
Simalungun,GI-Media.com – Maraknya peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Simalungun sangat meresahkan warga khususnya para orang tua yang memiliki anak remaja,informasi yang kami dapatkan peredaran narkoba jenis Shabu-Shabu wilayah simalungun bawa dikendalikan oleh Bandar Besar warga Nagori Bandar Pulo Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun berinisial Pi’Ann.
Pi’Ann merupakan mantan narapidana kasus Narkoba yang tertangkap pada tahun 2019,setelah keluar dari LP saat ini semangkin exsis sebagai pengedar naroba di wilayah simalungun bawa dengan omset mencapai kiloan gram per minggunya.
Seperti dijelaskan oleh warga kecamatan Bandar yang mengetahui seluk beluk peredaran narkoba di simalungun mengatakan bahwa Bbn warga Simpang Kalvin,To Klm,Hri tato adek Uck Opg di Kerasaan adalah kaki tangan Pi’Aan yang mengecer Narkoba diwilayah Kecamatan Bandar, Pematang Bandar sampai wilkum Polsek Bangun,masi banyak lagi anggota Pi’Ann yang menyebar di wilyah hukum polres simalungun yang tak mungkin kusebutkan satu-persatu,tapi setiap Kecamatan pasti ada bang,mereka pengecer besar,satu orang dalam waktu satu minggu belanja bisa diatas 4 Ons (400 gram) belanjanya dengan Pi’Ann.
Sempat diinformasikan redup ketika banyak pemberitaan beberapa bulan yang lalu,namun saat ini suda exsis lagi, dan tak main-main saat ini dia penyuplai narkoba tersebesar di Simalungun bawa,dengan omser 2-3 Kilo gram/minggu.
Pi’Ann yang diketahui merupakan keluarga besar Polri,dia sangat dekat dengan para APH di polsek maupun dipolres simalungun,ada restulah dibalik layar,klau tak ada restu ya suda lengket bos,mana mungkin APH tak tau,semut yang disebrang lautan aja mereka tau,apalagi gaja dipelupuk mata suda pasti keliatan,ucap sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Terpisah,Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto S.H, S.I.K, M.H melalui AKP Josia S.H,M.H selaku Kapolsek Perdagangan mengucapkan banyak terima kasi atas informasi terkait bandar Narkoba, ,”Trimakasi informasinya tetang hal ini,segera kita tindak lanjuti,ucap Kapolsek,Sabtu 15/1/2022.(*)




















Discussion about this post