, apalagi jerigen terbuat dari plastik,Premium dapat terbakar karena panas. Baik itu panas knalpot, udara, dan api. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2012 telah diatur larangan dan keselamatan,peraturan itu menerangkan secara detail tentang konsumen pengguna.

“SPBU tidak diperbolehkan melayani jerigen,namun anehnya Pertamina dan Penegak Hukum terkesan tutup mata dan terindikasi melakukan pembiaran,jelas Intan Sari Geni SH,Ketua Indonesia Figh Koruption ( IFC ) yang dapat dihubungi lewat telepon seluler di Jakarta.

Sampai berita ini terbit, Kapolres Batubara belum dapat ditemui dikantornya, sementara Manejer SPBU petatal tidak mau menjawab ketika dihubungi lewat nomor selulernya,sms yang disampaikan padanya juga tidak di balas.( R-Tim).

Tags: BatubaraKapolresPremiumSPBU
Previous Post

Di Rawat Di RSPAD, Kondisi Wiranto Dalam Keadaan Lemas

Next Post

Raih Silver Medal Diajang WICE 2019, Legislator H.M Azwar, Apresiasi Siswa Berprestasi

aan chan

aan chan

TerkaitBerita

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas
Daerah

Forwaka Tebing Tinggi Sambangi Polres, Perkuat Sinergi Media dan Kepolisian Jaga Kamtibmas

by redaksi
September 2, 2026
0

Gi-media.com Tebing Tinggi — Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kota Tebing Tinggi melakukan kunjungan silaturahmi ke Polres Tebing Tinggi, Rabu (2/8/2026),...

Read more
Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Dr. Joune J.E. Ganda, S.E., Dalam Keikutsertaan Pameran APKASI 2026, Terus Mendorong Pengembangan Ekonomi daerah Pemkab Minahasa Utara Melalui Sektor Kuliner, UMKM, Pariwisata Dan Investasi

Agustus 29, 2026
Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Presiden Prabowo kunjungi hunian baru untuk warga pinggir rel kereta api Senen

Agustus 29, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis   

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis  

Agustus 30, 2026
GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

GEPENTA Dorong Peran Masyarakat dalam Pencegahan Narkoba dan Aksi Anarkis

Agustus 29, 2026
Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Komisioner BP Tapera Dampingi Kunjungan Komisi V DPR RI ke Rusun TOD Samesta Mahata Serpong

Agustus 28, 2026
Next Post
Raih Silver Medal Diajang WICE 2019, Legislator  H.M Azwar, Apresiasi Siswa Berprestasi

Raih Silver Medal Diajang WICE 2019, Legislator H.M Azwar, Apresiasi Siswa Berprestasi

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,449)
  • DPD/DPRD/DPR RI (13)
  • Ekonomi (283)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,425)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (176)
  • Nasional (612)
  • Olahraga (49)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (117)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (139)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara