SAMARINDA KOTA. Di usianya yang tidak lagi muda, Dr. dr. H. Andi Sofyan Hasdam, Sp.N tetap produktif menulis. Ia kembali meluncurkan buku ke-14 berjudul Hukum Kedokteran dan Bioetika dalam Praktik Medis pada Minggu (15/2/2026).
Buku tersebut membahas keterkaitan aspek hukum dan bioetika dalam praktik medis sebagai bagian dari penguatan profesionalisme, tanggung jawab, serta kepastian hukum dalam pelayanan kesehatan.
Kegiatan bedah buku digelar di Bank Kaltimtara Prioritas, Jalan Awang Long, Samarinda. Acara itu dihadiri akademisi kedokteran, politisi, pemerhati hukum dan kesehatan, tokoh Muhammadiyah, serta mahasiswa kedokteran.
Ada dua materi besar dalam buku ini. Pertama, hukum kedokteran yang harus dipahami semua dokter dan masyarakat. Jangan sedikit-sedikit menyalahkan dokter, tetapi dokter juga harus terus memperbaiki pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti persoalan bioetika yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi kedokteran.
Dalam karyanya, dr. Sofyan—yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) periode 2025–2029—mengangkat sejumlah isu krusial di dunia kedokteran.
“Perkembangan teknologi kedokteran membuat profesi dokter bersentuhan dengan persoalan sosial dan agama, misalnya isu aborsi dan ibu pengganti,” katanya.

Selain itu, dr. Sofyan menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menciptakan sistem pelayanan kesehatan yang adil dan profesional, agar tidak menimbulkan persoalan hukum bagi tenaga medis.
“Saya ingin pemerintah memahami bahwa pendidikan dokter tidak bisa instan. Ada tahapan panjang untuk mendidik dokter hingga menjadi spesialis,” pungkasnya.






















Discussion about this post