• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Daerah

Pemukulan Anak di Tebingtinggi, Seto Mulyadi; Meski Berdamai Hukum Tetap Jalan

redaksi by redaksi
Juli 5, 2024
in Daerah, Hukum, Sumut
0
Pemukulan Anak di Tebingtinggi, Seto Mulyadi; Meski Berdamai Hukum Tetap Jalan
0
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Gi-media.com Tebing Tinggi Sumut — Terkait kasus Pemukulan anak dibawah umur yang saat ini berproses di unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) polres Tebing Tinggi, Psikolog anak Seto Mulyadi menyampaikan perdamaian keluarga tidak menghentikan proses hukum terhadap pelaku

Pernyataan itu disampaikan ketua perlindungan anak Indonesia (KPAI) Prof.Dr. Seto Mulyadi,S.Psi.,M.Si.,Jum’at pagi (05/07/2024) sekira pukul 10:30wib saat dikonfirmasi wartawan apakah perdamaian keluarga korban dan pelaku bisa melepaskan pelaku dari jeratan hukum

ADVERTISEMENT

Seto mengatakan walaupun kedua belah pihak telah melakukan perdamaian, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan, untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak

BeritaTerkait

Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai

17 jam ago
‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

20 jam ago

Rumah Retret Biara Kana Salatiga Disorot, Diduga Beroperasi sebagai Penginapan Umum

1 hari ago
Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

Libatkan Swasta di Program 3 Juta Rumah, Ara Tegaskan Tak Ada Catatan BPK

2 hari ago

“Perdamaian keluarga boleh, namun tidak menghentikan proses hukum kepada pelaku kekerasan terhadap anak, sebagai efek jera” ungkap Seto Mulyadi saat di hubungi media melalui WhatsApp seluler nya Jumat (05/07)

Sebelumnya terkait kasus pemukulan terhadap NP(13) anak perempuan dibawah umur, yang dilakukan dr A.V.Syh warga jalan Ahmad Yani kecamatan Tebing Tinggi kota Sumatra Utara, saat ini masih berproses di perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Tebing Tinggi

Sementara konfirmasi media ke kanit, PPA polres Tebing Tinggi, kepada wartawan mengatakan kita sistim informasi satu pintu jadi silahkan ke kasubag Humas polres Tebing Tinggi.

(Red)

Tags: Polres Tebing TinggiPPATebing Tinggi
Previous Post

Pakar Hukum Edy Widodo, S.H., M.H., Ingatkan Kepada APH, Agar Tidak Menjadi Backing Kegiatan Ilegal

Next Post

HUT Kota Tebing Tinggi ke-107, H.Monang Situmorang Gelar Pertandingan “Dam Batu”

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Revitalisasi Pancasilanomics Menuju Keadilan Ekonomi Berkelanjutan

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 6, 2026
0

S Purwadi Mangunsastro (Ketua Yayasan Al Farizi Nusantara). Jakarta, Gi-Media.com, Apa obat kita memenangkan perang dagang semesta? Merevitalisasi dan merealitaskan...

Read more

Aktivis Pemerhati PMI Desak Presiden Rombak Menteri dan Jajaran KP2MI, Penempatan Prosedural Dinilai Terhambat

Agustus 6, 2026
Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 

Wali Kota Iman  Irdian Saragih Apresiasi Penurunan Angka Stunting, di Tebing Tinggi 

Agustus 6, 2026

Arsitektur Perekonomian Abad ke-21, Maklumat Merdeka Barat, dan Jalan Panjang Menuju Kedaulatan Ekonomi

Agustus 6, 2026

Pemkot Jakpus Tertibkan 95 Bangunan di Atas Saluran Air, Normalisasi Drainase Segera Dimulai

Agustus 6, 2026
‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

‎Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Resmi Gugat Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan

Agustus 6, 2026
Next Post
HUT Kota Tebing Tinggi ke-107, H.Monang Situmorang Gelar Pertandingan “Dam Batu”

HUT Kota Tebing Tinggi ke-107, H.Monang Situmorang Gelar Pertandingan "Dam Batu"

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,419)
  • DPD/DPRD/DPR RI (11)
  • Ekonomi (267)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,170)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (173)
  • Nasional (603)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (113)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (86)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara