Gi-media.com — Makassar — Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memimpin konferensi pers pengungkapan kasus besar narkotika dan penculikan anak di bawah umur di Mako Polrestabes Makassar, Senin (10/11/2025).
.
Operasi gabungan Polda Sulsel, BNNP, dan instansi terkait di wilayah Sapiria, Kecamatan Tallo, berhasil mengamankan 17 tersangka narkoba serta 20 kilogram barang bukti narkotika terdiri dari sabu, cairan sintetis, dan obat berbahaya. Sebanyak 540 personel dikerahkan dalam operasi pemulihan kampung rawan narkotika tersebut.
.
Sepanjang tahun 2025, Polda Sulsel telah menangani 2.531 kasus dengan 3.815 tersangka, dan menyita 125 kg sabu serta ribuan butir ekstasi dan obat berbahaya. Para pelaku dijerat Pasal 132 UU Narkotika dan UU Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup hingga mati.
.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda juga memaparkan pengungkapan kasus penculikan anak berusia 4 tahun di Taman Pakui Sayang. Empat tersangka, masing-masing SY, NH, MA, dan AS, diamankan usai mencoba menjual korban dengan motif ekonomi.
Pelaku dijerat UU Perlindungan Anak dan UU TPPO, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.
.
Kapolda Sulsel menegaskan komitmen Polri menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kejahatan.
.
“Makassar harus menjadi tempat paling aman bagi masyarakat, tapi paling tidak aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Irjen Pol. Djuhandhani.
.
Usai konferensi pers, dilakukan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polrestabes Makassar sebagai bentuk komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan.
.
Reporter: Kul Indah





















Discussion about this post