Gi-media.com – JAKARTA, Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, mengingatkan para elite politik agar tidak memicu polemik terkait rencana pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Utara. Ia menegaskan bahwa rencana tersebut merupakan murni aspirasi masyarakat wilayah adat Saireri yang ingin mendapatkan kesetaraan pembangunan sebagaimana wilayah adat lainnya.
Mandenas menjelaskan bahwa merujuk pada amanat Perubahan Kedua UU Otsus Papua Nomor 2 Tahun 2021, terdapat rencana pembentukan tujuh provinsi di Tanah Papua. Saat ini, enam provinsi telah resmi berdiri, yakni Papua, Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.
“Tinggal menyisakan satu provinsi yang tengah dalam proses pembentukan, yakni Papua Utara. Ini adalah amanat Pasal 76 ayat (2) UU Nomor 2 Tahun 2021,” ujar Mandenas di Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Menurut legislator Dapil Papua ini, pemekaran bertujuan untuk memperpendek rentang kendali birokrasi, mempercepat pemerataan pembangunan, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua (OAP). Selain itu, DOB membuka ruang luas bagi tokoh lokal, baik dari kalangan politik maupun masyarakat, untuk memimpin di daerahnya sendiri sebagai Gubernur, anggota DPR, maupun anggota MRP.
Tanpa pemekaran, tokoh-tokoh hebat di Papua hanya memiliki kans memimpin di dua provinsi induk saja. Sekarang, setiap wilayah adat sudah memiliki wadahnya sendiri. Saya harap elite politik lebih berhati-hati menyikapi aspirasi masyarakat ini,” tegasnya.
Menanggapi kekhawatiran soal kapasitas fiskal, Mandenas berkaca pada keberhasilan pembentukan empat DOB pada tahun 2024. Meskipun aspek keuangan nasional penuh tantangan, kajian mendalam dan keberanian politik para wakil rakyat Papua berhasil memastikan alokasi anggaran tetap proporsional.
Ia menambahkan, seiring meningkatnya pendapatan negara yang berpengaruh pada kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH), keberlanjutan enam provinsi saat ini terbukti berjalan stabil.
“Kita harus merespons proses ini secara hati-hati sambil terus mendukung upaya para kepala daerah dalam meningkatkan keuangan daerah di masing-masing provinsi yang sudah ada,” pungkas Mandenas.
























Discussion about this post