• Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber
ADVERTISEMENT
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Nasional
  • Kriminal
  • Kesehatan
  • Politik
  • Internasional
  • Korupsi
  • Agama
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Ekonomi
ads ads ads
Home Hukum

Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penyelundupan Timah ke Malaysia

redaksi by redaksi
Maret 1, 2026
in Hukum, Kriminal, TNI/POLRI
0
Bareskrim Tetapkan 7 Tersangka Penyelundupan Timah ke Malaysia
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DIREKTORAT Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam perkara penyelundupan pasir timah dari Kepulauan Bangka Belitung ke Malaysia. Tim gabungan Bareskrim Polri dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau menangkap ketujuh tersangka tersebut.

“Total tersangka tujuh orang dengan barang bukti 16 ton pasir timah dan satu unit kapal,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Moh. Irhamni saat dikonfirmasi, Sabtu, 28 Februari 2026.

Irhamni menjelaskan, kasus ini terungkap setelah tersangka bernama Amin mengaku mengolah dan mengumpulkan pasir timah ilegal di Kecamatan Kelapa Kampit, Belitung Timur. Ia menyampaikan pengakuan itu dalam gelar perkara peningkatan status pada Jumat, 27 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi menggeledah lokasi yang dimaksud pada Sabtu, 28 Februari 2026. Video dokumentasi Dittipidter Bareskrim Polri yang diterima menunjukkan adanya meja goyang yang digunakan untuk memisahkan pasir dari bijih timah. Di sekeliling lokasi, tampak tumpukan karung berukuran sedang berisi pasir timah.

BeritaTerkait

Dokumen Persetujuan DPRD Muncul, GASI Minta Polres Sampang Usut Polemik Tanah Eks Percaton

2 hari ago

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

2 hari ago

Wali Kota Munjirin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Balai Warga Cilangkap

2 hari ago

DPD PGR Kab. Sukabumi Gelar Silaturahmi dan Koordinasi Penguatan Organisasi

2 hari ago

Dalam penggeledahan itu, tim gabungan Bareskrim Polri, Polres Belitung Timur, dan Ditreskrimsus Polda Bangka Belitung memasang garis polisi serta menyita sejumlah barang bukti. Selain 16 ton pasir timah, penyidik juga menyita timbangan, meja goyang, dan catatan pembelian pasir timah ilegal.

Irhamni menyampaikan bahwa polisi tidak hanya menggeledah satu lokasi. Penyidik juga mendatangi lokasi pengiriman pasir timah ilegal di Pantai Seliu, Kecamatan Membalong, Bangka Barat. “Di sana kami melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengambil titik koordinat,” ujar Irhamni.

Selanjutnya, penyidik membawa ketujuh tersangka ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri untuk menjalani penahanan dan pemeriksaan lanjutan.

Previous Post

Masjid Jami Jadi Titik Pertama Pemkab Merauke Melakukan Safari Ramadhan 1447 Hijriah

Next Post

Legislator Soroti Selisih Data WNA dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Jawa Timur

redaksi

redaksi

TerkaitBerita

Hukum

Diplomasi Budaya di Istana: Ketua Umum Majelis Adat Sumedanglarang Soroti Perlindungan Cagar Budaya

by Muhammad Dimas Aditya
Agustus 17, 2026
0

  Jakarta, Gi-media.com, Di bawah kibaran Sang Saka Merah Putih di episentrum kekuasaan bangsa, sebuah langkah bersejarah ditorehkan oleh benteng...

Read more
Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Presiden Prabowo Subianto Melakukan Renungan Suci dan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata

Agustus 16, 2026
Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka   

Luhut Binsar Panjaitan dan KASAD Maruli Simanjuntak Kunjungi Alm. Kenan Simanjuntak di Rumah Duka  

Agustus 16, 2026

Kerusakan di SMAN 1 Jakarta: Toilet Mampet, Atap Jebol, Kanopi Bocor, dan Renovasi Tertunda

Agustus 16, 2026

Dokumen Persetujuan DPRD Muncul, GASI Minta Polres Sampang Usut Polemik Tanah Eks Percaton

Agustus 16, 2026

Pemprov DKI, TNI-Polri Gelar Karya Bakti Bersihkan Sungai Bidara Cina

Agustus 15, 2026
Next Post
Legislator Soroti Selisih Data WNA dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Jawa Timur

Legislator Soroti Selisih Data WNA dan Pengawasan Tenaga Kerja Asing di Jawa Timur

Discussion about this post

PT Gerbang Informasi Media

Facebook Twitter Google+ Youtube RSS

Cari Berdasarkan Kategori

  • Agama (76)
  • Daerah (2,429)
  • DPD/DPRD/DPR RI (12)
  • Ekonomi (271)
  • Fashion (25)
  • Hiburan (52)
  • Hukum (1,190)
  • Internasional (93)
  • Kesehatan (90)
  • Korupsi (51)
  • Kriminal (174)
  • Nasional (608)
  • Olahraga (48)
  • Otomotif (3)
  • Pendidikan (103)
  • Politik (114)
  • REDAKSI (307)
  • Sumut (1,066)
  • TNI/POLRI (102)

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara

No Result
View All Result
  • Redaksi gi-media.com
  • Lowongan Kerja
  • Undang Undang Pers
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Cyber

Hak Cipta © 2021 Gerbang Informasi Nusantara