• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi

redaksi by redaksi
Mei 8, 2026
in Hukum
0
Hukum Tumpul ke Korporasi? Potret Buram Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Wendi Soewarno

Tokoh Pemuda Dayak

Jakarta, Gi-media.com,

ADVERTISEMENT

Di tengah narasi besar pembangunan ekonomi, korporasi kerap ditempatkan sebagai pilar kemajuan. Namun realitas di lapangan sering menunjukkan wajah yang berbeda. Di balik investasi dan proyek pembangunan, terdapat praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum serta merusak lingkungan. Ironisnya, ketika hukum bergerak, yang kerap dijerat justru individu, bukan korporasi sebagai aktor utama.

BeritaTerkait

Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Kasus Pati Mandek Setahun, Komnas Perlindungan Anak: Alarm Keras Sistem Perlindungan Anak di Zona Merah

3 hari ago
DPRD Jabar Bakal Buat Ranperda Soal Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seksual Menyimpang hingga Dampak Negatif Era Digital

DPRD Jabar Bakal Buat Ranperda Soal Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seksual Menyimpang hingga Dampak Negatif Era Digital

4 hari ago
Akibat Parkir Liar Jalan Suryakencana Bogor Macet Parah

Akibat Parkir Liar Jalan Suryakencana Bogor Macet Parah

6 hari ago
DIBALIK PINTU DAYCARE: Ada Darurat Kekerasan di Aceh, Komnas Perlindungan Anak Desak Pembenahan Total Daycare

DIBALIK PINTU DAYCARE: Ada Darurat Kekerasan di Aceh, Komnas Perlindungan Anak Desak Pembenahan Total Daycare

1 minggu ago

Sebuah kasus yang pernah mencuat beberapa tahun lalu menjadi contoh yang sulit diabaikan. Dalam perkara tersebut, aparat penegak hukum hanya menjerat seorang pengurus terkait dugaan penggunaan Surat Keterangan Tanah (SKT) palsu. Penanganan ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa proses hukum berhenti pada individu, sementara entitas korporasi tidak tersentuh?

Di sisi lain, aktivitas pembangunan TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) diduga dilakukan dengan cara menyedot pasir di kawasan pesisir pantai. Kegiatan ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi berpotensi menimbulkan dampak lingkungan yang serius, seperti abrasi, kerusakan ekosistem pesisir, serta terganggunya mata pencaharian masyarakat sekitar.
Jika dugaan tersebut benar, maka tindakan tersebut seharusnya tidak berhenti pada pertanggungjawaban individu semata. Korporasi sebagai pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas tersebut semestinya turut dimintai pertanggungjawaban pidana.
Secara normatif, dasar hukum untuk menjerat korporasi sudah sangat jelas.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 telah memberikan landasan kuat bahwa korporasi dapat dijadikan subjek hukum pidana.
Namun persoalan utama bukan terletak pada ketersediaan aturan, melainkan pada keberanian dalam penegakannya. Ketika hukum hanya menyasar individu, sementara korporasi tetap berjalan tanpa konsekuensi yang setimpal, maka keadilan menjadi timpang.

Mardjono Reksodiputro pernah menegaskan bahwa kesulitan pembuktian dalam tindak pidana korporasi tidak boleh dijadikan alasan untuk melemahkan penegakan hukum. Sementara itu, Romli Atmasasmita mengingatkan bahwa kekuatan ekonomi dan pengaruh politik seringkali menjadi faktor yang memengaruhi independensi proses hukum.

Kondisi ini berpotensi melahirkan preseden buruk. Korporasi dapat terus beroperasi, memperoleh keuntungan, dan menghindari tanggung jawab hukum, sementara dampak yang ditimbulkan harus ditanggung oleh masyarakat dan lingkungan.
Jika situasi ini terus dibiarkan, maka hukum berisiko kehilangan legitimasi di mata publik. Hukum tidak lagi dipandang sebagai alat keadilan, melainkan sebagai instrumen yang lemah di hadapan kekuatan modal.
Oleh karena itu, diperlukan ketegasan dan keberanian aparat penegak hukum untuk menindak tidak hanya individu, tetapi juga korporasi sebagai entitas yang memperoleh manfaat dari dugaan tindak pidana tersebut. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Pada akhirnya, pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan keadilan sosial. Korporasi harus ditempatkan sebagai subjek hukum yang bertanggung jawab penuh atas setiap aktivitasnya. Tanpa itu, keadilan hanya akan menjadi wacana, dan hukum kehilangan maknanya di tengah masyarakat.

Previous Post

Gemilang di Kancah Dunia: SDS Islam PB Soedirman Torehkan Prestasi Internasional di SEJATI International Art and Culture Festival (IACF)

Next Post

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045
Hukum

PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

by redaksi
Mei 9, 2026
0

Jakarta, Gi-media.com, PP KAMMI dan Digdaya Indonesia menggelar diskusi publik bertajuk “Refleksi Hardiknas 2026: Ke Mana Arah Pendidikan Bangsa?” di...

Read more
Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Mei 8, 2026
Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Dugaan pengambilan tanah galian c ilegal di cappo Barru dipakai untuk timbunan perumahan

Mei 6, 2026
Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Kepolisian Irjen Polisi Dr. Chaidir

Mei 6, 2026
Komnas Perlindungan Anak Tegaskan Hak Anak dan Dorong Penegakan Hukum Tegas atas Kasus Kekerasan Seksual di Lebak

Kasus Pati Mandek Setahun, Komnas Perlindungan Anak: Alarm Keras Sistem Perlindungan Anak di Zona Merah

Mei 6, 2026
DPRD Jabar Bakal Buat Ranperda Soal Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seksual Menyimpang hingga Dampak Negatif Era Digital

DPRD Jabar Bakal Buat Ranperda Soal Perlindungan Keluarga dari Perilaku Seksual Menyimpang hingga Dampak Negatif Era Digital

Mei 5, 2026
Next Post
Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Perhutani KPH Bandung Utara Terima Mahasiswi Unpad untuk Program Magang Kehutanan

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Mei 9, 2026
Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Mei 8, 2026
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Mei 8, 2026
Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Mei 8, 2026

Recent News

PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

PP KAMMI & Digdaya Indonesia: Pendidikan Harus Jadi Fondasi Indonesia Emas 2045

Mei 9, 2026
Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Polri Ingatkan Waspada Judi Bola dan Penipuan Jelang Piala Dunia 2026

Mei 8, 2026
Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Pesta Sabu di Cempa Dibubarkan, Polisi Tangkap Terduga Pencuri Motor, Hewan dan Traktor

Mei 8, 2026
Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Munjirin Pimpin Gerakan Tanam Serentak di 162 Titik, Perkuat Ketahanan Pangan Jakarta Timur

Mei 8, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,389)
  • DPD/DPRD/DPR RI (10)
  • Ekonomi (255)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (51)
  • Hukum (1,125)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (88)
  • Korupsi (47)
  • Kriminal (171)
  • Nasional (593)
  • Olahraga (46)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (101)
  • Politik (109)
  • REDAKSI (306)
  • Sumut (1,064)
  • TNI/POLRI (54)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara