Gi-Media.com Tim kejaksaan negeri Tebingtinggi geledah Ruangan kasubbag program dan keuangan kantor Disporabudpar Tebingtinggi Kamis (03/10/2019) sekira pukul 14:00 Wib
kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya ditangani Kejari Tebingtinggi dalam penyelidikan kini sudah pada tahap penyidikan terkait kasus pekerjaan perbaikan kursi penonton, penambahan daya listrik dan rehab jendela Gedung Olah Raga (Gor) Asber Nasution pada Tahun 2017 lalu
Selain sejumlah tumpukan dokumen yang diperiksa, dalam pantauan awak media, Tim Kejari yang dipimpin kepala seksi tindak pidana khusus (kasipidsus) Chandra Syahputra juga memeriksa beberapa perangkat lunak komputer dan tiga unit lektop milik Disporabudpar
Sejumlah staff Disporabudpar pada saat pemeriksaan terlihat sibuk keluar masuk ruangan sambil membawa tumpukan dokumen.
Kasi Pidsus Kejari Tebingtinggi, Chandra Syahputra dihadapan awak media mengatakan ada menyita sejumlah dokumen terkait penyidikan kasus Gedung Asber Nasution Tahun Anggaran 2017.
“Kita menyita sejumlah berkas dan 3 unit laptop terkait kasus GOR Asber Nasution, iya salah satunya ada perlawanan,” kata Chandra.
Sementara, Kadisporabudpar Tebingtinggi, Drs Jumpa Ukur Sembiring mengatakan berkas dan laptop yang dibawa Kejari Tebingtinggi sifatnya hanya dipinjam.
“Berkas asli berstempel basah dan Laptop dipinjam pihak Kejaksaan, dalam 3 hari akan dipulangkan,”ungkap Kadispora
Disinggung adanya keterlibatan Jumpa soal kasus yang sedang mendera Disporabudpar, ia mengelak.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi GOR Asber Nasution terjadi pada tahun Anggaran 2017, tidak menjadi tangungjawabnya.
Menurutnya, proyek itu merupakan tanggungjawab Kadisporabudpar sebelumnya, Drs Azhar Effendi Lubis.
Dan ia berharap pendahulunya itu bisa kooperatif menanggapi penyelidikan dugaan korupsi GOR Asber Nasution.
“Kita berharap Azhar selalu koperatif demi penegakkan supremasi hukum,” ujar Jumpa yang sebelumnya menjabat Sekretaris Disporabudpar Tebingtinggi ini.
Dikutip orbitdigitaldilay
Discussion about this post