• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
Gi Media
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
Gi Media
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Mantan Kadis Pendidikan Tebingtinggi  Idham Khalid di Tahan Kajati Sumut

Buntut Korupsi Smart boart, senilai 14 miliar

redaksi by redaksi
Desember 4, 2025
in Daerah, Pendidikan, Sumut
0
Mantan Kadis Pendidikan Tebingtinggi  Idham Khalid di Tahan Kajati Sumut

Oplus_131072

0
SHARES
48
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BeritaTerkait

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Kecam Kekerasan KKB, Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Papua

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Kecam Kekerasan KKB, Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Papua

4 hari ago
Dari Ancaman Hutan ke Krisis Etika: Hutan Adat Papua Barat Daya di Ambang Kehancuran

Dari Ancaman Hutan ke Krisis Etika: Hutan Adat Papua Barat Daya di Ambang Kehancuran

4 hari ago
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Tetap Melayani Masyarakat di Masa Liburan

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surakarta Tetap Melayani Masyarakat di Masa Liburan

6 hari ago
Asdep KSPP Tinjau Langsung Rutan Kelas 1 Surakarta

Asdep KSPP Tinjau Langsung Rutan Kelas 1 Surakarta

6 hari ago
Gi-media.com  Tebingtinggi – Sumut — Mantan Kepala Dinas Pendidikan Tebingtinggi Idam Khalid (IK) ditetapkan sebagai tersangka ke tiga setelah dua orang sebelumnya direktur Pengadaan dan prinsipel dalam kasus dugaan korupsi 93 papan tulis interaktif (smart boart) senilai Rp 13 miliar pada sekolah menengah pertama (SMP) di Tebingtinggi  Sumatra Utara

.

Ia resmi ditahan tim penyidik kejaksaan tinggi Sumatera Utara usai melakukan pers rilis, untuk proses selanjutnya Idham dibawa ke rumah tahanan tanjung gusta Medan Sumatra Utara pada kamis (04/12/2025)

.

Dijelaskan Tim penyidik, Idham diduga berperan sebagai kuasa pengguna anggaran Sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di  Dinas pendidikan kota Tebingtinggi dalam program pengadaan papan interaktif dan ditemukan penggelbungan anggaran dengan total kerugian negara hingga Rp 6 milliar

.

“Berdasarkan hasil perkembangan penyidikan yang dilakukan telah ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup sehingga pada hari ini tim penyidik kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu IK,  selaku Kepala Dinas Pendidikan Kota Tebing Tinggi periode jabatan tahun 2024,” kata Rahman, ketua tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

.

Idham dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

.

“Tersangka diduga dengan sengaja tidak melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan perundang-undangan dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkap Rahman

.

Diketahui, pengadaan smartboard di sekolah Tebingtinggi dilakukan era Pj Walikota Moettaqien Hasrimi. dan Anggaran mencapai Rp14 miliar lebih yang dibelanjakan di tahun anggaran 2024

.

Indikasi kecurangan dalam proyek ini diduga dirancang secara sistematis, mulai dari permainan harga, spesifikasi barang tidak sesuai, hingga kabar adanya komisi proyek yang digunakan untuk kepentingan politik praktis pada Pilkada 2024 lalu.

.

Pengadaan smart board disebut dilaksanakan lewat pergeseran anggaran. diduga berasal dari Biaya Tak Terduga (BTT) kota Tebingtinggi tahun 2025.

.

Dua tersangka lainnya sudah ditahan merupakan pihak rekanan penyedia 93 smart board dengan nilai anggaran Rp 13 milliar.

.

Para tersangka diduga melakukan mark up harga secara tidak sah. mematok harga Rp 110 juta per unit smart board yang dibeli untuk disalurkan ke sekolah sekolah di Tebingtinggi.

.

Kemudian PT Bisma cindo Perkasa membeli smart board merek View Sonic ke PT Ghalva Technologies (GT), selaku perusahaan pemegang lisensi View Sonic dengan harga Rp27.027.028 per unit.

.

Sumber Tribun Medan

ADVERTISEMENT
Tags: 6milliarKorupsiPendidikanSmart boartSumut provinsiTebingtinggi
Previous Post

LMKN Pertegas Transparansi dan Keadilan dalam Pembagian Royalti Digital

Next Post

Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta dan KemenPPPA Luncurkan Ruang Bersama

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius
Daerah

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

by redaksi
April 2, 2026
0

  SUKABUMI, Gi-media.com, - Kondisi Jalan Raya Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, rusak berat dan memprihatinkan. Lubang menganga, aspal mengelupas, dan badan...

Read more
Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

April 2, 2026
Dukung PP tunas, betadine dorong orang tua dampingi anak tumbuh berani dan aktif lewat eksplorasi nyata

Dukung PP tunas, betadine dorong orang tua dampingi anak tumbuh berani dan aktif lewat eksplorasi nyata

Maret 31, 2026
Lubang Bekas Galian Picu Kecelakaan, Wali Kota Jaktim Instruksikan Penanganan Cepat dan Sesuai SOP

Lubang Bekas Galian Picu Kecelakaan, Wali Kota Jaktim Instruksikan Penanganan Cepat dan Sesuai SOP

Maret 31, 2026
Tokoh Pemuda Suku Kamoro Kecam Kekerasan KKB, Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Papua

Tokoh Pemuda Suku Kamoro Kecam Kekerasan KKB, Ajak Masyarakat Bersatu Jaga Papua

April 1, 2026
Dari Ancaman Hutan ke Krisis Etika: Hutan Adat Papua Barat Daya di Ambang Kehancuran

Dari Ancaman Hutan ke Krisis Etika: Hutan Adat Papua Barat Daya di Ambang Kehancuran

Maret 29, 2026
Next Post
Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta dan KemenPPPA Luncurkan Ruang Bersama

Gelar Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Barat, Pemprov DKI Jakarta dan KemenPPPA Luncurkan Ruang Bersama

Discussion about this post

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

Februari 13, 2025

Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

November 6, 2023

Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

November 21, 2023
Peredaran Sabu Dipematang Bandar Semangkin Marak,Diduga Ada Oknum APH Trima Stabil Dari Para Bandar

Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

Januari 29, 2025
12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

12 Bulan Belum Cukup Bagi Polda-Su Tetapkan Tersangka Atas Perusakan Lahan Di Kualatanjung

0

Terkait Penampungan CPO Tanpa Ijin Dibatu 10,Ini Kata Kapolres Tebingtinggi

0
Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

Presiden PKS Ingatkan DPR Jangan jadi Tukang Stempel

0

Uji Ketangkasan Giur Pengunjung Pasar Malam Tebingtinggi

0
Patron DJ School: Tempat Lahirnya DJ Profesional dengan Konsep Edukasi Modern dan Strategi Karier Nyata

Patron DJ School: Tempat Lahirnya DJ Profesional dengan Konsep Edukasi Modern dan Strategi Karier Nyata

April 2, 2026
Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

April 2, 2026
Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

April 2, 2026
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026

Recent News

Patron DJ School: Tempat Lahirnya DJ Profesional dengan Konsep Edukasi Modern dan Strategi Karier Nyata

Patron DJ School: Tempat Lahirnya DJ Profesional dengan Konsep Edukasi Modern dan Strategi Karier Nyata

April 2, 2026
Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

Rawan Kecelakaan Jalan Raya Kalapanunggal Sukabumi Butuh Perhatian Serius

April 2, 2026
Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

Perhutani Terima Kegiatan PKL Sekolah Menengah Negeri Kejuruan 2 Bandung

April 2, 2026
Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali  Denpasar – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara.  Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Polda Bali, dan pihak Imigrasi di Bandara Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.58 Wita, tak lama setelah yang bersangkutan tiba di Indonesia.  Sekretaris NCB-Interpol Indonesia, Brigjen Pol. Untung Widiyatmoko, menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama intelijen internasional yang berjalan cepat dan akurat.  “Keberhasilan ini berawal dari pertukaran informasi intelijen yang cepat dan presisi. NCB Interpol Indonesia menerima pemberitahuan dari NCB Abu Dhabi terkait pergerakan subjek red notice yang tengah menuju Indonesia. Berdasarkan informasi tersebut, Divhubinter Polri segera mengambil langkah pencegatan dan berkoordinasi intensif dengan Polda Bali serta Imigrasi,” ujarnya, Selasa (31/3).  Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk “Operasi Armourum” yang melibatkan otoritas penegak hukum dari Spanyol dan Skotlandia, termasuk Guardia Civil dan Police Scotland.  Lyons diketahui merupakan pimpinan dari jaringan kejahatan terorganisasi “Lyons Crime Family” yang berbasis di Skotlandia. Kelompok ini diduga kuat mengendalikan jaringan pencucian uang dan peredaran narkotika dalam skala besar dari Spanyol menuju Inggris Raya.  Sehari sebelum penangkapan Lyons di Indonesia, aparat penegak hukum di Eropa telah lebih dulu melakukan operasi serentak yang berhasil mengamankan puluhan anggota jaringan tersebut, yakni 33 orang di Skotlandia dan 12 orang di Spanyol.  Sementara itu, Lyons terdeteksi melarikan diri ke Indonesia dan tiba di Bali pada 28 Maret 2026. Berkat informasi Red Notice yang telah diterima sebelumnya, pihak Imigrasi langsung berkoordinasi dengan kepolisian setempat hingga akhirnya yang bersangkutan dapat diamankan tanpa perlawanan.  Brigjen Pol. Untung menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan transnasional.  “Penangkapan ini bukan hanya keberhasilan operasional, tetapi juga pesan tegas bahwa Indonesia tidak menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan terorganisasi internasional,” tegasnya.  Saat ini, otoritas Indonesia telah memutuskan untuk segera mendeportasi Lyons agar dapat menjalani proses hukum di Eropa. Untuk mendukung proses tersebut, Polri juga memfasilitasi kedatangan dua perwira dari Guardia Civil Spanyol yang tiba di Bali pada Senin (30/3) sore guna berkoordinasi terkait teknis pemulangan tersangka.

Buron Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap di Bali

April 1, 2026
Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

PT Gerbang Informasi Media

Follow Us

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (74)
  • Daerah (2,354)
  • DPD/DPRD/DPR RI (9)
  • Ekonomi (236)
  • Fashion (20)
  • Hiburan (46)
  • Hukum (1,081)
  • Internasional (86)
  • Kesehatan (87)
  • Korupsi (46)
  • Kriminal (166)
  • Nasional (586)
  • Olahraga (43)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (92)
  • Politik (104)
  • REDAKSI (304)
  • Sumut (1,061)
  • TNI/POLRI (39)
  • IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    IGN-CS Jualan Shabu,Perlanaan Jadi Kampung Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua PNS Kominfo Kabupaten Batu Bara Diduga Selingkuh,Pak Kadis Diminta Segera Beri Sangsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai Kominfo Batu Bara Jalin Hubungan Terlarang ,Pak Kadis Bungkam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Info Buat Kasnob Polres Simalungun,IGUN CS Masi Jualan Shabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengawas Proyek SLB Negeri 25 Sintang Inisial DM Abaikan Konfirmasi Awak Media

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara